Kampanye Dukungan Balon Wali Kota Bekasi saat CFD, Pj Gani Siap Jatuhkan Sanksi

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banner bernuansa politis tengah dibawa oleh para peserta jalan sehat yang merupakan kader Partai berlogo banteng moncong putih asal ranting Kota Baru, Minggu (23/06/2024).

Banner bernuansa politis tengah dibawa oleh para peserta jalan sehat yang merupakan kader Partai berlogo banteng moncong putih asal ranting Kota Baru, Minggu (23/06/2024).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan siap memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku menyoal temuan dugaan kampanye terselubung pada saat acara DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan.

[irp posts=”11642″ ]

Pada Minggu (23/06) pagi kemarin, partai berlogo Banteng moncong putih tersebut diketahui tengah menyelenggarakan kegiatan jalan sehat pada pelaksanaan Car Free Day di Jalan Ahmad Yani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, terlihat banner bernuansa politis tengah dibawa oleh para peserta jalan sehat yang merupakan kader partai asal ranting Kota Baru.

Banner yang dipamerkan kepada khalayak peserta CFD lainnya itu memuat dukungan Kampanye Bakal Calon Kepala Daerah yang ditujukan kepada Tri Adhianto selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.

“Ini lagi kaji dan dievaluasi peristiwa kemarin, saya perintahkan semua OPD terkait yang bertanggungjawab sesuai dengan Kepwal yang ada itu untuk analisa data fakta bukti kemarin,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com selepas pelaksanaan Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (24/06/2024).

[irp posts=”11636″ ]

Kepwal Nomor 600.1 Tentang Tata Laksana Penyelenggara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Boulevard Summarecon di Kota Bekasi Huruf A (14) memuat narasi larangan, “Dilarang melakukan kegiatan aspirasi dan orasi yang bernuansa politik,”.

“Kalau memang ada (sanksi atas pelanggaran yang terjadi) ya kita inginkan sesuai dengan ketentuan yang ada di Perwal atau Kepwal yang ada di Kota Bekasi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Bawaslu RI Ali Mahyail sangat menyayangkan kepentingan politik dipaksa masuk ke arena CFD.

[irp posts=”11574″ ]

Menurutnya, pelaksanaan CFD atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tidak diperuntukkan untuk tujuan politik.

“Pada dasarnya CFD dibuat bukan untuk tujuan politik, karena kegiatan jalan sehat tersebut seperti membawa pesan dan bernuansa politis,” ucap Staf Khusus Bawaslu RI Ali Mahyail saat dikonfirmasi RakyatBekasi, Minggu (23/06/2024) petang.

Selain itu, bilamana merujuk melalui Kepwal Nomor 600.1 Tentang Tata Laksana Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Boulevard Summarecon di Kota Bekasi Huruf A (14) sangat jelas tertulis larangan tersebut.

“Dilarang melakukan kegiatan aspirasi dan orasi yang bernuansa politik,”. demikian bunyinya.

[irp posts=”11152″ ]

Atas dasar itu, Eks Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Masa Periode 2018 – 2023 ini menyarankan kepada Bawaslu Kota Bekasi selaku pihak berwenang untuk melakukan kajian maupun penulusuran.

“Maka Bawaslu harus melakukan kajian dan investigasi, mengklarifikasi pihak-pihak terkait, dan akhirnya memutus apakah ini pelanggaran atau bukan? kalau terbukti pelanggaran, apa jenis pelanggarannya? Dan apa hukumannya?,” bebernya.

Kendati demikian, sebagai catatan, kata dia, bagi pihak terkait yang melakukan pelanggaran adalah Partai. Karena, pihak tertuju belum menjadi peserta ataupun kontestan Pilkada yang nantinya ditetapkan oleh KPU Kota Bekasi.

“(pelakunya) Yang melanggar adalah PDIP-nya,” pungkasnya.

[irp posts=”10270″ ]

Visited 43 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Berita Terbaru

Tanggul tak berizin Grand Galaxy City.

Parlementaria

DPRD Desak Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Grand Galaxy City

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:27 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:57 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x