Fasilitas Karantina Covid-19 Bagi 3 Kelompok Pelaku Perjalanan Internasional Ini Gratis

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Jumat 17 Desember 2021. Pemerintah memutuskan untuk mengisolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran selama 7 hari sebagai bentuk antisipasi pencegahan penularan varian Omicron pada level komunitas menyusul ditemukannya kasus di area rumah sakit tersebut. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Foto udara suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Jumat 17 Desember 2021. Pemerintah memutuskan untuk mengisolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran selama 7 hari sebagai bentuk antisipasi pencegahan penularan varian Omicron pada level komunitas menyusul ditemukannya kasus di area rumah sakit tersebut. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19 menegaskan bahwa hanya pelaku perjalanan internasional dengan kriteria tertentu yang bisa mendapatkan fasilitas karantina terpusat dengan biaya yang ditanggung pemerintah saat kembali ke Tanah Air.

Kelompok itu adalah Pekerja Migran Indonesia, Pelajar ataupun Mahasiswa yang telah menamatkan studi di luar negeri atau aparatur sipil negara dari penugasan luar negeri.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Hery Trianto menyebut ketentuan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 25 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 yang diteken Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 14 Desember 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga negara Indonesia yang tidak termasuk kriteria yang disebut dipersilakan menjalani karantina di tempat akodomasi karantina atau hotel yang mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia,” ujar Hery dalam keterangannya, Selasa, (21/12/2021).

Koordinator Hotel Repatriasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Vivi Herlambang menyebutkan, hingga 20 Desember, ketersediaan kamar untuk karantina masih tersisa 29,66 persen atau sekitar 4.920.

Baca Juga:  Tiga Fondasi Menuju Indonesia Maju: Digitalisasi, Lipat Gandakan Anggaran dan Berantas Korupsi

“Yang sudah terpakai ada 11.668 atau 70 persen dari total ruangan yang disediakan (16.588),” terang Vivi.

Hotel yang disediakan mulai dari bintang 2, 3, 4, dan 5. Hotel bintang 5 ada 31 dengan total ketersediaan kamar (room allotment) 5.080. Bintang 4 sejumlah 46 hotel dengan ketersediaan kamar 5.692 dan hotel bintang 2-3 ada 58 dengan ketersediaan kamar mencapai 5.816.

Baca Juga:  PPKM Dicabut, Capaian Vaksinasi Dosis Booster Baru 29,21 Persen

“Bila ada perubahan hari karantina menjadi 14 hari, kami siap menambah kamar lagi. Kami utamakan bintang 2-3 dan kemudian bintang-bintang lain,” tambahnya.

Ia menambahkan, para tamu WNA atau WNI non-PMI dan Pelajar yang datang dari luar negeri wajib melakukan reservasi kamar hotel untuk karantina lebih dahulu. Khusus bagi tamu yang mau berangkat keluar negeri untuk tujuan wisata atau perjalanan singkat wajib melakukan reservasi hotel karantina lebih dahulu untuk kepulangan ke Indonesia.

“Untuk mengurangi penumpukan di bandara, tamu kedatangan luar negeri yang sudah selesai melakukan PCR disarankan langsung berangkat menuju hotel,” tutup Vivi. (*)

Berita Terkait

Serius Berantas Judi Online, Pemerintah Bentuk Satgas Lintas Kementerian
Penjudi Online di Indonesia Capai 2,7 Juta Orang, Pemerintah Siapkan Satgas Khusus
KPK Catat 14.072 Penyelenggara Negara Belum Laporkan Harta Kekayaannya
Catat, Ini Tiga Titik Krusial Jalur Mudik-Balik Lebaran 2024
Ditanya soal Akses Penuh Akun Utama siRekap, KPU Enggan Buka-bukaan
Kemenag dan Kemendagri Koordinasi Penataan Regulasi KUA Layani Pernikahan untuk Semua Agama
Bukan Hanya Tempat Menikah, Kemenag Tegaskan KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan
Tim Sukses Prabowo-Gibran jadi Komisaris, BUMN Kembali Jadi Sapi Perah Politik
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 12:16 WIB

Serius Berantas Judi Online, Pemerintah Bentuk Satgas Lintas Kementerian

Minggu, 21 April 2024 - 14:40 WIB

Penjudi Online di Indonesia Capai 2,7 Juta Orang, Pemerintah Siapkan Satgas Khusus

Kamis, 4 April 2024 - 16:47 WIB

KPK Catat 14.072 Penyelenggara Negara Belum Laporkan Harta Kekayaannya

Rabu, 3 April 2024 - 08:47 WIB

Catat, Ini Tiga Titik Krusial Jalur Mudik-Balik Lebaran 2024

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:53 WIB

Ditanya soal Akses Penuh Akun Utama siRekap, KPU Enggan Buka-bukaan

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:01 WIB

Kemenag dan Kemendagri Koordinasi Penataan Regulasi KUA Layani Pernikahan untuk Semua Agama

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:18 WIB

Bukan Hanya Tempat Menikah, Kemenag Tegaskan KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan

Selasa, 27 Februari 2024 - 08:14 WIB

Tim Sukses Prabowo-Gibran jadi Komisaris, BUMN Kembali Jadi Sapi Perah Politik

Berita Terbaru