Rotasi Mutasi 250 Pejabat Disoal, Komisi I DPRD Kota Bekasi Duga BKPSDM Abaikan Prosedur

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra.

KOTA BEKASI – Polemik terkait kebijakan rotasi dan mutasi 250 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memasuki babak baru. Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk meminta klarifikasi terkait proses yang dinilai sarat kejanggalan.

​RDP yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (3/11/2025), menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dan pengabaian sistem meritokrasi dalam penempatan para Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Peran BKPSDM Dipertanyakan

​Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, menyuarakan keheranannya atas jawaban BKPSDM yang mengklaim bahwa seluruh proses telah sesuai prosedur. Menurutnya, klaim tersebut tidak sejalan dengan temuan di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​“Saya bingung, BKPSDM bilang semua sudah sesuai prosedur, tapi faktanya banyak kejanggalan di lapangan. Seharusnya BKPSDM menjalankan fungsi kajian dan penilaian secara independen, bukan hanya mengikuti arahan pimpinan,” ujar Sarwin dalam rapat tersebut.

​Dugaan Pelanggaran Sistem Meritokrasi

​Sarwin secara tegas menuduh bahwa proses rotasi mutasi kali ini telah mengabaikan prinsip meritokrasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Aturan tersebut menekankan bahwa pengisian jabatan harus didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan rekam jejak kinerja.

​“Dari laporan yang saya dapat, ada pejabat yang langsung lompat ke Eselon III tanpa melalui tahapan Eselon IV. Padahal, itu melanggar sistem kepegawaian yang sudah diatur dalam regulasi ASN,” ungkapnya.

​Karena dugaan pelanggaran fundamental tersebut, Sarwin bahkan melontarkan kritik keras terhadap fungsi kelembagaan BKPSDM.

​“Saya rasa fungsi BKPSDM sudah mandul,” tegasnya.

​Legislatif Merasa Tidak Dilibatkan

​Lebih lanjut, Sarwin juga menyoroti minimnya koordinasi antara pihak eksekutif dengan legislatif, khususnya Komisi I sebagai mitra kerja BKPSDM.

Ia menilai, sejak kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, proses penempatan pejabat strategis terkesan tertutup.

​”Mulai dari rotasi mutasi eselon II, open bidding, hingga kemarin 250 pejabat yang terkena efek rotasi mutasi, tidak ada sama sekali pelibatan Komisi I DPRD Kota Bekasi sebagai mitra kerja. Apa mau main umpet-umpetan?” sindir Sarwin.

​Sebelumnya, gelombang rotasi dan mutasi besar-besaran ini telah menimbulkan polemik di kalangan pegawai dan pemerhati kebijakan publik. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspek prosedural dan kompetensi ASN yang matang.

Komisi I DPRD berencana akan terus mendalami masalah ini untuk memastikan tata kelola pemerintahan di Kota Bekasi berjalan sesuai aturan.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x