Paguyuban Warga Ruko SNK Minta Dana CSR, Pemkot Bekasi: Tak Ada Negosiasi Harga

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar - masuk area ruko SNK.

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar - masuk area ruko SNK.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan, tidak ada tawar-menawar menyoal dana CSR (Corporate Social Responsibilities) yang nantinya akan diberikan Pemkot Bekasi untuk lahan parkir yang berada di Ruko Sentra Niaga Kalimas (SNK).

Pasalnya, lahan parkir yang dikelola PT Mitra Patriot itu tengah dipersoalkan oleh paguyuban warga Ruko SNK.

“Kita kan sebenarnya titik temunya sudah ada, kalau (lahan parkir) itu legalitas PT Mitra Patriot. Tinggal bagaimana perhatian dari PT Mitra Patriot untuk melaksanakan kegiatannya terhadap warga paguyuban yang ada di Ruko SNK. Mengenai CSR, kita kan ada aturan terkait CSR, CSR yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan itulah yang harus dijadikan pedoman,” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya,dikutip Rabu (06/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paguyuban Warga, kata dia, sempat dilaporkan meminta dana kompensasi kepada PT Mitra Patriot sebesar Rp 105 Juta per bulan. Namun kabar terbaru, Paguyuban Warga mengalihkan kompensasinya menjadi dana CSR dengan nominal yang tergolong masih tinggi.

“Ini kan masalah Ruko SNK ini bukan masalah tawar-menawar, tetapi sudah ada aturannya. Coba bayangkan kalau semua Kota Bekasi harus tawar-menawar seperti itu, kan gak bagus. Kita ke depankan aturan saja,” katanya.

Sebelumnya, Jumat (01/11/2024) lalu, Pemkot Bekasi bersama Forkopimda telah berupaya melakukan Rapat Internal untuk menyelesaikan permasalahan polemik lahan parkir. Namun, rapat itu berakhir tanpa kehadiran perwakilan Paguyuban warga Ruko SNK.

“Karena sudah tidak ada lagi hubungan hukum apa apa di lokasi PSU itu. Yang selama ini telah dimiliki oleh Pemerintah Kota Bekasi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota menunjuk PT Mitra Patriot untuk melakukan pengelolaan parkir di Ruko SNK 1,2,3,” papar Gani.

Dalam persoalan ini, kata dia, Pj Gani menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di lokasi. Dengan, sudah menugaskan, BPKAD, Kabag Perekonomian dan Kabag Hukum agar bisa menangani permasalahan.

“Kita kan sebenarnya titik temunya sudah ada, kalau itu legalitas PT Mitra Patriot. Tinggal bagaimana perhatian dari PT Mitra Patriot untuk melaksanakan kegiatannya terhadap warga paguyuban Ruko SNK,” sambungnya.

“Tetapi kita kan ada aturan terkait CSR (Corporate Social Responsibilities), CSR yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, itulah yang harus di jadikan pedoman,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!