UMK Kota Bekasi Tahun 2025 Tertinggi, Serikat Pekerja Optimistis Daya Beli Buruh Akan Meningkat

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Pekerja Kota Bekasi menyambangi Gedung Sate Jawa Barat untuk menunggu Putusan UMK Kota Bekasi Tahun 2025.

Serikat Pekerja Kota Bekasi menyambangi Gedung Sate Jawa Barat untuk menunggu Putusan UMK Kota Bekasi Tahun 2025.

Perwakilan Serikat Pekerja Kota Bekasi optimistis bahwa kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2025 akan meningkatkan daya beli buruh terhadap kebutuhan pangan.

Hal ini disampaikan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan usulan kenaikan UMK Tahun 2025 di wilayah Jawa Barat, yang ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Berdasarkan putusan tersebut, Kota Bekasi memiliki upah tertinggi di Jawa Barat dengan nilai Rp 5.690.752,95.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Karawang menyusul dengan UMK sebesar Rp 5.599.593,21, sedangkan Kabupaten Bekasi berada di posisi ketiga dengan UMK Rp 5.558.515,10.

Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi, Perwakilan Serikat Pekerja Abdul Harris, menyatakan bahwa pihaknya menerima putusan UMK tersebut dengan baik.

“Ya memang Alhamdulillah. Karena selama Omnibuslaw daya beli kita menurun, sementara upah kita selalu di bawah inflasi,” ucapnya saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Rabu (18/12/2024).

Harris menjelaskan bahwa usulan UMK Tahun 2025 telah sesuai dengan rekomendasi yang disepakati bersama Depeko Kota, yakni sebesar 6,5 persen sesuai ketentuan Presiden Prabowo Subianto.

“UMK yang kita harapkan itu adalah akumulasi dari faktor-faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan Kehidupan Hidup Layak (KHL), dan itu masuk bagian target perjuangan kita, karena memang di atas inflasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen dapat meningkatkan daya beli pekerja, sehingga pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.

“Karena upah yang mereka dapatkan hasil kenaikan upah ini bisa mereka gunakan untuk kebutuhan. Karena kemarin upah kecil, sementara harga bahan meningkat di pasaran,” pungkasnya.

Dengan penetapan ini, diharapkan kesejahteraan para pekerja di Kota Bekasi dan daerah lainnya di Jawa Barat dapat meningkat seiring dengan kenaikan UMK yang telah ditetapkan.

Serikat pekerja merasa puas dengan kenaikan upah minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah tinggal menyesuaikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejar Cashback 100% di Pakuwon Mall Bekasi, Begini Caranya!
Alfamidi Bagi 6 Ribu Telur Cegah Stunting Berlanjut di Kabupaten Bekasi
Peras Sopir Truk Jutaan Rupiah: 5 Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Resmi Dipecat!
Nakhodai Diskominfostandi, Eka Chorid Kebut Digitalisasi Kota Bekasi
Kasus Korupsi Perumda Tirta Bhagasasi Cacat Hukum? Ini Kata Direktur LBH Fraksi ’98
Dishub Kota Bekasi Bentuk Majelis Kode Etik, Lima Oknum Petugas Pelaku Pungli Jalani Pemeriksaan
Atensi Gubernur Jabar, Wali Kota Bekasi SatSet Nonaktifkan Oknum Dishub Pelaku Pungli
Dishub Bekasi Akui Ada Oknum Petugas Peras Sopir Truk Jutaan Rupiah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:11 WIB

Kejar Cashback 100% di Pakuwon Mall Bekasi, Begini Caranya!

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

Alfamidi Bagi 6 Ribu Telur Cegah Stunting Berlanjut di Kabupaten Bekasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:46 WIB

Peras Sopir Truk Jutaan Rupiah: 5 Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Resmi Dipecat!

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:11 WIB

Nakhodai Diskominfostandi, Eka Chorid Kebut Digitalisasi Kota Bekasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:04 WIB

Dishub Kota Bekasi Bentuk Majelis Kode Etik, Lima Oknum Petugas Pelaku Pungli Jalani Pemeriksaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x