Sengkarut Proyek Pasar Jatiasih, Sidang Lanjutan Ungkap Mobil Lexus Ratusan HPTD Ganda Hingga Pinjol

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang lanjutan kasus gugatan proyek Pasar Jatiasih di PN Bale Bandung.

Suasana sidang lanjutan kasus gugatan proyek Pasar Jatiasih di PN Bale Bandung.

Sidang lanjutan kasus gugatan Pembangunan Pasar Jatiasih antara Tergugat PT. Mukti Sarana Abadi (MSA) Rudi Rosadi dengan Henny Surya selaku Penggugat dari PT. Surya Salura Mandiri (SSM) digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Selasa (19/3/2024).

Dalam sidang yang dihadiri Kuasa Hukum Tergugat, Andi Tatang Supriyadi.SH dan juga Kuasa Hukum Penggugat Bahari Sianturi SH didampingi Rizky Sianipar.SH mengagendakan pemeriksaan saksi- saksi dari pihak Penggugat.

Adapun Saksi yang dihadirkan pihak Penggugat yang pertama bernama Adam Ansory Konsultan sekaligus Pengawas Proyek Pembangunan Pasar Jatiasih Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya Adam mengaku bukan berstatus sebagai karyawan dari PT.SSM namun konsultan yang diperbantukan dalam membuat dan menghitung RAB (Rencana Anggaran Biaya) proyek pembangunan pasar Jatiasih.

Baca Juga:  Bawa Sajam dan Narkotika, Tim Perintis Presisi Bekuk Empat Pemuda Pelaku Begal saat Hardiknas

Adam Ansory selaku saksi sempat dicecar pertanyaan oleh pengacara PT.MSA terkait kompetensi nya sebagai konsultan.

“Atas dasar apa saudara ditunjuk sebagai konsultan. Maksud saya legal standing apa yang membuat saudara saksi ditunjuk MSA sebagai konsultan,” tanya kuasa hukum Tergugat.

Adam pun menjawab, bahwa dirinya memiliki surat kontrak kerjasama dengan PT.SSM sebagai konsultan. Dan memang dirinya mengaku punya pengalaman dalam membuat hitungan proyek atau pembuat RAB.

“Itu (konsultan) memang bidang saya. Itu pekerjaan saya,”tegasnya.

Adam juga menceritakan mengapa pekerjaan proyek pasar Jatiasih hanya selesai 98 persen. Dirinya menjelaskan, seharusnya sisa 2 persen lagi penyelesaian pembangunan pasar tersebut bisa dilakukan jika tidak ada kejadian pelarangan karyawan PT.SSM untuk masuk ke kantor pengelola pasar Jatiasih atas perintah pimpinan Rudi Rosadi.

“Karena tidak boleh masuk ke lokasi proyek pasar maka kami terpaksa menghentikan pembangunan yang tinggal 2 persen lagi,” ungkapnya.

Adapun yang 2 persen pekerjaan tersebut yakni pengadaan Genset, truk sampah, instalasi IPAL.

Baca Juga:  Ini Dia Puluhan Barang Bukti dalam Kasus Suap Rahmat Effendi, Nomor 28 Bikin Kaget

Adam juga menyinggung soal surat izin HPTD (Hak Pemakaian Tempat Dasaran) ganda yang jumlahnya lebih dari 400 HPTD dari 804 HPTD kios yang ada.

“Saya pernah diundang Pemkot Bekasi (inspektorat) terkait HPTD. Saya dikasih info HPTD disebut hilang padahal ada di kami. Nah saat mau dibuat HPTD baru lagi baru saya ‘cut’,” ucapnya.

“Waktu diserahkan rudi rosadi 804 HPTD asli sebagai jaminan kerja dari PT.MSA. Ternyata dari rapat sdh ada HPTD baru dan sama dengan yang di pegang PT.SSM kemudian ada laporan kehilangan HPTD dari MSA,” sambung Adam.

Dirinya juga menceritakan soal mekanisme pembayaran pekerjaan senilai Rp25 milyar, yang sudah dibayar Rp20 milyar sisanya 5 milyar diganti dengan kios,”ujarnya.

Baca Juga:  KPU Terima Pendaftaran Duet Uu - Nurul Paslon Ketiga Pilkada Kota Bekasi

Majelis Hakim yang juga sempat menyinggung soal adanya mobil Lexus dalam masalah proyek tersebut. Adam menjawab tegas.

“Mobil Lexus itu, pak Rudi (Dirut PT.MSA) yang minta plus uang Rp1 miliar diberikan oleh bu Henny ke pak Rudi karena dijanjikan kerjasama proyek Pasar Jatiasih,” ungkapnya.

 

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan
Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini
DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember
APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena
DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:08 WIB

Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:30 WIB

Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:01 WIB

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:51 WIB

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto (tengah) didampingi Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih Harris Bobihoe (kanan) dan Ketua Tim Pemenangan H Sudjatmiko (kiri).

Pilkada 2024

Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:47 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Pilkada 2024

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 6 Des 2024 - 18:42 WIB

error: Content is protected !!