Terkena Demosi, Pejabat Ini Diturunkan Eselon dan Jabatannya

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Nomor 821/3051/0TDA pertanggal 9 Mei 2022. Persetujuan Pengukuhan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi.

Surat Nomor 821/3051/0TDA pertanggal 9 Mei 2022. Persetujuan Pengukuhan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi.

KOTA BEKASI- Kementerian Dalam negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah diketahui mengizinkan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk melakukan mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Surat bernomor 821/3051/0TDA per tanggal 9 Mei 2022 itu, berisi tentang Persetujuan, Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik tersebut, sebanyak 72 nama pejabat Pemkot Bekasi mendapat persetujuan oleh Kemendagri untuk dilakukan mutasi.

Berdasarkan penelusuran kami, Kemendagri menyetujui promosi 12 pejabat Pemkot Bekasi. Kemudian seorang Pejabat Eselon IV.A yang disetujui pengukuhannya.

Selain promosi, Kemendagri juga menyetujui demosi seorang pejabat yang beberapa waktu lalu sempat bikin heboh Kota Bekasi karena berselingkuh dengan seorang Lurah Bojong Rawalumbu – Kota Bekasi yang kini telah pensiun.

Perselingkuhan tersebut diduga berlangsung saat dirinya masih menjabat Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Rawalumbu.

Dengan demosi ini, pejabat Eselon IV.A ini diturunkan satu tingkat Eselon-nya menjadi Eselon IV.B. Tak hanya itu, jabatannya pun kini diturunkan menjadi Sekretaris Kelurahan jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.

Baca Juga:  Sekolah Negeri ini Diduga Larang Wartawan Meliput, Kecuali Media Tertentu?

Sementara itu terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Karto mengaku bahwa dirinya belum mengetahui surat persetujuan mutasi dan promosi eselon 3 dan 4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang beredar.

“Ya benar suratnya dari Kemendagri. Tapi saya belum mengetahui fisiknya surat tersebut,” katanya saat dihubungi Rakyat Bekasi, Kamis (12/05/2022).

Baca Juga:  Tren Covid-19 Meningkat, SMA di Kota Bekasi Terapkan PJJ

Kemudian, untuk Mutasi pejabat setingkat Kepala Dinas, Staf Ahli dan Asisten Daerah (Asda) yang terpisah dari surat Kemendagri, dirinya juga tidak mengetahui terkiat surat tersebut.

“Itu juga saya belum mengetahui surat mutasi Eselon II. Saya juga itu belum lihat surat fisiknya,” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi
Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari
Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi
Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan
Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:37 WIB

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:13 WIB

Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:59 WIB

Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:08 WIB

Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!