Tepis Isu Nepotisme Lantik Adik Ipar Jadi Sekda, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Murni Nilai Tertinggi Lelang Jabatan!

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMPAH JABATAN SEKDA DEFINITIF – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi definitif, Muhammad Solikhin, S.Si.T., M.M., mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan di bawah kitab suci Al-Qur'an yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kota Bekasi, Senin (02/11/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

SUMPAH JABATAN SEKDA DEFINITIF – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi definitif, Muhammad Solikhin, S.Si.T., M.M., mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan di bawah kitab suci Al-Qur'an yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kota Bekasi, Senin (02/11/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

  • ​Bantahan Isu Nepotisme: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan terpilihnya Muhammad Solikhin (adik ipar Wali Kota Bekasi) sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi definitif murni hasil perolehan nilai tertinggi pada seleksi terbuka (lelang jabatan).
  • ​Mekanisme Penilaian: Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dilakukan secara objektif oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) berdasarkan rekam jejak prestasi dan kualifikasi Eselon II.A.
  • ​Target & Mandat Kinerja: Sekda definitif ditugaskan menjadi jembatan komunikasi strategis antara Kepala Daerah, Wakil Wali Kota, Forkopimda, Forkopimcam, sekaligus menjadi baseline pembinaan bagi 23.000 ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
  • ​Waktu & Lokasi Pelantikan: Dikukuhkan melalui SK Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.3.3/Kep.344-BKPSDM/X/2026 di Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Senin (02/11/2026).

WALI KOTA BEKASI, TRI ADHIANTO, menepis tegas isu nepotisme di balik pelantikan adik iparnya, Muhammad Solikhin, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi definitif.

Pernyataan tersebut disampaikan usai prosesi pengambilan sumpah jabatan di Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (02/11/2026).

Tri memastikan penunjukan Sekda murni berdasarkan perolehan nilai tertinggi dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tim panitia seleksi (pansel).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penjelasan Wali Kota Bekasi Terkait Mekanisme Seleksi Terbuka Sekda Pemkot Bekasi

​Pengukuhan Muhammad Solikhin, S.Si.T., M.M. ke kursi Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.A) sebagai Sekda Kota Bekasi tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.3.3/Kep.344-BKPSDM/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.

Di tengah sorotan publik terkait hubungan kekerabatan sebagai adik ipar kepala daerah, Pemkot Bekasi memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi telah berjalan sesuai koridor sistem merit.

​Mengapa Wali Kota Bekasi Menepis Isu Nepotisme dalam Pemilihan Sekda Kota Bekasi?

​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menepis isu nepotisme karena seluruh tahapan pemilihan calon Sekda Kota Bekasi dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka (lelang jabatan) yang dinilai secara independen oleh tim panitia seleksi (pansel).

Dari rangkaian pengujian berbasis kompetensi dan rekam jejak prestasi tersebut, Muhammad Solikhin tercatat meraih skor evaluasi tertinggi dibandingkan kandidat lainnya.

​”Kan semua dilakukan secara terbuka. Kita mengenal adanya proses lelang jabatan. Jadi prosesnya panjang, dilakukan juga oleh tim pansel. Kita lihat dari sisi prestasi, dan hasil tesnya juga menyatakan bahwa yang bersangkutan mendapatkan nilai tertinggi,” ujar Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (02/11/2026).

​Hasil penilaian objektif dari tim pansel itulah yang menjadi landasan utama dalam menetapkan kandidat paling memenuhi kualifikasi manajerial dan teknis untuk menduduki jabatan birokrasi tertinggi di lingkungan Pemkot Bekasi.

​Bagaimana Tahapan Seleksi dan Kualifikasi Jabatan Sekda Kota Bekasi?

​Tahapan seleksi terbuka jabatan Sekda Kota Bekasi diselenggarakan melalui proses berjenjang yang menguji integritas, kapasitas kepemimpinan, serta penguasaan tata kelola pemerintahan daerah oleh tim penguji independen.

Kualifikasi ketat ini mutlak diterapkan mengingat posisi Sekda merupakan jabatan strategis Eselon II.A yang mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bekasi.

​Parameter utama yang menjadi tolok ukur dalam penetapan Sekda definitif meliputi:

  • ​Mekanisme Lelang Terbuka: Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dapat diikuti oleh pejabat yang memenuhi syarat kepangkatan dan rekam jejak birokrasi.
  • ​Pengujian oleh Tim Pansel: Melibatkan penilaian objektif melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) secara komprehensif.
  • ​Basis Prestasi & Skor Tertinggi: Penetapan mengacu pada akumulasi nilai tertinggi dari seluruh tahapan asesmen kompetensi dan prestasi kerja.
  • ​Legitimasi Administratif: Ditetapkan secara resmi dalam SK Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.3.3/Kep.344-BKPSDM/X/2026 bersama 66 pejabat struktural lainnya.

​Apa Tugas dan Dampak Pelantikan Sekda Baru terhadap 23.000 ASN Pemkot Bekasi?

​Tugas utama Sekda Kota Bekasi yang baru dilantik adalah menjadi motor penggerak koordinasi lintas sektoral sekaligus menjadi baseline (tolok ukur utama) pembinaan kinerja bagi 23.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Keberadaan Sekda definitif diharapkan langsung memperkuat sinergi antara pucuk pimpinan eksekutif dengan jajaran perangkat daerah hingga tingkat kecamatan.

​Tri Adhianto menekankan pentingnya peran Muhammad Solikhin dalam menjembatani komunikasi strategis antara Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di 12 kecamatan se-Kota Bekasi.

​”Harapannya mampu bagaimana menjadi jembatan komunikasi yang baik dengan saya, Pak Wakil, kemudian komunikasi dengan Forkopimda dan juga Forkopimcam. Dan dia menjadi baseline terkait dengan 23.000 ASN yang ada di Pemerintah Kota Bekasi,” katanya.

​Dengan berakhirnya kekosongan kursi Sekda Kota Bekasi, publik kini menaruh ekspektasi tinggi terhadap pembuktian kinerja Muhammad Solikhin dalam memimpin 23.000 ASN Pemkot Bekasi secara profesional, transparan, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.

Kualitas tata kelola birokrasi dan percepatan realisasi pembangunan daerah akan menjadi ujian nyata atas hasil seleksi terbuka tersebut.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai penjelasan Wali Kota Bekasi terkait mekanisme lelang jabatan Sekda Kota Bekasi ini?

Tuliskan tanggapan Anda di kolom komentar, bagikan artikel ini, dan baca berita pemerintahan terkini lainnya di RakyatBekasi.Com. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini agar selalu mendapatkan informasi terpercaya seputar Kota dan Kabupaten Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selain Lantik Sekda Definitif, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Promosikan Sekpri Jadi Lurah Margamulya!
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rombak 67 Pejabat Pemkot dan Direksi BUMD: Ini Daftar Lengkapnya!
Tragedi Truk Molen Maut Renggut 6 Nyawa, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak Audit Total Kendaraan Berat!
Nyaris Tembus Rp 6 Juta, Pembahasan UMK Kota Bekasi 2027 Mulai Bergulir
Alamak! TNKB Truk Molen Kecelakaan di Bekasi Mati 4 Tahun, Polisi Bongkar Kelayakan Uji KIR
Tragedi Maut Depan Kampus UBSI: Kecelakaan Truk Molen di Bekasi Tewaskan 6 Warga di Halte Jalan Cut Mutia
Dari Manajer Risiko ke Kursi Direksi: Bahrul Alam Resmi Ditetapkan Jadi Dirtek Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Periode 2026–2031
Tekan 98 Ribu Pengangguran, Wali Kota Bekasi Genjot Investasi dan Magang ke Luar Negeri
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Tepis Isu Nepotisme Lantik Adik Ipar Jadi Sekda, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Murni Nilai Tertinggi Lelang Jabatan!

Senin, 2 November 2026 - 11:38 WIB

Selain Lantik Sekda Definitif, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Promosikan Sekpri Jadi Lurah Margamulya!

Senin, 2 November 2026 - 11:18 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rombak 67 Pejabat Pemkot dan Direksi BUMD: Ini Daftar Lengkapnya!

Senin, 2 November 2026 - 10:52 WIB

Tragedi Truk Molen Maut Renggut 6 Nyawa, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak Audit Total Kendaraan Berat!

Senin, 2 November 2026 - 08:58 WIB

Nyaris Tembus Rp 6 Juta, Pembahasan UMK Kota Bekasi 2027 Mulai Bergulir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x