Polemik Lahan Parkir Ruko SNK, Pj Wali Kota Bekasi Pertanyakan Legalitas Paguyuban

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Mitra Patriot hendak menutup kembali pintu parkir milik Paguyuban Ruko SNK, Jumat (11/10/2024).

PT Mitra Patriot hendak menutup kembali pintu parkir milik Paguyuban Ruko SNK, Jumat (11/10/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk melakukan pengawalan untuk penyelesaian polemik lahan parkir Ruko Sentra Niaga Kalimas (Ruko SNK) yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot.

Karena, saat ini pengelolaan lahan parkir Ruko SNK tersebut, kini tengah dipersoalkan oleh paguyuban warga Ruko SNK.

“Artinya kita sebelumnya sudah disepakati rapat dengan Forkopimda bahwa Paguyuban Warga Ruko SNK itu harus dipastikan dulu legalitasnya. Kemudian terkait dengan keberadaan PT Mitra Patriot di lahan parkir, setelah dilakukan pendalaman pengecekan ternyata legalitas PT Mitra Patriot melakukan pengelolaan aset di situ adalah sah,” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya,dikutip Rabu (06/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Jumat (01/11/2024) lalu, Pemkot Bekasi bersama Forkopimda telah berupaya melakukan Rapat Internal untuk menyelesaikan permasalahan polemik lahan parkir. Namun, rapat itu berakhir tanpa kehadiran perwakilan Paguyuban warga Ruko SNK.

“Karena sudah tidak ada lagi hubungan hukum apa apa di lokasi PSU itu. Yang selama ini telah dimiliki oleh Pemerintah Kota Bekasi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota menunjuk PT Mitra Patriot untuk melakukan pengelolaan parkir di Ruko SNK 1,2,3,” papar Gani.

Dalam persoalan ini, kata dia, Pj Gani menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di lokasi. Dengan, sudah menugaskan, BPKAD, Kabag Perekonomian dan Kabag Hukum agar bisa menangani permasalahan.

“Kita kan sebenarnya titik temunya sudah ada, kalau itu legalitas PT Mitra Patriot. Tinggal bagaimana perhatian dari PT Mitra Patriot untuk melaksanakan kegiatannya terhadap warga paguyuban Ruko SNK,” sambungnya.

“Tetapi kita kan ada aturan terkait CSR (Corporate Social Responsibilities), CSR yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, itulah yang harus di jadikan pedoman,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api
Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat
Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kelola 28.600 Limbah APK Pilkada Serentak 2024
Wacana PPN 12 Persen, APINDO Merasa Berat di Tengah Terpaan Upah dan Pajak
Beda Perlakuan dengan Ketua Partai, Kasus Kekerasan Seksual Juru Parkir Langsung Diciduk

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:35 WIB

Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:19 WIB

Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api

Senin, 2 Desember 2024 - 18:20 WIB

Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:09 WIB

Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!