Perludem Ungkap Lima Dampak dari Ketidaknetralan ASN dan Aparat Jelang Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat diskusi OTW 2024 'Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu' di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (19/02/2023).

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat diskusi OTW 2024 'Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu' di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (19/02/2023).

JAKARTA – Jelang Pemilu 2024, semakin sering publik dipertontonkan dengan aksi ASN, TNI, dan Polri yang menunjukkan sikap ketidaknetralannya dalam Pemilu 2024.

Baca Juga:  Bawaslu Bakal Gelar Rapat Pleno terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pj Wali Kota Bekasi dan Para Camat

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini pun mencatat setidaknya akan ada lima bahaya, jika ketiga komponen negara ini tidak netral dalam pelaksanaan pemilu.

“Pertama adalah dia merusak prinsip pemilu demokratis, yaitu pemilu yang bebas, adil, dan setara. Jangan pernah berharap ada pemilu yang bebas, adil, dan setara kalau ASN-nya, TNI-nya, Polrinya tidak netral,” jelas Titi di Jakarta, Minggu (07/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena mereka punya sumber daya, punya kapasitas untuk kemudian mempengaruhi yang lain, apalagi kalau sudah menggunakan senjata, makanya mereka wajib netral,” sambungnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Kecam Ambiguitas Bawaslu Kota Bekasi saat Tangani Kasus Netralitas ASN

Kedua, jika ketidaknetralan, kekerasan dalam pemilu, dan dugaan kecurangan ini terus dibiarkan sehingga menghasilkan proses pemilu yang dianggap tak adil, maka dapat berdampak pada benturan antar pendukung.

“Jadi bayangkan kalau publik, pemilih, pendukung tidak percaya pada institusi negara yang ada, maka mereka akan mudah sekali diprovokasi untuk melakukan caranya sendiri, karena dia tidak puas dan tidak mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Baca Juga:  Alamak, Bacaleg PPP Kota Bekasi Dompleng Bimtek Kemenparekraf untuk Sosialisasi
Baca Juga:  Tenaga Ahli Kemenparekraf 'Sulap' Bimtek jadi Ajang Sosialisasi Caleg PPP Kota Bekasi

Kemudian akibat kelima, jika ketidaknetralan ini dibiarkan, tentu pemerintahan selanjutnya tidak akan bekerja secara efektif, karena terus diganggu oleh narasi legitimasi.

“Padahal kan kita maunya pemerintahan yang terbentuk langsung bisa bekerja dan mengaktualisasikan janji politiknya. Tapi kita akan terus dibayang-bayangi oleh isu legitimasi dan kemudian narasi-narasi Pemilu curang,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekapitulasi Perolehan Suara Telah Usai, KPU Kota Bekasi Rilis Hasil Pilkada 2024 Besok
Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok
Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara
Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut
Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR
Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:29 WIB

Rekapitulasi Perolehan Suara Telah Usai, KPU Kota Bekasi Rilis Hasil Pilkada 2024 Besok

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:38 WIB

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!