Usai Dilantik jadi Kadistaru, Dzikron Bakal Fokus Benahi PSU di Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melantik Dzikron sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Rabu (04/09/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melantik Dzikron sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Rabu (04/09/2024).

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dzikron mengaku dirinya akan fokus membenahi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kota Bekasi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Hal tersebut disampaikannya usai mengucapkan sumpah jabatan dan dilantik oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad sebagai Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi di Balai Patriot Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (04/09/2024) siang.

“Melakukan kajian ke dalam terlebih dahulu terhadap organisasi, apa yang sudah bagus diteruskan, kalau nanti masih ada yang kurang kita perbaiki. Tata ruang harus dijaga benar, jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang,” ucap Dzikron saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait PSU itu sendiri, kata dia, tentunya adalah bagaimana setiap permasalahan PSU di Kota Bekasi bisa dieliminir sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Ini kan sesuai dengan materi saya yang kaitannya dengan PSU yang kita kebut,” sambungnya.

Sebelumnya, Dzikron sendiri diketahui telah lebih dulu mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Bekasi.

Sedangkan terkait status peralihan jabatan fungsional selepas Dzikron ditunjuk, Pj Gani mengatakan hal tersebut masih dalam proses sesuai dengan aturan dan ketentuan lebih lanjut.

“Sekwan lagi dalam proses, karena kemarin memang kita nunggu persetujuan dewan yang lama,” tutupnya.

Sebagai informasi, kini Dzikron mengemban tiga jabatan melekat di pundaknya, jabatan tersebut adalah:

  1. Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
  2. Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Bekasi.
  3. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Massa Geruduk Mapolrestro Bekasi Kota, Tuntut Pembebasan Dua Warga Korban Kriminalisasi
Realisasi PAD Kota Bekasi Baru 40%, Wawali Harris Kejar Setoran dari Dua Sektor Pajak Ini
Perbaikan Jembatan Nol Rawalumbu Dimulai, Anggaran Rp1,8 Miliar Disiapkan dan Target Rampung 90 Hari
Jelang Akhir Kontrak TPST Bantargebang 2026, DPRD Desak Keterlibatan Warga Lokal dalam Perjanjian Baru
“Pecat Oknumnya!” Ketua DPRD Kota Bekasi Murka Atas Dugaan Pungli Sertifikasi Guru
Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru di Bekasi, Oknum Disdik hingga Operator Sekolah Diduga Terlibat
UPST DLH DKI Buka Suara: Rekrutmen 37 PJLP di RDF Bantargebang Prioritaskan Warga Lokal
DPRD Kota Bekasi Turun Tangan: 37 Lowongan Kerja di RDF Dipastikan untuk Warga Bantargebang

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:35 WIB

Ratusan Massa Geruduk Mapolrestro Bekasi Kota, Tuntut Pembebasan Dua Warga Korban Kriminalisasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:06 WIB

Realisasi PAD Kota Bekasi Baru 40%, Wawali Harris Kejar Setoran dari Dua Sektor Pajak Ini

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:33 WIB

Perbaikan Jembatan Nol Rawalumbu Dimulai, Anggaran Rp1,8 Miliar Disiapkan dan Target Rampung 90 Hari

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:47 WIB

Jelang Akhir Kontrak TPST Bantargebang 2026, DPRD Desak Keterlibatan Warga Lokal dalam Perjanjian Baru

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:03 WIB

“Pecat Oknumnya!” Ketua DPRD Kota Bekasi Murka Atas Dugaan Pungli Sertifikasi Guru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca