Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Tegaskan Larangan Pungutan Liar dalam Pelayanan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini menjadi perhatian utama sejak ia bersama Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Yang paling penting, dan ini juga menjadi penekanan sejak Presiden melantik kami, ada suatu peringatan bahwa hal yang tidak boleh terjadi adalah pungutan dalam bentuk apa pun dalam pelayanan untuk masyarakat,” ujar Harris melalui keterangannya kepada rakyatbekasi.com, Kamis (27/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harris menyatakan bahwa seluruh kepala perangkat daerah diharapkan untuk mengawasi jajarannya agar tidak ada yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan mengatasnamakan pimpinan, terutama Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kepada kepala perangkat daerah agar mengawasi jajaran di bawahnya yang melakukan pungli atas mengatasnamakan pimpinan, apalagi sampai mengatasnamakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tuturnya.

Selain itu, Harris juga menegaskan bahwa roda pemerintahan akan dijalankan dengan baik dan transparan.

Jika masih ditemukan praktik pungli, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas secara hukum.

“Insyaallah, kita akan menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Kalau pun ada yang melakukan itu, maka kami tidak akan segan-segan untuk melakukan upaya hukum kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Dengan sikap tegas ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dan transparan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya pungutan liar.

Harris Bobihoe berharap agar seluruh aparatur pemerintah daerah dapat bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus terjaga.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan
Pria BerGolok Ancam Rombongan Wali Kota Bekasi Saat Penertiban Pedagang di Teluk Pucung

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf

Senin, 9 Februari 2026 - 10:16 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca