Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Targetkan Penertiban 72 Bangli di Kawasan Rawa Panjang

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Sejumlah bangunan semi permanen berdiri di bantaran Kali Bekasi kawasan RT 05 RW 01, Kelurahan Margajaya, yang menjadi target penertiban untuk proyek normalisasi sungai.

​Sejumlah bangunan semi permanen berdiri di bantaran Kali Bekasi kawasan RT 05 RW 01, Kelurahan Margajaya, yang menjadi target penertiban untuk proyek normalisasi sungai.

Poin Utama:

  • Target Penertiban: Sebanyak 72 bangunan liar (Bangli) di sekitar Lotte Mart Rawa Panjang dan Kampung Pangkalan Bambu (Margajaya) akan ditertibkan.
  • Status Lahan: Tanah tersebut merupakan aset negara milik Perum Jasa Tirta (PJT) yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS).
  • Kendala: Warga menolak penertiban dan telah mengadu ke Komnas HAM/Kemenkumham.
  • Tujuan: Percepatan normalisasi Kali Bekasi oleh BBWSCC guna menanggulangi banjir kiriman.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana segera menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang aliran Kali Bekasi, khususnya di wilayah Kelurahan Margajaya dan Sepanjang Jaya.

Langkah tegas ini diambil demi mempercepat proses normalisasi sungai yang selama ini terhambat, sekaligus sebagai solusi jangka panjang mengatasi banjir yang kerap merendam 7 dari 15 titik rawan di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Penertiban Bangunan Liar Mendesak Dilakukan?

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa keberadaan bangunan liar di bantaran sungai menjadi penghambat utama aliran air dan proyek tanggul.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, hujan deras dan kiriman air dari Bogor pada Rabu (28/01) malam menyebabkan banjir signifikan di berbagai titik. Normalisasi sungai dianggap sebagai kunci utama pengendalian banjir tersebut.

​”Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan penertiban, terkait bangunan liar ada sekitar 72 bangunan yang kemudian ada berada di lotte mart,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Polder Kalimati, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (29/01/2026).

​Di Mana Lokasi Spesifik Target Penertiban?

​Fokus penertiban menyasar area sempadan sungai yang kritis. Lokasi spesifik yang menjadi prioritas meliputi:

  • ​Lingkungan RT 05 RW 01, Kampung Pangkalan Bambu, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
  • ​Kawasan sepanjang aliran Kali Bekasi di area belakang Lotte Mart Rawa Panjang.

​Tri Adhianto mengimbau warga yang bermukim di zona merah tersebut untuk kooperatif. Menurutnya, tanah yang ditempati warga secara administrasi adalah milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan diperuntukkan sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS).

​”Kalau memang itu daerah aliran sungai ya mereka memang harusnya sudah berpindah. Apalagi kalau kemudian tanahnya bukan tanah mereka, tanahnya adalah tanahnya DAS. Tanahnya tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT),” tegas Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lokasi yang sama.

​Apa Kendala Utama Normalisasi Kali Bekasi?

​Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, mengakui bahwa proyek strategis nasional ini berjalan lambat karena masalah lahan.

Meski dana pembangunan sepenuhnya siap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian PUPR, fisik konstruksi tidak bisa berjalan jika lahan belum bersih (clean and clear).

​”Normalisasi Kali Bekasi memang terkendala di pengadaan tanah. Ada beberapa spot, salah satunya di sepanjang Lotte Rawa Panjang, itu ada lahan milik negara yang ditempati bangunan liar,” kata Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Minggu (25/01/2026).

​Bagaimana Status Ganti Rugi bagi Warga Terdampak?

​Pemkot Bekasi menghadapi dilema sosial. Di satu sisi memahami kondisi warga, namun di sisi lain terbentur aturan hukum yang melarang pemberian ganti rugi untuk bangunan di atas tanah negara.

Idi Sutanto menjelaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Tata Ruang (Distaru) sempat mencoba melakukan penertiban, namun warga menolak dan membawa isu ini ke ranah Hak Asasi Manusia.

​”Waktu mau kita tertibkan bersama Distaru, keluarganya masih menolak dan mengadu ke Komnas HAM. Kita sudah datangi dan jelaskan kondisi sebenarnya. Kita tidak bisa membayar bangunan yang berdiri di atas tanah negara. Itu sudah kita jelaskan juga ke Komnas HAM, jadi memang serba salah,” tambah Idi Sutanto.

​Pemerintah terus mengupayakan pendekatan persuasif dan harmonisasi agar warga bersedia pindah sukarela demi kepentingan masyarakat yang lebih luas, yakni ribuan warga lain yang selalu terdampak banjir.

​Pemkot Bekasi berharap Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dapat segera mengerjakan pembangunan tanggul begitu lahan dinyatakan steril.

Sinergi antara pemerintah dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar Kota Bekasi dapat segera bebas dari ancaman banjir tahunan.

Punya informasi terkait titik banjir atau saluran air tersumbat di lingkungan Anda? Laporkan segera melalui layanan pengaduan Pemkot Bekasi atau hubungi redaksi RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!
Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi
Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi
Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026
KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027
Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Sahabat MUI ‘Gedor’ DPRD Kota Bekasi: Segera Sahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual!
TEPIS ISU MIRING! Suami Kades Lambangsari Sebut Video Viral di Lift Trik Politik Kotor Jelang Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:49 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 16:37 WIB

Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:46 WIB

KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x