Seusai Tudingan Selingkuh, Anggota Dewan Partai Kuning Kota Bekasi Diduga Aniaya Istri

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Lagi-lagi akun IG @Penjahat_politik yang beberapa waktu lalu viral dengan postingan Suara Curhatan Istri Dewan Kota Bekasi yang berinisial F dari Partai Kuning, kini melanjutkan episode perselingkuhan tersebut dengan unggahan dugaan penganiayaan anggota dewan partai kuning Kota Bekasi kepada istrinya.[irp posts=”5062″ ]Unggahan tersebut seperti membuka kotak pandora atas teka-teki video yang redaksi terima beberapa bulan yang lalu berupa secarik kertas yang sengaja ditempel di pagar gedung DPRD Kota Bekasi yang bertuliskan “Jika Ada Wakil Rakyat Melakukan KDRT Pada Istrinya, Menurut Warga Kota Bekasi , Harus Diapakan???”a.) MENGUNDURKAN DIRI DARI WAKIL RAKYATb.) KEBIRI.#PartaiBergambarPohonBeringin
View this post on Instagram

A post shared by Penjahat Politik (@penjahat_politik)

Dengan adanya unggahan tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi asal partai kuning diduga melakukan KDRT terhadap istrinya yang disinyalir ada keterkaitan dengan dugaan selingkuh yang dialaminya.[irp posts=”5071″ ]Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari F yang merupakan Anggota DPRD Kota Bekasi atas tudingan KDRT yang dialamatkan kepadanya.Pertanyaannya adalah, manakah yang terjadi lebih dulu, KDRT atau perselingkuhan?

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Inspiratif di Tengah Macet Bekasi: Petugas Dishub Antar Siswa Disabilitas ke Sekolah
Hari Pertama Masuk Sekolah Lebih Pagi, Picu Kemacetan Parah di Bekasi
Rotasi Besar-besaran Pejabat Pemkot Bekasi Mundur ke Agustus 2025, Ini Alasan di Balik Penundaannya
Evaluasi SPMB 2025: Pemkot Bekasi Akui Ada Kekurangan, Janjikan Perbaikan Menyeluruh
Operasi Patuh Jaya 2025 di Bekasi Dimulai Hari Ini, Simak 7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas
Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi 06.30 WIB, Disdik Siapkan Dispensasi Selama MPLS
MPLS 2025 Kota Bekasi Dimulai Besok: Disdik Tekankan Pendekatan Humanis
Realisasi PAD Triwulan Ketiga Capai 40%, Wali Kota Bekasi Ultimatum Jajarannya Soal ‘Kebocoran’ Anggaran

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:49 WIB

Kisah Inspiratif di Tengah Macet Bekasi: Petugas Dishub Antar Siswa Disabilitas ke Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 - 15:09 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah Lebih Pagi, Picu Kemacetan Parah di Bekasi

Senin, 14 Juli 2025 - 09:40 WIB

Rotasi Besar-besaran Pejabat Pemkot Bekasi Mundur ke Agustus 2025, Ini Alasan di Balik Penundaannya

Senin, 14 Juli 2025 - 09:30 WIB

Evaluasi SPMB 2025: Pemkot Bekasi Akui Ada Kekurangan, Janjikan Perbaikan Menyeluruh

Senin, 14 Juli 2025 - 08:06 WIB

Operasi Patuh Jaya 2025 di Bekasi Dimulai Hari Ini, Simak 7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca