Sengkarut Proyek Pasar Jatiasih, Sidang Lanjutan Ungkap Mobil Lexus Ratusan HPTD Ganda Hingga Pinjol

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang lanjutan kasus gugatan proyek Pasar Jatiasih di PN Bale Bandung.

Suasana sidang lanjutan kasus gugatan proyek Pasar Jatiasih di PN Bale Bandung.

Sidang lanjutan kasus gugatan Pembangunan Pasar Jatiasih antara Tergugat PT. Mukti Sarana Abadi (MSA) Rudi Rosadi dengan Henny Surya selaku Penggugat dari PT. Surya Salura Mandiri (SSM) digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Selasa (19/3/2024).Dalam sidang yang dihadiri Kuasa Hukum Tergugat, Andi Tatang Supriyadi.SH dan juga Kuasa Hukum Penggugat Bahari Sianturi SH didampingi Rizky Sianipar.SH mengagendakan pemeriksaan saksi- saksi dari pihak Penggugat.Adapun Saksi yang dihadirkan pihak Penggugat yang pertama bernama Adam Ansory Konsultan sekaligus Pengawas Proyek Pembangunan Pasar Jatiasih Kota Bekasi.Dalam keterangannya Adam mengaku bukan berstatus sebagai karyawan dari PT.SSM namun konsultan yang diperbantukan dalam membuat dan menghitung RAB (Rencana Anggaran Biaya) proyek pembangunan pasar Jatiasih.Adam Ansory selaku saksi sempat dicecar pertanyaan oleh pengacara PT.MSA terkait kompetensi nya sebagai konsultan.
“Atas dasar apa saudara ditunjuk sebagai konsultan. Maksud saya legal standing apa yang membuat saudara saksi ditunjuk MSA sebagai konsultan,” tanya kuasa hukum Tergugat.
Adam pun menjawab, bahwa dirinya memiliki surat kontrak kerjasama dengan PT.SSM sebagai konsultan. Dan memang dirinya mengaku punya pengalaman dalam membuat hitungan proyek atau pembuat RAB.
“Itu (konsultan) memang bidang saya. Itu pekerjaan saya,”tegasnya.
Adam juga menceritakan mengapa pekerjaan proyek pasar Jatiasih hanya selesai 98 persen. Dirinya menjelaskan, seharusnya sisa 2 persen lagi penyelesaian pembangunan pasar tersebut bisa dilakukan jika tidak ada kejadian pelarangan karyawan PT.SSM untuk masuk ke kantor pengelola pasar Jatiasih atas perintah pimpinan Rudi Rosadi.
“Karena tidak boleh masuk ke lokasi proyek pasar maka kami terpaksa menghentikan pembangunan yang tinggal 2 persen lagi,” ungkapnya.
Adapun yang 2 persen pekerjaan tersebut yakni pengadaan Genset, truk sampah, instalasi IPAL.Adam juga menyinggung soal surat izin HPTD (Hak Pemakaian Tempat Dasaran) ganda yang jumlahnya lebih dari 400 HPTD dari 804 HPTD kios yang ada.
“Saya pernah diundang Pemkot Bekasi (inspektorat) terkait HPTD. Saya dikasih info HPTD disebut hilang padahal ada di kami. Nah saat mau dibuat HPTD baru lagi baru saya ‘cut’,” ucapnya.“Waktu diserahkan rudi rosadi 804 HPTD asli sebagai jaminan kerja dari PT.MSA. Ternyata dari rapat sdh ada HPTD baru dan sama dengan yang di pegang PT.SSM kemudian ada laporan kehilangan HPTD dari MSA,” sambung Adam.
Dirinya juga menceritakan soal mekanisme pembayaran pekerjaan senilai Rp25 milyar, yang sudah dibayar Rp20 milyar sisanya 5 milyar diganti dengan kios,”ujarnya.Majelis Hakim yang juga sempat menyinggung soal adanya mobil Lexus dalam masalah proyek tersebut. Adam menjawab tegas.
“Mobil Lexus itu, pak Rudi (Dirut PT.MSA) yang minta plus uang Rp1 miliar diberikan oleh bu Henny ke pak Rudi karena dijanjikan kerjasama proyek Pasar Jatiasih,” ungkapnya.
 

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kota Bekasi Darurat Narkoba! Modus ‘Tempel’ Sindikat Tembus Rp2,57 Miliar
WFH Pemkot Bekasi Pekan Kedua, Satpol PP Sweeping Kendaraan BBM Milik ASN
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 50 Kepsek SD dan SMP Negeri
WFH dan Jumat Tanpa BBM Pekan Kedua: Sejumlah Kendaraan ASN Parkir Di Luar Pemkot Bekasi
Asrama Haji Bekasi Bersolek, Siap Sambut 28 Kloter Jemaah Perdana Pekan Esok
Bom Waktu SPBE Cimuning Telan Satu Keluarga, Nyawa Bapak Menyusul Anak!
Wali Kota Tri Adhianto Janji Perketat Pengawasan WFH ASN Pemkot Bekasi
Pembangunan Tol Becakayu Berlanjut, DBMSDA Siap Bongkar Gapura Joyo Martono Selama Sepekan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:08 WIB

​Kota Bekasi Darurat Narkoba! Modus ‘Tempel’ Sindikat Tembus Rp2,57 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 16:49 WIB

WFH Pemkot Bekasi Pekan Kedua, Satpol PP Sweeping Kendaraan BBM Milik ASN

Jumat, 17 April 2026 - 11:41 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 50 Kepsek SD dan SMP Negeri

Kamis, 16 April 2026 - 17:17 WIB

Asrama Haji Bekasi Bersolek, Siap Sambut 28 Kloter Jemaah Perdana Pekan Esok

Kamis, 16 April 2026 - 15:57 WIB

Bom Waktu SPBE Cimuning Telan Satu Keluarga, Nyawa Bapak Menyusul Anak!

Berita Terbaru

Tangkapan layar video amatir yang memperlihatkan Bus Biskita Transpatriot trayek Vida Bantargebang–Summarecon Bekasi (plat B 7755 KGA) menyemburkan asap hitam pekat saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (13/04/2026) sore.

Parlementaria

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca