Pj Wali Kota Bekasi Bersama Ketua Dewan Resmikan Mal Pelayanan Publik Graha H Dudung T Ruskandi

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha H. Dudung T. Ruskandi, Senin (16/12/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha H. Dudung T. Ruskandi, Senin (16/12/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dengan didampingi oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha H. Dudung T. Ruskandi, setelah gedung eks Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi tersebut selesai direnovasi. MPP ini berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Pj Gani mengatakan bahwa peresmian Mall Pelayanan Publik ini bukanlah yang pertama kali, sebelumnya MPP bertempat di Bekasi Trade Center (BTC) Bekasi Timur. Namun, kini dipindahkan ke gedung eks Disnaker Kota Bekasi.

“Ini adalah peresmian penggunaan Mall Pelayanan Publik di Kota Bekasi yang sebelumnya pelayanan ini dilakukan dengan mengontrak. Kita berkomitmen untuk mempunyai gedung MPP sendiri sebagai kebanggaan Kota Bekasi. Hari ini penggunaan penempatannya kita resmikan,” ujarnya saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi peresmian Gedung MPP, Senin (16/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa Gedung MPP ini memiliki 26 gerai pelayanan yang terintegrasi, mencakup pelayanan di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, instansi vertikal, maupun BUMD dalam satu lokasi terpadu.

“Alhamdulillah tadi kita sudah bertanya kepada para pengguna saat peninjauan gedung. Sarana dan prasarana yang disiapkan oleh Kepala Dinas sudah memadai dan bisa dioperasionalkan,” kata Gani.

Menurutnya, ada beberapa fasilitas pendukung yang perlu perbaikan dan peningkatan untuk mendukung kenyamanan beroperasinya MPP bagi masyarakat.

“Memang ada beberapa gerai yang perlu kelengkapan, dan juga ada yang terputus jaringan karena pohon tumbang seperti di SIM tadi, sehingga mengganggu jaringan. Tapi Insyaallah dalam waktu cepat ini kita akan rehabilitasi kembali bersama para jajaran,” pungkasnya.

Dengan peresmian ini, diharapkan MPP Graha H. Dudung T. Ruskandi dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat Kota Bekasi. Gedung ini diharapkan menjadi pusat pelayanan yang terintegrasi, memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif dalam satu tempat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!
Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:30 WIB

Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca