JAKARTA – Pertamina diminta jangan arogan dan harus segera menjawab keluhan publik terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang cenderung lebih boros atau cepat menguap usai mengalami kenaikan harga dari Rp7.650 ke Rp10 ribu per liter.
Bagi masyarakat, itu artinya ‘sudah jatuh tertimpa tangga’.
Jawaban tersebut dinilai sebagai salah satu upaya Pertamina meraih kembali kepercayaan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi Pertamina tidak boleh berdiam diri saja. Itu arogan namanya. Seharusnya, Pertamina lebih aktif menawarkan diri terhadap siapapun termasuk Lembaga Konsumen Indonesia yang dianggap mewakili kepentingan publik untuk melakukan investigasi,” jelas Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Ia juga menyebutkan, investigasi tersebut seharusnya merupakan kewajiban Ditjen Migas KESDM dan BPH Migas.
Tujuannya, untuk memastikan spesifikasi teknis BBM produk Pertamina yang dikonsumsi rakyat sesuai dengan ketentuan. “Akan tetapi, tetap saja Pertamina harus ambil andil di dalamnya,” timpal dia.
Sebab, kata dia, banyak faktor bisa terjadi terhadap penurunan kualitas BBM. Apalagi, pada prinsipnya gasoline memang mudah menguap di saat udara panas dan tercampurnya dengan sisa kotoran pada tanki BBM.
Akibatnya, perpindahan BBM dari kilang ke Depo BBM kemudian ke SPBU atau dari kapal ke Depo BBM berpotensi bisa terjadi penguapan.
“Misalnya di tanki Depo BBM hasil blending Pertalite Ron 90 bisa terjadi ketika di SPBU sudah menjadi pengisian Ron 89,” terang Yusri.
Ia menegaskan, semakin tinggi oktan BBM seharusnya lebih irit pemakaiannya.
Sebab, pembakarannya lebih baik dari oktan rendah sehingga Pertamina harus melakukan pengujian di laboratorium terkait pembuktian kualitas BBM ini.
“Dengan menguji kandungan octan apakah di Ron 89 atau Ron 90 atau Ron 92 dengan menggunakan alat Cooperative Fuel Research (CFR), alat tersebut hanya ada di Lemigas, selain di Pertamina dan kilang TPPI di Tuban,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Yusri juga merekomendasikan agar dilakukannya uji kandungan PONA (Parafinic, Olifinic, Naftanic dan Aromatic) dalam setiap jenis BBM untuk menghindari ambang batas dilampaui seperti yang sudah tertera dalam spesifikasi BBM setiap jenis produk Pertamina.
“Oleh sebab itu, publik sangat berharap Pertamina bisa kerja cepat menjawab keraguan soal kualitas BBM mereka. Jangan sampai, Pertamina digugat ke pengadilan karena dianggap melanggar Undang-Undang,” imbuh Yusri.