Terkait SP TKK ASPAL, Mahasiswa Laporkan Dinkes Ke Kejari Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Kesehatan Kota Bekasi diduga mengeluarkan SP TKK yang tidak terdaftar dalam Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkot Bekasi.

Ketua Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) Oktofiasasi mengatakan bahwa pihaknya menduga kurang lebih ada dua belas orang pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang bekerja di pertengahan tahun 2020 berdasarkan SP BKPPD ASPAL (Asli Tapi Palsu).

“Kami menemukan dugaan SP Aspal BKPPD dengan harus membayar puluhan juta rupiah kepada oknum, namun tetap dibayar/digaji sama dinas, ada kejanggalan di dalam hal tersebut,” ucap Okto kepada awak media Selasa (12/01/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Formabes juga menduga ada mafia pegawai di dalam dinkes dan tidak menutup kemungkinan ada korban yang lain dalam hal tindak pidana pemalsuan SP tersebut.

“Dalam Hal SP ini ada tidak pemalsuan yang tentunya ada tindak pidana yang harus diungkap ke publik, kami sudah coba mengajukan audiensi kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk mendapatkan keterangan yang jelas dan tertulis sehingga bisa mengungkap kejanggalan SP itu cuman tidak ada tanggapan, hari ini kami sudah secara resmi melaporkan kekejaksaan negeri Bekasi untuk pihak hukum mengungkapkan aliran uang yang tidak sesuai dengan penggunaannya,” ujar Okto.

SP dengan Nomor Surat 800/41.4362/BKPPD.PKA.sp yang diduga Aspal itu memberikan catatan buruk sehingga membuat kinerja menjadi terhambat.

“Dinkes selaku ujung tombak dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 harus merapihkan sistem kepegawaian jangan ada hal yang menghambat kinerja para pegawai, untuk mengungkap dugaan tindak pidananya kami menyerahkan kepada pihak yang berwajib sehingga kasus ini menjadi terang benderang, kami juga akan mempersiapkan aksi unjuk rasa jika Kadinkes dan Kepala BKPPD tidak bertindak,” tutup Okto. (MAR)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!