Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akan Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Agung Al Barkah

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi.

Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi.

Masjid Agung Al Barkah Bekasi mengonfirmasi kesiapan pelaksanaan Ibadah Salat Ied pada 1 Syawal 1446 Hijriyah yang jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Pelaksanaan ibadah ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 06.00 WIB hingga selesai.

Salat Ied yang akan diadakan di Masjid Agung Al Barkah dipastikan dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Al Barkah, Mustain, menyampaikan bahwa persiapan untuk pelaksanaan Salat Ied telah selesai dilakukan.

Tidak ada persiapan khusus yang diperlukan, namun seluruh elemen masyarakat Kota Bekasi diundang untuk turut hadir.

“Alhamdulillah, semua sudah siap. Pelaksanaan Salat Ied esok hari dipastikan akan dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, jajaran Forkopimda, dan OPD. Masjid Agung Al Barkah juga terbuka untuk seluruh masyarakat Kota Bekasi dan sekitarnya yang ingin melaksanakan Salat Ied bersama,” jelas Mustain kepada RakyatBekasi.com, Minggu (30/03/2025).

Pada pelaksanaan Salat Ied di Masjid Agung Al Barkah, penceramah yang akan bertugas sebagai khotib adalah Ahmad Khotib.

Mustain menambahkan bahwa DKM Masjid Agung Al Barkah telah memastikan kelancaran seluruh agenda ibadah, termasuk penceramah dan dukungan fasilitas untuk jamaah.

“Kami telah menyiapkan semuanya, termasuk khotib yang akan menyampaikan khutbah pada Salat Ied nanti. Kami berharap ibadah ini dapat berjalan lancar dan memberikan berkah kepada semua yang hadir,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan tanggal 1 Syawal 1446 Hijriyah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Penetapan ini dilakukan setelah sidang isbat yang digelar pada Sabtu (29/03/2025), yang memutuskan bahwa hilal belum memenuhi kriteria minimum.

Hilal harus memiliki tinggi minimum 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar dapat dinyatakan terlihat.

Dalam pengumuman tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa semua organisasi kemasyarakatan Islam, termasuk PBNU dan PP Muhammadiyah, sepakat dengan ketetapan pemerintah mengenai jatuhnya Idul Fitri 1446 H pada Senin (31/03/2025).

“Kami telah memastikan bahwa semua ormas Islam mendukung keputusan ini. Dengan demikian, umat Islam di seluruh Indonesia akan merayakan Idul Fitri bersama pada tanggal yang sama,” kata Menteri Agama.

DKM Masjid Agung Al Barkah berharap pelaksanaan Salat Ied dapat menjadi momen kebersamaan bagi masyarakat Kota Bekasi untuk merayakan hari kemenangan.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, ibadah ini diharapkan berlangsung khusyuk dan penuh keberkahan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:39 WIB

Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x