Ratusan Buruh Geruduk Pemkot Bekasi, Tuntut Kejelasan Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10-15 Persen

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) juga mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021. Audiensi dengan Wali Kota Tri Adhianto tengah berlangsung.

BEKASI – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Massa aksi menuntut kejelasan terkait kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pantauan di lokasi, massa buruh yang berasal dari berbagai serikat pekerja telah memadati area depan kantor Wali Kota Bekasi.

Saat berita ini ditulis, perwakilan buruh tengah melakukan audiensi di dalam Gedung Plaza Pemkot Bekasi.

Audiensi antara perwakilan Aliansi BBM dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kamis (30/10/2025).

Mereka diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi untuk mendengarkan dan membahas tuntutan yang disampaikan.

Tuntutan Utama: Kenaikan UMK 2026 dan Cabut PP 35

Tuntutan utama dalam aksi ini adalah kepastian kenaikan upah minimum untuk tahun 2026.

Aliansi BBM menuntut kenaikan signifikan di angka 10 hingga 15 persen.

​Sarino, Ketua Pengurus Cabang (PC) Serikat Pekerja Logam (SPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, menegaskan bahwa perundingan terkait upah minimum harus segera dilakukan.

​”Kami meminta agar kenaikan UMK Tahun 2026 sebesar 10 sampai 15 persen segera dirundingkan terkait pembahasan upah minimum,” ucap Sarino dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

​Selain kenaikan upah, tuntutan krusial lainnya adalah pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Gabungan Berbagai Serikat Pekerja

​Aksi demonstrasi ini diikuti oleh ribuan massa yang merupakan gabungan dari beberapa serikat pekerja besar di Bekasi.

​Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) ini terdiri dari berbagai elemen, di antaranya:

  • ​Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
  • ​Serikat Gerakan Buruh Nasional (SGBN)
  • ​Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI)
  • ​Serikat Pekerja Bekasi (SPB)
  • ​Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)

​Pihak aliansi menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan aksi bersifat damai dan mengimbau seluruh peserta untuk menghindari tindakan anarkis demi menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Bagian dari Gerakan Nasional Serentak

​Aksi di Pemkot Bekasi ini diketahui merupakan bagian dari gerakan buruh yang lebih besar dan terkoordinasi. Aksi serupa juga digelar di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama.

​”Rencananya akan dibagi dalam dua agenda, satu agenda buruh dari Kabupaten Bekasi turut melakukan aksi di Istana Negara, Jakarta, dan satu agenda lainnya buruh dari Kota Bekasi melakukan aksi demonstrasi di Gedung Pemerintah Kota Bekasi,” jelas Sarino.

​Dukungan untuk aksi ini juga selaras dengan gerakan nasional. Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa kalangan buruh berencana menggelar demo untuk menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%, menyusul belum adanya titik terang dalam rapat Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

​Aksi di Jakarta diperkirakan akan diikuti oleh 5.000 hingga 10.000 buruh, dengan fokus di Istana Negara atau Gedung DPR RI.

​Hingga saat ini, audiensi antara perwakilan Aliansi BBM dengan Wali Kota Bekasi masih berlangsung.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x