KOTA BEKASI – Prosesi pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi dengan Perumda Tirta Patriot nampak sedikit tersendat jalannya dikarenakan Pemerintah Kota Bekasi belum mentransfer pembayaran terkait pemisahan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Sampai hingga hari ini, Pemerintah Kota Bekasi belum mentransfer pembayaran terkait pemisahan aset kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Reza Luthfi Hasan kepada awak media, Rabu (13/12/23).
Pemisahan aset tersebut, kata Reza, tidak akan terealisasi sepenuhnya sebelum Pemerintah Kota Bekasi melunasi pembayaran sesuai dengan kesepakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harus dilunasi dulu, baru kita serahkan asetnya. karena biaya tersebut (diperlukan) untuk pengembangan Perumda Tirta Bhagasasi,” tegasnya
Sementara itu terpisah, Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Ali Imam Faryadi mengatakan pihaknya tetap optimis bahwa pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi adalah sebuah keniscayaan dan akan segera terealisasi dalam waktu dekat ini.
“Untuk pembiayaan sudah ada, tinggal dibayarkan,” ucap pria yang akrab disapa Bung Aweng ini.
Lebih lanjut Bung Aweng mengaku pihaknya tetap Istiqomah terkait realisasi pemisahan aset yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024.
“Kita tetap Istiqomah terkait pemisahan aset ini, insyaAllah akhir tahun 2024 akan kelar semuanya,” tutupnya. (Mar)