Soni Sumarsono: Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi Bakal Gugur

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono, meyakini bahwa gugatan yang bakal dilayangkan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Heri Koswara dan Sholihin, terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, akan terbentur persyaratan formal dan material.

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) Jakarta ini mengatakan bahwa hal tersebut di atas sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU No. 10 Tahun 2016), yang menyatakan bahwa upaya menggugat hasil Pilkada Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan terbentur oleh dua hal berikut:

  1. Diatur tegas dalam Pasal 158 UU tersebut, pada butir d, “kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa (Kota Bekasi 2,6 juta jiwa), perselisihan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar 0,5% dari total suara sah hasil perhitungan suara kabupaten/kota.” Selisih suara di Kota Bekasi lebih dari batas maksimal 0,5%, yaitu 0,7%.
  2. Sekalipun selisih suara melebihi batas maksimal 0,5%, gugatan paslon dapat diterima jika ada pelanggaran yang sifatnya Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) berdasarkan keputusan Bawaslu.

Sampai saat ini, Alumni GmnI yang sempat dua kali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta ini meyakini bahwa hingga saat ini Bawaslu Kota maupun Provinsi Jawa Barat belum menemukan adanya pelanggaran TSM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk dapat dikatakan TSM, kata dia, pelanggaran yang dilakukan paslon tergugat harus terbukti terencana matang, melibatkan institusi penyelenggara, dan kasusnya terjadi di lebih dari 50% TPS yang ada di Kota Bekasi.

“Fenomena ini saya amati tidak ditemukan. Yang ada hanya percikan kecuali saling serang dan mengejek di media sosial saja atau stiker WhatsApp. Itu biasa,” ucap Soni yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan ini kepada rakyatbekasi.com, Selasa (10/12/2024).

Kendati demikian, bila ada gugatan ke MK atas Pilkada di Kota Bekasi, kata dia, tetap kita hargai dan hormati sebagai proses demokrasi, sekalipun kemungkinan akan “gugur” sebelum perdebatan sengit berlangsung dalam sidang MK karena terbentur persyaratan formal dan material.

Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com di laman Info Penanganan Pemilihan Umum 2024 | MKRI pada Selasa (10/12/2024) sekira pukul 10:31 WIB, dari 38 permohonan gugatan terhadap hasil Pilkada tingkat Kota, belum ada pengajuan gugatan terhadap Pilkada Kota Bekasi, baik dari Paslon 01 Heri – Sholihin dan Paslon 02 Uu – Nurul, baik secara offline maupun online.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
Tanda Tangan Dicatut Oknum! Senior Golkar Medansatria Bantah Keras Isu Penolakan Plt Ketua PK
Lepas dari PPP, Gus Shol Dapat ‘Karpet Merah’ Pimpin Golkar Kota Bekasi?
Jokowi Safari Politik ke Bekasi, Hasto Lontarkan Sindiran Keras: PDIP Pilih Politik Kemanusiaan!
Prabowo Tunjuk Komjen Suyudi Jadi Calon Kapolri Baru, PDIP Tuntut Reformasi Total Bukan Wacana
Turbulensi Golkar Kota Bekasi: Isu Pemecatan Ketua PK Memanas, Ade Puspitasari Diingatkan ‘Kacang Lupa Kulit’
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Tanda Tangan Dicatut Oknum! Senior Golkar Medansatria Bantah Keras Isu Penolakan Plt Ketua PK

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Lepas dari PPP, Gus Shol Dapat ‘Karpet Merah’ Pimpin Golkar Kota Bekasi?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x