Sudah Peringatan Ketiga, Pemkot Bekasi Segera Tertibkan Bangunan Liar di Sisi Kalimalang Unisma

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang sisi Kalimalang Bekasi, tepatnya di sekitaran Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang sisi Kalimalang Bekasi, tepatnya di sekitaran Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa proses penertiban Bangunan Liar (Bangli) di kawasan pinggir Kalimalang Bekasi, tepatnya di sekitar Universitas Islam 45 (UNISMA) RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, telah mencapai peringatan ketiga yang dilayangkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Dengan peringatan ini, Pemkot Bekasi tinggal menunggu waktu untuk melakukan eksekusi penertiban, meskipun jadwal pasti pelaksanaannya masih belum ditentukan.

“Bangunan di sekitar UNISMA sudah pada tahap peringatan ketiga. Dalam waktu dekat, kita akan segera melakukan penertiban,” ujar Tri Adhianto dalam keterangannya, Minggu (04/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri Adhianto menegaskan bahwa penertiban Bangli yang berdiri di sekitar aliran sungai harus dilakukan dengan pendekatan persuasif.

Pemkot Bekasi berkomitmen untuk berkomunikasi dengan warga terdampak, agar penertiban ini bisa berlangsung dengan baik tanpa menimbulkan konflik sosial.

“Yang terpenting adalah komunikasi dengan warga. Tahapan peringatan harus tetap dilakukan, mulai dari peringatan pertama hingga ketiga, sebelum akhirnya ada perintah kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran mandiri,” jelasnya.

Tri Adhianto menekankan bahwa penertiban Bangli tidak dilakukan secara sembrono, melainkan melalui proses yang terstruktur dan bertahap sesuai prosedur hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa bangunan yang masih bisa dimanfaatkan tidak menjadi rongsokan yang tak berguna. Kami berharap warga yang telah menerima peringatan bisa membongkar sendiri bangunan mereka, dan jika membutuhkan bantuan, Pemkot siap membantu dalam proses penertiban,” tambahnya.

Langkah penertiban Bangli ini diharapkan dapat menata ulang kawasan pinggir Kalimalang, sekaligus meningkatkan estetika kota serta kelancaran aliran sungai.

Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menghindari pemukiman ilegal yang dapat berisiko terhadap keselamatan warga, terutama saat terjadi banjir.

Pemkot Bekasi akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat guna memastikan bahwa proses penertiban berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan tata kota.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Lantik 12 Juru Sita Bapenda, Siap Sita Aset hingga Sandera Pengemplang Pajak
Wali Kota Bekasi Rombak Total UMKM Alun-Alun M. Hasibuan: Gerobak Diseragamkan, Koperasi Dibentuk!
Didesak DPRD, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Siapkan Penataan Pasar Bantargebang Usai Rampungkan Pasar Baru
Akhiri Drama Dualisme, Kadin Kota Bekasi Rombak Paradigma Organisasi Jelang Rapimnas
Telan APBD Murni, Pembangunan Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi Capai 82 Persen, Intip Wajah Barunya!
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp90 Ribu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jamin Stok Pangan Aman di Pasaran
Ancaman Banjir Kota Bekasi Mengintai Akibat Alih Fungsi Lahan, Ini Langkah Kritis DBMSDA!
Antisipasi Banjir Kota Bekasi 2026: DBMSDA Kebut Pengerukan Kali di 12 Kecamatan, Bukti Kapasitas Drainase Kritis?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 12 Juru Sita Bapenda, Siap Sita Aset hingga Sandera Pengemplang Pajak

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Bekasi Rombak Total UMKM Alun-Alun M. Hasibuan: Gerobak Diseragamkan, Koperasi Dibentuk!

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Didesak DPRD, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Siapkan Penataan Pasar Bantargebang Usai Rampungkan Pasar Baru

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Akhiri Drama Dualisme, Kadin Kota Bekasi Rombak Paradigma Organisasi Jelang Rapimnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Telan APBD Murni, Pembangunan Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi Capai 82 Persen, Intip Wajah Barunya!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x