Polres Metro Bekasi Ungkap Komplotan Penipu Asuransi Bermodus Korban Tabrak Lari

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sedang berdialog dengan salah satu tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sedang berdialog dengan salah satu tersangka.

KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan lima orang tersangka yang melakukan rekayasa kecelakaan lalulintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (06/06/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan kelima pria yang diamankan berinisial AM (32), DS (25), AR (35) dan W (35) yang diketahui merupakan tersangka utama saat ini masih dalam pencarian dan kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Mereka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi kematian,” kata Gidion kepada awak media, Senin (06/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan oleh Gidion, kecelakaan yang sempat viral itu memang sejak awal berlangsung sesuai dengan skenario yang mereka rencanakan dengan detail, sehingga pihak asuransi mempercayai kebenaran peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, kata dia, kelima pelaku dijerat dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

“Kami mengungkap bahwa peristiwa kecelakaan tersebut sebenarnya tidak ada. Para tersangka kami jerat dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun,” terang Gidion.

Sebagai informasi, kelima pria tersebut membuat rekayasa kecelakaan lalu lintas dengan cara menceburkan diri ke aliran Kalimalang.

Adapun skenarionya adalah, Tersangka bersama temannya mengendarai motor jenis Kawasaki KLX lalu pura-pura ditabrak oleh mobil jenis Pajero sehingga menyebabkan satu orang terluka sedangkan satu orang lainnya hilang tercebur di Kalimalang. Kemudian rekan tersangka yang lain melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!