Pertalite Jadi Boros, ‘Sudah Jatuh Tertimpa Tangga’, Pertamina Jangan Arogan!

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pertamina diminta jangan arogan dan harus segera menjawab keluhan publik terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang cenderung lebih boros atau cepat menguap usai mengalami kenaikan harga dari Rp7.650 ke Rp10 ribu per liter.

Bagi masyarakat, itu artinya ‘sudah jatuh tertimpa tangga’.

Jawaban tersebut dinilai sebagai salah satu upaya Pertamina meraih kembali kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi Pertamina tidak boleh berdiam diri saja. Itu arogan namanya. Seharusnya, Pertamina lebih aktif menawarkan diri terhadap siapapun termasuk Lembaga Konsumen Indonesia yang dianggap mewakili kepentingan publik untuk melakukan investigasi,” jelas Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:  Angkat Usep Jadi Dirut PDAM Tirta Bhagasasi 3 Periode, Bupati Bekasi Digugat ke PTUN Bandung

Ia juga menyebutkan, investigasi tersebut seharusnya merupakan kewajiban Ditjen Migas KESDM dan BPH Migas.

Tujuannya, untuk memastikan spesifikasi teknis BBM produk Pertamina yang dikonsumsi rakyat sesuai dengan ketentuan. “Akan tetapi, tetap saja Pertamina harus ambil andil di dalamnya,” timpal dia.

Sebab, kata dia, banyak faktor bisa terjadi terhadap penurunan kualitas BBM. Apalagi, pada prinsipnya gasoline memang mudah menguap di saat udara panas dan tercampurnya dengan sisa kotoran pada tanki BBM.

Akibatnya, perpindahan BBM dari kilang ke Depo BBM kemudian ke SPBU atau dari kapal ke Depo BBM berpotensi bisa terjadi penguapan.

Baca Juga:  DPR Restui Kenaikan Pertalite Sebesar 30% Jadi Rp10 Ribu/Liter

“Misalnya di tanki Depo BBM hasil blending Pertalite Ron 90 bisa terjadi ketika di SPBU sudah menjadi pengisian Ron 89,” terang Yusri.

Ia menegaskan, semakin tinggi oktan BBM seharusnya lebih irit pemakaiannya.

Sebab, pembakarannya lebih baik dari oktan rendah sehingga Pertamina harus melakukan pengujian di laboratorium terkait pembuktian kualitas BBM ini.

“Dengan menguji kandungan octan apakah di Ron 89 atau Ron 90 atau Ron 92 dengan menggunakan alat Cooperative Fuel Research (CFR), alat tersebut hanya ada di Lemigas, selain di Pertamina dan kilang TPPI di Tuban,” jelasnya.

Baca Juga:  Rayakan Kemerdekaan Pakai MyPertamina, Raih Berbagai Promo Voucher dan Cashback.

Tidak hanya itu, Yusri juga merekomendasikan agar dilakukannya uji kandungan PONA (Parafinic, Olifinic, Naftanic dan Aromatic) dalam setiap jenis BBM untuk menghindari ambang batas dilampaui seperti yang sudah tertera dalam spesifikasi BBM setiap jenis produk Pertamina.

“Oleh sebab itu, publik sangat berharap Pertamina bisa kerja cepat menjawab keraguan soal kualitas BBM mereka. Jangan sampai, Pertamina digugat ke pengadilan karena dianggap melanggar Undang-Undang,” imbuh Yusri.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lulusannya Siap Kerja, Alfamidi Class Kini Hadir di 15 Provinsi
Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Nirsentuh Berlaku Tahun Depan, Selamat Tinggal E-Toll
Rayakan HUT ke-28, Nawakara Perkuat Kesadaran Keamanan Siswa SD di Tujuh Kota
Melalui Gerakan ‘SemuaBisaUmroh’ Bersama Naffar Tour, 361 Jemaah Siap Ke Tanah Suci
PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak
Tingkatkan Literasi Anak, Alfamidi dan SGM Eksplor Salurkan Buku Bacaan di 11 Cabang
Dukungan Alfamidi terhadap Pertumbuhan UMKM Lokal dengan Kemitraan Strategis
Compact Store Pertama di Jabodetabek, Decathlon Indonesia Buka Gerai di Aeon Mall Deltamas

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:50 WIB

Lulusannya Siap Kerja, Alfamidi Class Kini Hadir di 15 Provinsi

Rabu, 13 November 2024 - 08:54 WIB

Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Nirsentuh Berlaku Tahun Depan, Selamat Tinggal E-Toll

Rabu, 6 November 2024 - 11:08 WIB

Rayakan HUT ke-28, Nawakara Perkuat Kesadaran Keamanan Siswa SD di Tujuh Kota

Senin, 4 November 2024 - 07:53 WIB

Melalui Gerakan ‘SemuaBisaUmroh’ Bersama Naffar Tour, 361 Jemaah Siap Ke Tanah Suci

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:22 WIB

PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!