Sekda Junaedi Lantik Pejabat Bapperida di Plaza Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, saat melantik jajaran pejabat Bapperida Kota Bekasi di Aula Nonon Sonthanie, Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (31/12/2025).

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, saat melantik jajaran pejabat Bapperida Kota Bekasi di Aula Nonon Sonthanie, Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (31/12/2025).

  • Transformasi Lembaga: Bappelitbangda resmi berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
  • Dasar Hukum: Perubahan ini merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Bekasi Nomor 44 Tahun 2024.
  • Fokus Baru: Lembaga ini ditargetkan menjadi think tank pembangunan yang berbasis data, riset, dan inovasi.
  • Lokasi Pelantikan: Aula Nonon Sonthanie, Plaza Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi mentransformasi badan perencanaan daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Perubahan strategis ini ditandai dengan pelantikan pejabat struktural dan pimpinan tinggi pratama oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, di Aula Nonon Sonthanie, Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (31/12/2025).

​Mengapa Nama Bappelitbangda Berubah Menjadi Bapperida?

​Pergantian nomenklatur dari Bappelitbangda menjadi Bapperida bukan sekadar perubahan nama administratif, melainkan penegasan fungsi riset dalam pembangunan kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Kota Bekasi menekankan bahwa tantangan global menuntut perencanaan yang lebih adaptif dan terukur.

​”Ini mencerminkan penguatan peran strategis perencanaan yang berbasis riset dan inovasi. Bapperida harus mampu berperan sebagai think tank pembangunan daerah,” kata Junaedi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai pelantikan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (31/12/2025).

​Menurut Junaedi, para pejabat yang baru dilantik memikul amanah besar untuk memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan memiliki dampak yang jelas (outcome-based) melalui perencanaan komprehensif.

​Apa Dasar Hukum Pembentukan Bapperida Kota Bekasi?

​Transformasi kelembagaan ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Bekasi Nomor 44 Tahun 2024. Regulasi ini menuntut adanya penyelarasan dokumen perencanaan dengan visi-misi kepala daerah, sekaligus memperkuat basis data sebagai landasan pengambilan kebijakan publik di Kota Bekasi.

​Apa Instruksi Prioritas Sekda untuk Pejabat Baru?

​Dalam arahan terbarunya, Junaedi memberikan sejumlah instruksi khusus agar Bapperida segera tancap gas di awal tahun 2026. Fokus utama tidak hanya pada internal birokrasi, tetapi juga kolaborasi eksternal.

​Berikut adalah instruksi prioritas bagi jajaran Bapperida:

  • Penyelarasan Visi: Memastikan dokumen perencanaan sinkron dengan visi-misi Kota Bekasi.
  • Penguatan Data: Menggunakan basis data dan riset valid dalam merumuskan kebijakan.
  • Sinergi Lintas Sektoral: Meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Kolaborasi Eksternal: Melibatkan akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan perencanaan yang responsif.

​”Tujuannya untuk menghasilkan perencanaan yang responsif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan,” tegasnya.

​Menutup prosesi pelantikan, Junaedi mengingatkan kembali esensi tugas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia meminta kepercayaan jabatan ini dijawab dengan kinerja terbaik, integritas tinggi, dan loyalitas penuh sebagai abdi negara dan masyarakat.

Punya ide inovatif untuk pembangunan lingkungan Anda? Sampaikan usulan Anda melalui Musrenbang tingkat Kelurahan atau pantau agenda pembangunan di situs resmi Pemkot Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi
Terkuak! Rekam Jejak Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Picu Ancaman Mogok
Seorang Warga Polisikan Disdukcapil Kota Bekasi Gegara Terbitkan KK dengan Akta Cerai Palsu
Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar
Pematangan Lahan PSEL Bantargebang Tahap II Telan Rp25 Miliar
Proyek TOD Stasiun Bekasi Extension Dimulai, Wali Kota Tri Adhianto Kebut Integrasi Angkutan
​Sempat Tertunda, PSEL Bantargebang Groundbreaking 4 Agustus
Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi

Senin, 27 Juli 2026 - 12:54 WIB

Terkuak! Rekam Jejak Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Picu Ancaman Mogok

Senin, 27 Juli 2026 - 11:47 WIB

Seorang Warga Polisikan Disdukcapil Kota Bekasi Gegara Terbitkan KK dengan Akta Cerai Palsu

Senin, 27 Juli 2026 - 11:12 WIB

Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 10:28 WIB

Proyek TOD Stasiun Bekasi Extension Dimulai, Wali Kota Tri Adhianto Kebut Integrasi Angkutan

Berita Terbaru

Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.

Bekasi

Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi

Senin, 27 Jul 2026 - 13:13 WIB

SANG PENAKLUK VOC: Suasana aktivitas warga dan padatnya laju kendaraan di sepanjang ruas Jalan Sultan Agung, kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (27/07/2026). Penamaan jalan protokol strategis di sisi selatan rel kereta api ini didedikasikan secara khusus untuk menghormati Sultan Agung Hanyokrokusumo, raja terbesar Kesultanan Mataram yang secara heroik memimpin invasi militer melawan VOC di Batavia sekaligus mewariskan sistem penanggalan kalender Jawa bagi Nusantara. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Sultan Agung: Raja Mataram Penakluk VOC

Senin, 27 Jul 2026 - 12:13 WIB

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, saat memaparkan capaian penarikan piutang pajak daerah sebesar Rp36 miliar di ruang kerjanya, Senin (27/07/2026). Bapenda segera menerjunkan jurusita untuk melakukan eksekusi penyitaan aset dan pemblokiran rekening bagi wajib pajak yang membandel. (Foto: RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar

Senin, 27 Jul 2026 - 11:12 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x