DPR Restui Kenaikan Pertalite Sebesar 30% Jadi Rp10 Ribu/Liter

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto.

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto.

JAKARTA – Komisi VII DPR yang membidangi energi dan migas, akhirnya menyetujui rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi yakni Pertalite sebesar 30 persen, menjadi Rp10.000 per liter.

Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto bahwa DPR sepakat akan rencana penaikan harga BBM subsidi, yakni Pertalite. Namun kenaikannya dibatasi sampai 30 persen.

“Meski BBM dinaikkan bukan berarti menghapus subsidi. Karena, kenaikan harga Pertalite menjadi Rp10 ribu/liter saja, masih jauh dari harga keekonomian yang mencapai Rp17 ribu per liter,” ujar Sugeng dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di DPR, Jakarta, Rabu (24/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, politikus Partai NasDem ini, meminta subsidi BBM harus tepat sasaran. Kenaikan harga BBM harus dibarengi dengan pembatasan pembelian Pertalite.

“Dalam tingkat tertentu kami ingin subsidi diberikan ke orang bukan barang seperti ke BBM,” tandas dia.

Menanggapi kenaikan tersebut, Ekonom Bank Mandiri, Faisal Rachman menyampaikan, dampak kenaikan harga BBM cukup besar.

Kenaikan harga BBM tak hanya berdampak first round terhadap inflasi administered price, tetapi juga berdampak second round terhadap barang dan jasa lain selain BBM dan transportasi.

“Ini berarti inflasi utama dan inti dapat memanas secara signifikan setelah kenaikan (harga BBM),” kata Faisal seperti dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (23/08/2022).

Menurut perhitungan Bank Mandiri, apabila harga BBM jenis Pertalite dinaikkan dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, maka akan meningkatkan inflasi sebesar 0,83 ppt.

Kenaikan harga Pertalite juga berpotensi memangkas pertumbuhan ekonomi sebesar -0,17 ppt.

Kondisi yang sama juga bisa terjadi jika harga Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp8.500 per liter.

Dia mengatakan kenaikan harga solar subsidi akan memberikan kontribusi kenaikan inflasi sekitar 0,33 ppt dan berpotensi menurunkan pertumbuhan sebesar -0,07 ppt.

“Ini berarti tingkat inflasi pada tahun 2022 bisa lebih tinggi dari perkiraan kami saat ini sebesar 4,60 persen, [inflasi] berpotensi menuju sekitar 6 persen,” ungkapnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir
Purbaya dan Teddy Menteri Terbaik Presiden Prabowo, Pigai Paling Disorot
Tinggalkan Masalah Sinyal, APJII Desak Pemerataan Kualitas Internet Indonesia
Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, saat memberikan keterangan terkait evaluasi kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (14/08/2026).

Parlementaria

Rekomendasi Diabaikan Dinkes, DPRD Kota Bekasi Berang!

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:04 WIB

Pengurus DPP PA GMNI berdiri tegap saat menyanyikan lagu Indonesia Raya di Sekretariat DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Kamis (13/08/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari siaran pers menyambut HUT ke-81 RI yang mendesak stop utang dan politik dinasti.

Nasional

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x