KOTA BEKASI – Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi untuk dimintai keterangan menyoal dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi yang turut pamer jersey nomor 2 yang dilakukan usai bermain sepakbola di Stadion Patriot Chandrabhaga. Jumat (29/12/2023) pagi.
Kedatangannya ke Gedung Bawaslu, kata Gutus, diantaranya untuk memberikan klarifikasi menyoal pamer jersey nomor dua (2).
“Saya sudah memberikan klarifikasi dan keterangan, untuk selanjutnya materi dan jumlahnya berapa, silahkan mungkin dikonfirmasi ke Bawaslu,” ucap Gutus seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bawaslu, Jumat (12/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika ditanya awak media soal pamer jersey, Gutus hanya memberikan keterangan sedikit dan setelah itu ia langsung bergegas ke mobil pribadinya yang terlihat menggunakan Mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih.
“Pamer jersey? Engga,” kelitnya singkat.
Namun demikian, berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com dari sejumlah foto yang beredar terdapat fakta yang menarik, sebagai berikut;
Saat bertanding, para Camat menggunakan jersey dengan nomor berbeda dengan nomor punggung jersey yang dipamerkan.
Hal tersebut terlihat dari sejumlah camat tertangkap kamera mengenakan celana dengan nomor berbeda dengan Jersey bernomor punggung dua (2) yang sedang dipamerkannya saat berpose, berikut uraiannya:
- Camat Mustikajaya Jaya Eko Setiawan yang mengenakan celana bernomor 15.
- Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah yang nampak memakai celana bernomor tujuh (7).
- Camat Medansatria Widy Tiawarman yang celananya nampak seperti nomor empat (4).
- Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya yang tampak memakai celana bernomor 13.
- Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan Eka Permana terlihat mengenakan celana bernomor 24.
Dengan fakta tersebut, dapat diambil kesimpulan patut diduga jika para Camat dengan sengaja memamerkan Jersey bernomor punggung dua (2) yang disediakan oleh panitia ataupun protokol dengan maksud tertentu.
Kemudian jersey bernomor punggung dua yang dipamerkan para camat diduga kuat masih baru alias tidak dikenakan oleh mereka di dalam pertandingan antar kecamatan se-Kota Bekasi tersebut. (DAP)