UMK Kota Bekasi Tahun 2025 Tertinggi, Serikat Pekerja Optimistis Daya Beli Buruh Akan Meningkat

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Pekerja Kota Bekasi menyambangi Gedung Sate Jawa Barat untuk menunggu Putusan UMK Kota Bekasi Tahun 2025.

Serikat Pekerja Kota Bekasi menyambangi Gedung Sate Jawa Barat untuk menunggu Putusan UMK Kota Bekasi Tahun 2025.

Perwakilan Serikat Pekerja Kota Bekasi optimistis bahwa kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2025 akan meningkatkan daya beli buruh terhadap kebutuhan pangan.

Hal ini disampaikan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan usulan kenaikan UMK Tahun 2025 di wilayah Jawa Barat, yang ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Berdasarkan putusan tersebut, Kota Bekasi memiliki upah tertinggi di Jawa Barat dengan nilai Rp 5.690.752,95.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Karawang menyusul dengan UMK sebesar Rp 5.599.593,21, sedangkan Kabupaten Bekasi berada di posisi ketiga dengan UMK Rp 5.558.515,10.

Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi, Perwakilan Serikat Pekerja Abdul Harris, menyatakan bahwa pihaknya menerima putusan UMK tersebut dengan baik.

“Ya memang Alhamdulillah. Karena selama Omnibuslaw daya beli kita menurun, sementara upah kita selalu di bawah inflasi,” ucapnya saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Rabu (18/12/2024).

Harris menjelaskan bahwa usulan UMK Tahun 2025 telah sesuai dengan rekomendasi yang disepakati bersama Depeko Kota, yakni sebesar 6,5 persen sesuai ketentuan Presiden Prabowo Subianto.

“UMK yang kita harapkan itu adalah akumulasi dari faktor-faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan Kehidupan Hidup Layak (KHL), dan itu masuk bagian target perjuangan kita, karena memang di atas inflasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen dapat meningkatkan daya beli pekerja, sehingga pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.

“Karena upah yang mereka dapatkan hasil kenaikan upah ini bisa mereka gunakan untuk kebutuhan. Karena kemarin upah kecil, sementara harga bahan meningkat di pasaran,” pungkasnya.

Dengan penetapan ini, diharapkan kesejahteraan para pekerja di Kota Bekasi dan daerah lainnya di Jawa Barat dapat meningkat seiring dengan kenaikan UMK yang telah ditetapkan.

Serikat pekerja merasa puas dengan kenaikan upah minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah tinggal menyesuaikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan
Pria BerGolok Ancam Rombongan Wali Kota Bekasi Saat Penertiban Pedagang di Teluk Pucung
Wali Kota Bekasi Diancam Senjata Tajam Saat Penertiban Pedagang di Teluk Pucung
DBMSDA Kota Bekasi Siapkan Infrastruktur Jalan Penunjang PLTSa di Sumurbatu
Perumda Tirta Bhagasasi Hapus Struk Kertas di Wilayah Cikarang dan Cibarusah

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf

Senin, 9 Februari 2026 - 10:44 WIB

Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum

Senin, 9 Februari 2026 - 10:16 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara

Senin, 9 Februari 2026 - 02:42 WIB

Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:36 WIB

Wali Kota Bekasi Diancam Senjata Tajam Saat Penertiban Pedagang di Teluk Pucung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca