Yang Lama Bapuk, Kajari Baru Bekasi Pernah Ungkap Kasus Suap Bandar Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H saat menjadi Penerima Apel Kerja Pagi terakhir di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau (doc.net)

Foto: Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H saat menjadi Penerima Apel Kerja Pagi terakhir di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau (doc.net)

KOTA BEKASI – Jaksa Agung, ST Burhanuddin resmi mengganti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi yang saat ini diemban oleh Laksmi Indriyah Rohmulyati. [irp posts=”8731″ ] Pergantian pucuk pimpinan di Kejari Kota Bekasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 121 tahun 2024. Surat keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia itu terbit pada 21 Mei 2024. [irp posts=”7751″ ] Menggantikan Laksmi, jabatan baru Kajari Kota Bekasi bakal diemban Imran Yusuf yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati Riau di Pekanbaru. Dalam catatan kasus yang pernah ditangani, Imran Yusuf pernah menyelesaikan kasus perkara besar soal penyuapan jaksa dan polisi oleh bandar narkoba bernama Vincent di tahun 2023. [irp posts=”7696″ ] Dalam perkara tersebut, Bripka BA dan istri yang merupakan jaksa menerima Rp. 966 juta lebih dari Rp2,6 miliar yang dijanjikan melalui perantara Vincent berinisial K. Hal ini akan menjadi simbol perubahan penanganan perkara di Kota Bekasi yang dinilai mandek dan tidak berani mengambil sikap. [irp posts=”7599″ ] Ketua DPC GmnI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Bekasi Christianto Manurung menyambut baik penggantian Laksmi yang dianggapnya tak becus saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi.
“Tak ada kasus besar yang diungkapnya. Hanya kasus korupsi pengadaan excavator yang dieksekusi, itu pun berdasarkan temuan Inspektorat Daerah Kota Bekasi,” tutur Chris seraya mencibir.
[irp posts=”8625″ ] Menurutnya kondisi tersebut diperparah dengan tak adanya satupun laporan dugaan korupsi dari aktivis, ormas maupun lembaga swadaya masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Bekasi selama dipimpin oleh Laksmi.
“Semangat anti korupsi menjadi sangat kontras dengan di”peti es”kannya setiap laporan kasus dugaaan korupsi yang disampaikan teman-teman di Bekasi,” tutupnya kesal.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi
Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026
​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81
Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis
BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan
Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!
Realisasi Dana RW Beken Capai Rp10.6 Miliar, 106 RW Sudah Cairkan Anggaran hingga Juni 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:20 WIB

Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:40 WIB

Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:52 WIB

​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:48 WIB

Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:18 WIB

BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x