“Dengan keempat orang tersebut terdiri dari Camat Medan Satria Widy Tiawarman, Camat Bekasi Utara Sumpono Brahma, Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Karto dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar,” ucap Sodikin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (14/01/2024).[irp posts=”8348″ ]Dari keempat saksi tersebut, kata Sodikin, dua Camat dan satu Kepala Dinas Perhubungan berstatus sebagai saksi pada saat kejadian berlangsung. Sedangkan, Kepala Satpol-PP Kota Bekasi dalam perkara menjadi status terlapor.“Dengan nantinya pemanggilan mereka untuk dimintai keterangan, akan dijadwalkan pukul 10.00 WIB,” ungkapnya
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













