Usai Batalkan Pemenang Lelang PSEL, Pemkot Bekasi Bakal Revisi Perwal 36/2022

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyampaikan keterangan pers terkait pembatalan pemenang lelang PSEL, Jumat (21/06/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyampaikan keterangan pers terkait pembatalan pemenang lelang PSEL, Jumat (21/06/2024).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan revisi tentang Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 36 tahun 2022 tentang Pemilihan Mitra Kerjasama untuk Pengolahan Sampah dalam Proyek PLTSa Bantargebang Kota Bekasi.

[irp posts=”7180″ ]

Revisi tersebut dirasa perlu dilakukan selepas Pemerintah Kota Bekasi membatalkan perusahaan konsorsium asal negeri tiongkok yaitu EEI, MHE, HDI dan HXE sebagai pemenang dalam proses lelang Proyek pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Bekasi dengan nilai Rp1,6 Triiun, Jum’at (21/06/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatalan lelang tersebut dikarenakan bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.

“Nanti kita akan rapatkan mengenai Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini, karena itu kan harus menyeluruh. Tentu kalau dilihat dari (peraturan) ini pasti akan dilakukan revisi,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (28/06/2024).

[irp posts=”7010″ ]

Atas kebijakan pembatalan tersebut, Pj Gani mengaku bahwa pihaknya siap menerima setiap gugatan dan konsekuensi yang nantinya akan diajukan maupun dihadapi oleh pihak terkait.

“Ya artinya segala sesuatu yang diambil kebijakan oleh Pemkot tentu ada resiko, Kita sudah mempersiapkan hal tersebut. Karena memang resiko itu harus kita persiapkan harus kita hadapi,” jelasnya

Oleh karena itu, jelas dia, Peraturan Walikota (Perwal) Bekasi nomor 36 tahun 2022 akan direvisi terlebih dahulu sebagai bentuk landasan hukum yang nantinya akan mengatur terkait hal tersebut.

“Ya dievaluasi dulu, nanti kita ujungnya outputnya adalah revisi iya kan, arahnya kesana,” sambungnya.

[irp posts=”11595″ ]

Kendati demikian, Pj Gani menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah tidak akan berencana menggagalkan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah menjadi prioritas Pemerintah Pusat.

“Kan kita prinsipnya mendukung PSN ya kan? Kita tidak mau menggagalkan PSN itu, Perintah sebagaimana Pemerintah Daerah wajib melaksanakan sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Tetapi dalam menjalankannya harus sesuai dengan aturan itu,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KP2C dan DLH Kota Bekasi Pastikan Kali Bekasi Bebas Pipa Siluman
Anak Mantan Wali Kota Bekasi Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Proyek Fiktif APBD Rp196 Juta
Nasib Digantung, Ribuan PPPK Kota Bekasi Siap ‘Putihkan’ Istana Negara Tuntut Status PNS
Solusi Cerdas Atasi Krisis Energi, PLN Bangun Gardu Khusus untuk PSEL Sumurbatu Bantargebang
Mengenal Walker: Maskot Porprov XV Jabar 2026 Kota Bekasi dan Makna Filosofisnya
Single Terbaru Jendral Kantjil Tampar Fenomena Validasi Digital: “Jangan Lupa Diri!”
Defisit Anggaran Rp400 Miliar, Pemkot Bekasi Nekat Gelar PNBK Jilid 3: Bagaimana Nasib Gaji PPPK?
​8 Tahun Terkatung-katung! Warga Perwira Kritik Keras Lambannya Kinerja BPN Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:31 WIB

KP2C dan DLH Kota Bekasi Pastikan Kali Bekasi Bebas Pipa Siluman

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Anak Mantan Wali Kota Bekasi Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Proyek Fiktif APBD Rp196 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Nasib Digantung, Ribuan PPPK Kota Bekasi Siap ‘Putihkan’ Istana Negara Tuntut Status PNS

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Solusi Cerdas Atasi Krisis Energi, PLN Bangun Gardu Khusus untuk PSEL Sumurbatu Bantargebang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Mengenal Walker: Maskot Porprov XV Jabar 2026 Kota Bekasi dan Makna Filosofisnya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x