- Sekitar 20.000 massa dari Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia (Aliansi Merah Putih) akan menggelar unjuk rasa berskala nasional bertajuk Silatnas di Istana Negara, Jakarta.
- Aksi protes dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 September 2026, merespons ketidakpastian nasib kepegawaian tenaga honorer.
- Terdapat empat tuntutan utama: pengangkatan PPPK penuh waktu, status PNS tanpa syarat usia, kepastian karier, dan pengalihan beban gaji dari APBD ke APBN.
- Konsolidasi lintas profesi mencakup tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis, dengan posko pengamanan terpadu telah disiapkan untuk menjamin aksi damai.
Kekecewaan terhadap ketidakpastian nasib kepegawaian memicu gelombang protes besar-besaran dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekitar 20.000 massa dari berbagai daerah, termasuk ribuan pegawai di lingkup Pemkot Bekasi yang tergabung dalam Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia (Aliansi Merah Putih), bersiap “memutihkan” kawasan Istana Negara, Jakarta, pada Senin (07/09/2026) mendatang.
Aksi ini menjadi klimaks dari kebuntuan status kepegawaian yang dinilai belum memberikan keadilan bagi para abdi negara di garis depan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alasan Ribuan PPPK Kota Bekasi Bersiap Kepung Istana Negara
Langkah tegas turun ke jalan ini diambil setelah serangkaian upaya dialogis dan penantian regulasi dirasa tidak membuahkan hasil signifikan bagi kesejahteraan tenaga PPPK, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Mengapa Ribuan PPPK Kecewa terhadap Pemerintah Pusat?
Kekecewaan ini meletus memuncak lantaran pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada perayaan Hari Kemerdekaan dinilai luput menyinggung kepastian nasib tenaga honorer dan PPPK paruh waktu.
Para pekerja merasa kontribusi nyata mereka di berbagai sektor tidak mendapat apresiasi kebijakan yang setimpal.
”Kami bekerja dengan beban yang sama, mengabdi penuh untuk pelayanan publik di garis depan, namun diperlakukan secara tidak adil baik secara status maupun pendapatan,” tegas Darus Salam mewakili jajaran pengurus Aliansi Merah Putih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (28/08/2026).
Ketua Aliansi Merah Putih DPD Kota Bekasi tersebut menyatakan bahwa konsolidasi lintas profesi—mulai dari tenaga kesehatan (nakes), guru, hingga tenaga teknis—telah rampung sepenuhnya.
“Tanggal 7 September 2026 akan menjadi momentum kebersamaan bagi kami untuk menuntut hak dengan kepala tegak,” tambahnya.
Apa Saja 4 Tuntutan Utama Massa PPPK dalam Aksi Silatnas 2026?
Massa aksi membawa empat tuntutan krusial yang menyoroti perbaikan sistem kepegawaian dan akan disuarakan langsung di depan gerbang Istana Negara. Keempat tuntutan tersebut meliputi:
- Pengangkatan PPPK Penuh Waktu (2026): Meminta pemerintah segera menghapus sistem paruh waktu dan mengalihkan seluruh PPPK lintas profesi menjadi berstatus penuh waktu pada tahun ini.
- Pengangkatan PNS Tanpa Syarat Usia (2027): Mendesak lahirnya regulasi khusus yang memungkinkan seluruh PPPK diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027, tanpa adanya diskriminasi batasan usia.
- Kepastian Jenjang Karier: Menuntut payung hukum yang menjamin pengembangan karier ASN PPPK yang selama ini dianggap buntu atau stagnan.
- Pengalihan Beban Gaji ke APBN: Mendesak pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN PPPK dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke APBN demi mencegah ketimpangan dan menjamin stabilitas keuangan daerah.
Bagaimana Persiapan Pengamanan dan Koordinasi Aksi 7 September Mendatang?
Guna memastikan pergerakan massa berjalan tertib, pihak aliansi telah mendirikan posko informasi terpadu.
Koordinasi pergerakan dari berbagai penjuru daerah menuju Jakarta saat ini dipimpin langsung oleh jajaran inti.
Tim tersebut mencakup Sekjen Aliansi Fajar Imanullah (Jarwo), serta tim koordinator lapangan Alif dan Agil. Menjelang hari pelaksanaan, Aliansi Merah Putih terus mengimbau seluruh tenaga PPPK di pelosok negeri untuk merapatkan barisan secara damai.
Perjuangan panjang para tenaga abdi negara ini diharapkan segera mendapat respons positif dan solusi konkret dari para pemangku kebijakan agar pelayanan publik di daerah tidak terganggu.
Baca terus update kebijakan kepegawaian terkini di RakyatBekasi.Com, bagikan artikel ini kepada rekan sejawat, dan sampaikan dukungan atau pendapat Anda di kolom komentar.
Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita terbaru!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















