Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat menyampaikan target penyelesaian sisa temuan dan rekomendasi BPK tahun 2003-2025 di lingkungan Pemkot Bekasi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang membahas LHP BPK TA 2025 dan KUA-PPAS 2027, Kamis (23/07/2026).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat menyampaikan target penyelesaian sisa temuan dan rekomendasi BPK tahun 2003-2025 di lingkungan Pemkot Bekasi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang membahas LHP BPK TA 2025 dan KUA-PPAS 2027, Kamis (23/07/2026).

  • ​Wali Kota Bekasi menargetkan penyelesaian seluruh sisa temuan BPK RI dari tahun 2003 hingga 2025 rampung dalam 3,5 tahun ke depan.
  • ​Lebih dari 90 persen rekomendasi BPK selama 22 tahun terakhir telah berhasil ditindaklanjuti oleh Pemkot Bekasi.
  • ​Pekerjaan rumah yang tersisa didominasi oleh persoalan administratif, tata kelola keuangan, dan inventarisasi aset daerah.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini tengah mempercepat penyelesaian sisa catatan dan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Ribuan temuan yang belum tuntas sejak tahun 2003 hingga 2025 ditargetkan rampung sepenuhnya dalam kurun waktu 3,5 tahun ke depan.

Langkah tegas ini diambil agar beban persoalan administrasi dan aset daerah tidak terus menumpuk di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Komitmen Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pekerjaan Rumah Masa Lalu

​Mengapa Sisa Temuan BPK di Pemkot Bekasi Belum Tuntas Sejak 2003?

​Penyelesaian rekomendasi yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Bekasi umumnya membutuhkan proses penyelesaian yang kompleks dan tidak instan.

Persoalan lama ini harus ditangani secara bertahap, terutama dari segi tertib administratif, tata kelola keuangan, maupun inventarisasi aset daerah yang belum terdata sempurna.

​”Kita kan dari tahun 2003 sampai 2025 itu sudah menyelesaikan sekitar 90 persen lebih temuan yang ada. Jadi pasti persoalan-persoalan yang lama tentu kita cicil untuk kita selesaikan,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, dikutip Jumat (24/07/2026).

​Pembahasan tindak lanjut rekomendasi lembaga auditor negara tersebut kini juga menjadi sorotan utama DPRD Kota Bekasi.

Hal itu menjadi poin penting dalam agenda evaluasi LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

​Apa Dampak Penyelesaian Temuan BPK bagi Tata Kelola Pemkot Bekasi?

​Tuntasnya tunggakan rekomendasi ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang berujung pada pelayanan masyarakat yang lebih optimal.

Pemkot Bekasi terus mendorong seluruh perangkat daerah agar bekerja ekstra sehingga sisa temuan ini tidak menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.

​”Penyelesaian rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik,” sambungnya.

​Kapan Target Pemkot Bekasi Selesaikan Seluruh Rekomendasi BPK?

​Pucuk pimpinan daerah sangat optimistis bahwa seluruh sisa temuan selama lebih dari dua dekade ini dapat dieksekusi sebelum masa akhir periode kepemimpinannya.

Waktu 3,5 tahun dinilai cukup realistis untuk mengurai dan merampungkan benang kusut administrasi masa lalu.

​”Target saya, setelah 3,5 tahun lagi seluruh pekerjaan rumah itu dari tahun 2003 akan kita selesaikan semuanya,” tegasnya.

​Untuk merealisasikan target tersebut, Pemkot Bekasi berkomitmen melaksanakan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • ​Penguatan sistem pengawasan internal di setiap dinas dan instansi.
  • ​Pembenahan dan pencatatan administrasi aset secara menyeluruh dan terintegrasi.
  • ​Percepatan tindak lanjut langsung dari setiap perangkat daerah atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

​Langkah taktis penyelesaian ini diharapkan mampu menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus mempertahankan tingkat kepatuhan terhadap indikator pemeriksaan keuangan negara. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas kini menjadi fondasi utama dalam melayani masyarakat Kota Bekasi.

Bagaimana pendapat Anda mengenai target penyelesaian temuan BPK ini? Tinggalkan komentar Anda, bagikan artikel ini, dan baca terus berita kritis seputar kebijakan Pemkot Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:39 WIB

Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:09 WIB

Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat

Berita Terbaru

Infografis.

Opini

Tobat Ekologis, Kesadaran dan Aksi Religius Universal

Jumat, 24 Jul 2026 - 04:02 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x