UMK Kota Bekasi Tahun 2025 Tertinggi, Serikat Pekerja Optimistis Daya Beli Buruh Akan Meningkat

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Pekerja Kota Bekasi menyambangi Gedung Sate Jawa Barat untuk menunggu Putusan UMK Kota Bekasi Tahun 2025.

Serikat Pekerja Kota Bekasi menyambangi Gedung Sate Jawa Barat untuk menunggu Putusan UMK Kota Bekasi Tahun 2025.

Perwakilan Serikat Pekerja Kota Bekasi optimistis bahwa kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2025 akan meningkatkan daya beli buruh terhadap kebutuhan pangan.

Hal ini disampaikan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan usulan kenaikan UMK Tahun 2025 di wilayah Jawa Barat, yang ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Berdasarkan putusan tersebut, Kota Bekasi memiliki upah tertinggi di Jawa Barat dengan nilai Rp 5.690.752,95.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Karawang menyusul dengan UMK sebesar Rp 5.599.593,21, sedangkan Kabupaten Bekasi berada di posisi ketiga dengan UMK Rp 5.558.515,10.

Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi, Perwakilan Serikat Pekerja Abdul Harris, menyatakan bahwa pihaknya menerima putusan UMK tersebut dengan baik.

“Ya memang Alhamdulillah. Karena selama Omnibuslaw daya beli kita menurun, sementara upah kita selalu di bawah inflasi,” ucapnya saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Rabu (18/12/2024).

Harris menjelaskan bahwa usulan UMK Tahun 2025 telah sesuai dengan rekomendasi yang disepakati bersama Depeko Kota, yakni sebesar 6,5 persen sesuai ketentuan Presiden Prabowo Subianto.

“UMK yang kita harapkan itu adalah akumulasi dari faktor-faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan Kehidupan Hidup Layak (KHL), dan itu masuk bagian target perjuangan kita, karena memang di atas inflasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen dapat meningkatkan daya beli pekerja, sehingga pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.

“Karena upah yang mereka dapatkan hasil kenaikan upah ini bisa mereka gunakan untuk kebutuhan. Karena kemarin upah kecil, sementara harga bahan meningkat di pasaran,” pungkasnya.

Dengan penetapan ini, diharapkan kesejahteraan para pekerja di Kota Bekasi dan daerah lainnya di Jawa Barat dapat meningkat seiring dengan kenaikan UMK yang telah ditetapkan.

Serikat pekerja merasa puas dengan kenaikan upah minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah tinggal menyesuaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Laga Persija Jakarta Kontra Persib Bandung Kondisi Rumput Stadion Patriot Candrabhaga Memprihatinkan
Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi
Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit
Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu
Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP
KPU Kota Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Sanksi Peringatan Keras Terakhir DKPP RI
DKPP RI Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir, Anggota KPU Kota Bekasi ini Terima dengan Lapang Dada
Demi Menjaga Mutu Pelayanan, Perumda Tirta Patriot Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:40 WIB

Jelang Laga Persija Jakarta Kontra Persib Bandung Kondisi Rumput Stadion Patriot Candrabhaga Memprihatinkan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:44 WIB

Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:32 WIB

Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:33 WIB

Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:09 WIB

Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!