Tiga Orang Sakti Ini Tak Butuh Paspor saat Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Raja Inggris Charles III, kanan bersama Kaisar Jepang Naruhito, Permaisuri Masako, dan Ratu Camilla berpose di depan kamera menjelang Perjamuan Kenegaraan selama Kunjungan Kenegaraan Kaisar dan Permaisuri Jepang ke Inggris di London, Selasa, 25 Juni 2024. (AP/Kirsty Wigglesworth)

Foto: Raja Inggris Charles III, kanan bersama Kaisar Jepang Naruhito, Permaisuri Masako, dan Ratu Camilla berpose di depan kamera menjelang Perjamuan Kenegaraan selama Kunjungan Kenegaraan Kaisar dan Permaisuri Jepang ke Inggris di London, Selasa, 25 Juni 2024. (AP/Kirsty Wigglesworth)

Jika ingin bepergian ke luar negeri, paspor adalah dokumen wajib yang harus dibawa semua orang. Meski demikian, ternyata ada tiga orang di dunia ini yang tak membutuhkan paspor meski mereka melakukan perjalanan ke luar negeri.

Tiga orang ini tidak membutuhkan paspor karena memiliki gelar istimewa.

Ketiga orang itu adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito serta istrinya Permaisuri Masako dari Jepang. Sebelum Raja Charles III, hak istimewa ini juga dimiliki Ratu Elizabeth II.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raja atau ratu Inggris Raya pendahulu Raja Charles III juga mendapatkan kelebihan ini.

Demikian pula dengan Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, para pendahulu kaisar dan permaisuri Jepang tidak perlu paspor jika ke luar negeri.

Mengutip News18, alih-alih membawa paspor, Raja/Ratu Kerajaan Inggris hanya membawa dokumen yang dikeluarkan di atas nama mereka.

Dokumen itu menyatakan bahwa “Sekretaris Kerajaan Inggris meminta atas nama Yang Mulia agar semua orang yang berkepentingan untuk mengizinkan pembawa dokumen ini melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan atau halangan dan untuk memberi bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan.”

Dalam kasus Jepang, dokumen kementerian bertanggal 10 Mei 1971 menginformasikan bahwa akan sangat tidak pantas mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri.

Dokumen tersebut juga menambahkan bahwa sangat tidak pantas bagi Kaisar untuk menjalani prosedur imigrasi atau visa menggunakan paspor sebagai warga negara biasa.

Sementara itu menurut laporan, istri Raja Inggris Permaisuri Camilla tidak memiliki hak yang sama dan tetap diharuskan memiliki paspor diplomatik.

Dalam kasus Jepang, paspor diplomatik dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, termasuk putra mahkota dan putri. Sementara itu Kaisar dan Permaisuri hanya diminta untuk menyimpan dokumen kementerian untuk diri mereka sendiri.

Sama seperti Inggris, kementerian luar negeri di Jepang memberi tahu negara yang dituju sebelum Kaisar dan Permaisuri tiba.

Dalam kasus Raja Charles III, sekretaris pribadinya, Sir Clive Alderton, telah dipercayakan dengan tanggung jawab ini.

Menurut sebuah laporan, Sir Clive Alderton telah menjadi salah satu penasihat terpercaya dan paling dicintai Raja dan Ratu Camilla sejak 2006, setahun setelah pernikahan mereka pada 2005.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alfamidi Lanjutkan Program CSR Protein Cegah Stunting Tahap 5 di Karawang
Wah Bekasi Masuk Daftar Tujuh Kota dan Kabupaten Terkaya di Indonesia, Peringkat Berapa?
Gandeng Ribuan Family Midi, Alfamidi Gelar Program CSR ‘Edukasi Keluarga Balita’ di Seluruh Indonesia
Siapa Saja yang Wajib Punya NPWP di Indonesia? Cek Info lengkapnya di Sini!
Adaptasi atau Mati: Tantangan Bisnis di Era ChatGPT dan ‘Akal Imitasi’ Generatif
Google Mulai Ditinggal, Pangsa Pasar Turun di Bawah 90%
Apa Sebab Harga Emas Semakin Hari Makin Meroket?
Meta Umumkan Bakal Banjiri Konten Politik di Instagram dan Threads

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:56 WIB

Tiga Orang Sakti Ini Tak Butuh Paspor saat Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Senin, 3 Maret 2025 - 11:24 WIB

Alfamidi Lanjutkan Program CSR Protein Cegah Stunting Tahap 5 di Karawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:35 WIB

Wah Bekasi Masuk Daftar Tujuh Kota dan Kabupaten Terkaya di Indonesia, Peringkat Berapa?

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:16 WIB

Gandeng Ribuan Family Midi, Alfamidi Gelar Program CSR ‘Edukasi Keluarga Balita’ di Seluruh Indonesia

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:04 WIB

Siapa Saja yang Wajib Punya NPWP di Indonesia? Cek Info lengkapnya di Sini!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!