Satpol PP dan DBMSDA Tertibkan 28.600 APK Para Calon Kepala Daerah Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limbah APK para calon kepala daerah Kota Bekasi.

Limbah APK para calon kepala daerah Kota Bekasi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi mencatat sebanyak 28.600 Alat Peraga Kampanye (APK) dari para Calon Kepala Daerah (Cakada) terhimpun selama pelaksanaan penertiban APK pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang hari pemungutan suara.

Pelaksanaan penertiban dimulai dari tanggal 24 hingga 26 November lalu, dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol-PP Kota Bekasi, Abdulloh, menyatakan bahwa ribuan APK yang ditertibkan terdiri dari berbagai ukuran, baik sedang maupun kecil.

Baca Juga:  Sebut Faisal Figur Representatif, Pertanda Koalisi PDIP - Golkar dalam Pilkada Kota Bekasi?

Untuk APK berukuran besar, penertiban dilakukan dengan bantuan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

“Jumlahnya kurang lebih ada 28.600 APK yang berhasil ditertibkan. Baik dari APK sedang maupun kecil, sementara APK yang besar kami dibantu oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi,” ucap Abdulloh saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com pada Sabtu (30/11/2024).

Abdulloh menjelaskan bahwa ribuan APK tersebut telah dikumpulkan di masing-masing kantor kecamatan di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga:  Mas Tri Desak Kejari Bekasi Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Oknum TP3

Selanjutnya, ribuan APK itu akan dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) selaku pihak berwenang dalam pengolahan limbah APK.

“Saat ini seluruh limbah APK 2024 masih berada di tingkat kecamatan. Tahapan selanjutnya adalah pihak kecamatan yang akan berkoordinasi dengan Dinas LH untuk menentukan kapan limbah-limbah tersebut akan segera diangkut dan diolah,” pungkasnya.

Penertiban APK ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan tertib selama masa tenang Pilkada, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman dan aman.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih
Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK
Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi
KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024
Sekda Kota Bekasi Tegaskan Bahwa ASN Harus Loyal Terhadap Siapapun yang Menang Pilkada
Tidak Ada Kecurangan, Pemuda Demokrat Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pilkada Kota Bekasi
Meski Saksi Paslon Tidak Tanda Tangan Rekapitulasi, Perolehan Suara Tetap Sah

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:37 WIB

Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:36 WIB

Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:23 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:09 WIB

KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:36 WIB

Sekda Kota Bekasi Tegaskan Bahwa ASN Harus Loyal Terhadap Siapapun yang Menang Pilkada

Berita Terbaru

error: Content is protected !!