UMK Kota Bekasi Tahun 2025 Tertinggi, Serikat Pekerja Optimistis Daya Beli Buruh Akan Meningkat

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Pekerja Kota Bekasi menyambangi Gedung Sate Jawa Barat untuk menunggu Putusan UMK Kota Bekasi Tahun 2025.

Serikat Pekerja Kota Bekasi menyambangi Gedung Sate Jawa Barat untuk menunggu Putusan UMK Kota Bekasi Tahun 2025.

Perwakilan Serikat Pekerja Kota Bekasi optimistis bahwa kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2025 akan meningkatkan daya beli buruh terhadap kebutuhan pangan.

Hal ini disampaikan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan usulan kenaikan UMK Tahun 2025 di wilayah Jawa Barat, yang ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Berdasarkan putusan tersebut, Kota Bekasi memiliki upah tertinggi di Jawa Barat dengan nilai Rp 5.690.752,95.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Karawang menyusul dengan UMK sebesar Rp 5.599.593,21, sedangkan Kabupaten Bekasi berada di posisi ketiga dengan UMK Rp 5.558.515,10.

Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi, Perwakilan Serikat Pekerja Abdul Harris, menyatakan bahwa pihaknya menerima putusan UMK tersebut dengan baik.

“Ya memang Alhamdulillah. Karena selama Omnibuslaw daya beli kita menurun, sementara upah kita selalu di bawah inflasi,” ucapnya saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Rabu (18/12/2024).

Harris menjelaskan bahwa usulan UMK Tahun 2025 telah sesuai dengan rekomendasi yang disepakati bersama Depeko Kota, yakni sebesar 6,5 persen sesuai ketentuan Presiden Prabowo Subianto.

“UMK yang kita harapkan itu adalah akumulasi dari faktor-faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan Kehidupan Hidup Layak (KHL), dan itu masuk bagian target perjuangan kita, karena memang di atas inflasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen dapat meningkatkan daya beli pekerja, sehingga pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.

“Karena upah yang mereka dapatkan hasil kenaikan upah ini bisa mereka gunakan untuk kebutuhan. Karena kemarin upah kecil, sementara harga bahan meningkat di pasaran,” pungkasnya.

Dengan penetapan ini, diharapkan kesejahteraan para pekerja di Kota Bekasi dan daerah lainnya di Jawa Barat dapat meningkat seiring dengan kenaikan UMK yang telah ditetapkan.

Serikat pekerja merasa puas dengan kenaikan upah minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah tinggal menyesuaikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inti Dakwah Islam: Babe Fayadh Ungkap Bahaya Salah Pilih ‘Circle’ Pertemanan!
Jangan Cuma Jadi Penonton! Wali Kota Bekasi Jamin Lulusan SMK Garap Proyek PSEL Bantargebang
Mengejutkan! 3 RW di Pejuang Medansatria Tolak Dana Beken Rp100 Juta dari Pemkot Bekasi, Ini Alasannya
Akhirnya Terwujud! Konstruksi Fly Over Bulak Kapal Segera Dimulai, Pemkot Bekasi Pastikan SPK Terbit 30 Oktober
Gusur 88 Bangli di Medansatria, Pemkot Bekasi Kucurkan Rp4 Miliar Bangun Ruang Terbuka Hijau
Timnas Juara ASEAN Cup 2026: Tri Adhianto Bagikan Doorprize Saat Nobar di Plaza Patriot Candrabhaga
Tegas! Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangli di Irigasi Medansatria Sepanjang 900 Meter
Awas SiLPA Membengkak! Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak OPD Kebut Serapan Belanja Daerah Akhir Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Inti Dakwah Islam: Babe Fayadh Ungkap Bahaya Salah Pilih ‘Circle’ Pertemanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Wali Kota Bekasi Jamin Lulusan SMK Garap Proyek PSEL Bantargebang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Mengejutkan! 3 RW di Pejuang Medansatria Tolak Dana Beken Rp100 Juta dari Pemkot Bekasi, Ini Alasannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Akhirnya Terwujud! Konstruksi Fly Over Bulak Kapal Segera Dimulai, Pemkot Bekasi Pastikan SPK Terbit 30 Oktober

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Timnas Juara ASEAN Cup 2026: Tri Adhianto Bagikan Doorprize Saat Nobar di Plaza Patriot Candrabhaga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x