Polres Metro Bekasi Ungkap Komplotan Penipu Asuransi Bermodus Korban Tabrak Lari

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sedang berdialog dengan salah satu tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sedang berdialog dengan salah satu tersangka.

KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan lima orang tersangka yang melakukan rekayasa kecelakaan lalulintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (06/06/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan kelima pria yang diamankan berinisial AM (32), DS (25), AR (35) dan W (35) yang diketahui merupakan tersangka utama saat ini masih dalam pencarian dan kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Mereka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi kematian,” kata Gidion kepada awak media, Senin (06/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan oleh Gidion, kecelakaan yang sempat viral itu memang sejak awal berlangsung sesuai dengan skenario yang mereka rencanakan dengan detail, sehingga pihak asuransi mempercayai kebenaran peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama, Ini Dia Lima Bacalon Ketum KONI Kota Bekasi Masa Bakti 2023-2027

Atas perbuatannya, kata dia, kelima pelaku dijerat dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

“Kami mengungkap bahwa peristiwa kecelakaan tersebut sebenarnya tidak ada. Para tersangka kami jerat dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun,” terang Gidion.

Sebagai informasi, kelima pria tersebut membuat rekayasa kecelakaan lalu lintas dengan cara menceburkan diri ke aliran Kalimalang.

Baca Juga:  PPK Manipulasi Suara Tiga Caleg dan Parpol, Rekapitulasi tingkat Kecamatan di Bekasi Timur Ricuh

Adapun skenarionya adalah, Tersangka bersama temannya mengendarai motor jenis Kawasaki KLX lalu pura-pura ditabrak oleh mobil jenis Pajero sehingga menyebabkan satu orang terluka sedangkan satu orang lainnya hilang tercebur di Kalimalang. Kemudian rekan tersangka yang lain melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN
Surat Terbuka untuk Pj Wali Kota Bekasi soal ‘Siswa Siluman’ di PPDB Online 2024

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:18 WIB

Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:17 WIB

PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB