2.590 Pendaftar SD dan SMP Ditolak Sistem SPMB 2025, Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa sebanyak 2.590 dokumen pendaftaran calon peserta didik tingkat SD dan SMP melalui jalur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dinyatakan tidak memenuhi syarat dan ditolak secara administratif oleh sistem verifikasi.

Dokumen yang ditolak berasal dari total 45.092 pendaftar yang mengakses laman resmi SPMB Kota Bekasi di spmb.bekasikota.go.id.

Rinciannya, 1.522 ditolak dari jenjang SD dan 1.068 dari jenjang SMP, utamanya karena dokumen seperti KTP atau KK tidak memenuhi persyaratan minimal satu tahun berdomisili.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sesuai ketentuan. Misalnya ada keluarga yang belum berpindah alamat minimal satu tahun, ya memang tidak bisa. Itu sudah diatur dalam sistem,” ujar Tri kepada RakyatBekasi.com, Rabu (18/06/2025).

Tri Adhianto menekankan bahwa Pemkot Bekasi menjalankan sistem pendaftaran online 100 persen, sehingga tidak memungkinkan adanya campur tangan manual untuk membantu proses verifikasi dokumen.

“Inilah kelebihan sistem. Kalau dokumen tidak sesuai, maka sistem otomatis akan menolak. Tidak seperti manual, sistem tidak bisa ditawar,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendaftar yang tidak mengikuti proses pra-pendaftaran otomatis tidak akan masuk dalam tahapan seleksi berikutnya.

“Kalau tidak ikut pra-pendaftaran, ya tidak bisa ikut proses pendaftaran utama. Aturannya sudah jelas,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, mengungkapkan bahwa proses penolakan tersebut terjadi karena banyak orang tua tidak melampirkan dokumen sesuai ketentuan, seperti KTP lama atau KK yang menunjukkan domisili sesuai jalur yang dipilih.

“Beberapa KTP tidak menunjukkan domisili lebih dari satu tahun, dan banyak yang tidak dapat melampirkan bukti KTP lama. Jika tidak sesuai ketentuan, tentu sistem menolaknya,” jelas Warsim.

Tahapan Lengkap Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bekasi 2025

Pra-Pendaftaran

  • 13 Mei – 13 Juni 2025
  • Total Pendaftar: 45.092
    • Jenjang SD: 21.673
    • Jenjang SMP: 23.419
  • Dokumen Ditolak: 2.590
    • SD: 1.522
    • SMP: 1.068

Tahap 1 – Jalur Khusus (Prestasi, Afirmasi, Mutasi)

  • Pendaftaran: 23–25 Juni 2025
  • Seleksi Otomatis: 23–25 Juni 2025
  • Pengumuman: 26 Juni 2025
  • Daftar Ulang: 26–30 Juni 2025

Tahap 2 – Jalur Domisili

  • Pendaftaran: 1–3 Juli 2025
  • Seleksi Otomatis: 1–3 Juli 2025
  • Pengumuman: 3 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 4–7 Juli 2025

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Dimulai pada 14 Juli 2025 – Wajib diikuti oleh seluruh siswa baru.

SPMB Kota Bekasi 2025 menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru yang transparan, terintegrasi, dan berbasis sistem digital. Dengan sistem online yang akurat dan tegas, diharapkan setiap proses dapat berjalan adil dan sesuai aturan.

Bagi orang tua/wali murid, pastikan semua dokumen pendaftaran sesuai dengan syarat sebelum batas waktu agar proses pendaftaran berjalan lancar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM
Sidak Satpol PP Bekasi Mandul, Be Glow Masih ‘Jualan’, Cuma Ganti Kode Lendir!
Ini Dia 6 Calon Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot 2026-2031: Warga Diminta Berikan Masukan!
Heboh Tagihan PBB Capai Rp 311 Juta! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Fakta dan Solusinya
Dominasi Mutlak! Togu Parulian Kembali ‘Kuasai’ GAMKI Kota Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Kamis, 23 April 2026 - 15:46 WIB

Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Kamis, 23 April 2026 - 05:51 WIB

Sidak Satpol PP Bekasi Mandul, Be Glow Masih ‘Jualan’, Cuma Ganti Kode Lendir!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca