Setahun Rp185 Juta, Pj Wali Kota Bekasi Pilih Rumah Dinas di Villa Meutia Kirana

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dipastikan akan menempati rumah dinas seharga Rp185 juta pertahun pada Rabu (27/09/2023) mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Bekasi, Imas Asiah, Senin (25/09/2023).

“Mudah-mudahan setelah rapih proses administrasinya Pak Pj Wali Kota Bekasi dapat segera menempati rumah dinas yang sudah dipersiapkan. Memang butuh waktu, Iya makanya ada proses survei, proses pengadaan barang dan jasa dengan sistem pengadaan jasa lainnya serta pembayaraan,” ucap Imas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Imas pun membeberkan bahwa rumah dinas Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad berlokasi di Villa Meutia Kirana, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Keterlambatan Pj Wali Kota Bekasi menempati rumah dinasnya, sambung Imas, karena ada tahapan proses pengadaan barang  dan jasa lainnya serta proses pembayaran.

“Tahapan diawali dengan proses survei di beberapa tempat, misalnya Perumahan Jaka Permai, Grand Galaxy, Perumahan Summarecon, Perumahan Kemang Pratama dan Villa Meutia Kirana. Ternyata Pak Pj setuju yang ada di Perumahan Villa Meutia Kirana Alhamdulillah. Sekaligus disusun perjanjian kontrak yang disistem dengan inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian PBJ. Intinya Rumah Dinas Pj Wali Kota Bekasi saat ini sudah ada, dan disiapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya.

Sekedar informasi, penetapan rumah dinas untuk tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 109 Tahun 2020 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pasal 6 ayat (1) yang menyatakan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing – masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapannya dan biaya pemeliharaannya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhiri Polemik Dualisme DPP, GMNI Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII
Indonesia Menggugat: Api Perjuangan Aktivis Buruh Ermanto Usman Tak Boleh Padam
Diskon 80% dan Bertabur Bintang! Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan ‘Sanctuary of Ramadan’ 2026
Raih Keberkahan! Perumda Tirta Bhagasasi Gelar Nuzulul Quran 1447 H dan Santuni Anak Yatim
Keren! Ribuan Warga Kota Bekasi Pecahkan Rekor MURI Menulis Mushaf Al-Qur’an jelang HUT ke-29
Sejak 2003 Jadi Catatan! Pemkot Bekasi Kebut Penyelesaian Ribuan Temuan BPK, Target 93% Rampung Semester Ini
Inovatif! Tirta Patriot Rilis ‘Forum Komunikasi Air Bersih Pelanggan’, Aduan Air Bersih Tertangani Maksimal 3 Jam
Terbongkar! Ini Modus Licik Oknum Pembina Pramuka Pelaku Rudapaksa Siswi SMK hingga Tiga Kali

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:36 WIB

Akhiri Polemik Dualisme DPP, GMNI Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:05 WIB

Indonesia Menggugat: Api Perjuangan Aktivis Buruh Ermanto Usman Tak Boleh Padam

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:50 WIB

Diskon 80% dan Bertabur Bintang! Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan ‘Sanctuary of Ramadan’ 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:35 WIB

Raih Keberkahan! Perumda Tirta Bhagasasi Gelar Nuzulul Quran 1447 H dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:59 WIB

Keren! Ribuan Warga Kota Bekasi Pecahkan Rekor MURI Menulis Mushaf Al-Qur’an jelang HUT ke-29

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca