Polemik Lahan Parkir Ruko SNK, Pj Wali Kota Bekasi Pertanyakan Legalitas Paguyuban

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Mitra Patriot hendak menutup kembali pintu parkir milik Paguyuban Ruko SNK, Jumat (11/10/2024).

PT Mitra Patriot hendak menutup kembali pintu parkir milik Paguyuban Ruko SNK, Jumat (11/10/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk melakukan pengawalan untuk penyelesaian polemik lahan parkir Ruko Sentra Niaga Kalimas (Ruko SNK) yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot.

Karena, saat ini pengelolaan lahan parkir Ruko SNK tersebut, kini tengah dipersoalkan oleh paguyuban warga Ruko SNK.

“Artinya kita sebelumnya sudah disepakati rapat dengan Forkopimda bahwa Paguyuban Warga Ruko SNK itu harus dipastikan dulu legalitasnya. Kemudian terkait dengan keberadaan PT Mitra Patriot di lahan parkir, setelah dilakukan pendalaman pengecekan ternyata legalitas PT Mitra Patriot melakukan pengelolaan aset di situ adalah sah,” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya,dikutip Rabu (06/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Jumat (01/11/2024) lalu, Pemkot Bekasi bersama Forkopimda telah berupaya melakukan Rapat Internal untuk menyelesaikan permasalahan polemik lahan parkir. Namun, rapat itu berakhir tanpa kehadiran perwakilan Paguyuban warga Ruko SNK.

“Karena sudah tidak ada lagi hubungan hukum apa apa di lokasi PSU itu. Yang selama ini telah dimiliki oleh Pemerintah Kota Bekasi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota menunjuk PT Mitra Patriot untuk melakukan pengelolaan parkir di Ruko SNK 1,2,3,” papar Gani.

Dalam persoalan ini, kata dia, Pj Gani menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di lokasi. Dengan, sudah menugaskan, BPKAD, Kabag Perekonomian dan Kabag Hukum agar bisa menangani permasalahan.

“Kita kan sebenarnya titik temunya sudah ada, kalau itu legalitas PT Mitra Patriot. Tinggal bagaimana perhatian dari PT Mitra Patriot untuk melaksanakan kegiatannya terhadap warga paguyuban Ruko SNK,” sambungnya.

“Tetapi kita kan ada aturan terkait CSR (Corporate Social Responsibilities), CSR yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, itulah yang harus di jadikan pedoman,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejar Target PAD Pemkot Bekasi 90 Persen, Bapenda Siapkan Gebrakan Juru Sita dan Relaksasi Pajak Oktober Ini
Ironi Institusi Negara! Asap Pekat Bakar Sampah Sembarangan Sesakkan Pengunjung BPN Kota Bekasi
Data Penerima Bansos Amburadul? Dinsos Kota Bekasi Minta Warga Aktif Lakukan Sanggah Data
Warga BKP Tolak Proyek Sodetan Joyo Martono, DBMSDA Kota Bekasi Beri Jawaban Tegas!
Inti Dakwah Islam: Babe Fayadh Ungkap Bahaya Salah Pilih ‘Circle’ Pertemanan!
Jangan Cuma Jadi Penonton! Wali Kota Bekasi Jamin Lulusan SMK Garap Proyek PSEL Bantargebang
Mengejutkan! 3 RW di Pejuang Medansatria Tolak Dana Beken Rp100 Juta dari Pemkot Bekasi, Ini Alasannya
Akhirnya Terwujud! Konstruksi Fly Over Bulak Kapal Segera Dimulai, Pemkot Bekasi Pastikan SPK Terbit 30 Oktober
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kejar Target PAD Pemkot Bekasi 90 Persen, Bapenda Siapkan Gebrakan Juru Sita dan Relaksasi Pajak Oktober Ini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Ironi Institusi Negara! Asap Pekat Bakar Sampah Sembarangan Sesakkan Pengunjung BPN Kota Bekasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Data Penerima Bansos Amburadul? Dinsos Kota Bekasi Minta Warga Aktif Lakukan Sanggah Data

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Warga BKP Tolak Proyek Sodetan Joyo Martono, DBMSDA Kota Bekasi Beri Jawaban Tegas!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Inti Dakwah Islam: Babe Fayadh Ungkap Bahaya Salah Pilih ‘Circle’ Pertemanan!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x