Polemik Pintu Parkir PT Mitra Patriot Vs Paguyuban Warga, Sekda Junaedi Libatkan APH

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar - masuk area ruko SNK.

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar - masuk area ruko SNK.

KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berencana akan melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum untuk menangani terhadap persoalan penyerobotan palang pintu parkir di Ruko Sentra Niaga Kalimalang.

Pasalnya, beberapa hari lalu Satpol-PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) baru saja melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir di lokasi tersebut, Kamis (08/08/2024) lalu.

Namun ternyata segel tersebut kembali dibuka oleh Paguyuban Warga yang menolak serta melakukan perlawanan pada Sabtu (10/08/2024) kemarin. Paguyuban Warga juga merasa memiliki kewenangan terhadap lahan parkir tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya menurut saya gini lah, kita kan sudah lihat kalau lokasi parkir itu sudah diserahterimakan dari pihak pengembang ke Pemerintah Kota Bekasi. Kan awalnya dia (Paguyuban Warga setempat) bertanya, bahwa itu aset kan. Ternyata aset kita lakukan (perapihan) karena apa? Karena pertanyaan dia sudah terjawab kan,” ucap Junaedi saat dikonfirmasi awak media di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi, Selasa (13/08/2024).

Junaedi mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan Rapat Internal terlebih dahulu dengan Paguyuban Warga tanpa menyebutkan kapan Rapat Internal tersebut akan digelar. Rapat internal itu, kata dia, untuk mencari tahu apa akar permasalahan atas polemik parkir yang terjadi di Ruko Sentra Niaga Kalimalang.

“Kita akan melakukan rapat lagi. Kita undang dia (Paguyuban Warga) untuk pencabutan kembali, yang jelas bahwa ini tanah fasos fasum Pemerintah. Berbicara kalau dia nanti mau komplain atau apa kan,” jelasnya.

Namun demikian, Junaedi menegaskan apabila masih ada perlawanan yang terjadi di Sentra Niaga Kalimalang, maka pihaknya juga tidak akan segan melibatkan unsur kepolisian guna membereskan permasalahan yang terjadi.

“Itu mah rapat internal, kan gak boleh gitu seharusnya. Kalau gitu sama aja perlawanan. Kalau ini nanti mungkin ya kita akan laporkan ke pihak kepolisian. Kan berbicara tadi adalah yang pertanyaan awal adalah aset (paguyuban), begitu (aset sudah kita buktikan) kan ada jelas kita lakukan. Sekarang dia sudah dicabut (palang parkir), mau nyabut lagi, ya namanya orang hukum ya mau juga segala cara,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:39 WIB

Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x