Anak Mantan Wali Kota Bekasi Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Proyek Fiktif APBD Rp196 Juta

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha Julu P. Hutasoit (kanan) usai menunjukkan berkas dan membeberkan bukti dugaan tindak pidana penipuan proyek fiktif APBD yang menyeret nama anak mantan Wali Kota Bekasi kepada Lamhot Capah (kiri) selaku Kuasa Hukumnya di sebuah lokasi di kawasan Jatiraden, Kota Bekasi. Langkah hukum diambil usai somasi diabaikan oleh pelaku.

Pengusaha Julu P. Hutasoit (kanan) usai menunjukkan berkas dan membeberkan bukti dugaan tindak pidana penipuan proyek fiktif APBD yang menyeret nama anak mantan Wali Kota Bekasi kepada Lamhot Capah (kiri) selaku Kuasa Hukumnya di sebuah lokasi di kawasan Jatiraden, Kota Bekasi. Langkah hukum diambil usai somasi diabaikan oleh pelaku.

  • Pengusaha Julu P. Hutasoit segera melaporkan pria berinisial GDM ke Polres Metro Bekasi Kota / Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.
  • Pelaku diduga kuat mengeksploitasi statusnya sebagai anak kandung mantan Wali Kota Bekasi dan adik dari Anggota DPRD Kota Bekasi aktif.
  • Modus penipuan menggunakan iming-iming proyek fiktif dari APBD dan dana aspirasi (Pokir) DPRD Kota Bekasi.
  • Total kerugian korban mencapai Rp196.500.000 yang diserahkan secara bertahap pada periode Maret hingga April 2024.

Langkah hukum tegas segera diambil oleh pengusaha wiraswasta, Julu P. Hutasoit, setelah somasi hukum pertamanya diabaikan tanpa iktikad baik.

Ia bersiap melaporkan GDM ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan perdagangan pengaruh (trading in influence), Senin (31/08/2026) mendatang.

Kasus ini mencuat lantaran terduga pelaku disinyalir kuat mengeksploitasi statusnya sebagai anak dari mantan pejabat daerah untuk melancarkan aksi penipuan proyek fiktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eksploitasi Dinasti Politik Mantan Wali Kota Bekasi dalam Modus Proyek Fiktif

Praktik culas ini terbongkar setelah rentetan janji manis alokasi proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tak kunjung terealisasi. Pelaku secara aktif menjadikan latar belakang keluarganya sebagai jaminan untuk memperdaya korban.

Bagaimana Modus Anak Mantan Wali Kota Bekasi Menjerat Korban?

GDM diduga menjual pengaruh kekuasaan keluarganya untuk meyakinkan korban bahwa ia memegang kendali penuh atas proyek daerah.

Bahkan ia menjanjikan paket-paket proyek yang diklaim bersumber langsung dari jatah dana aspirasi atau Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) milik abang kandungnya, yang berinisial GEM, yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi.

Hubungan kekeluargaan dengan mantan pejabat publik dan wakil rakyat inilah yang menjadi alat manipulasi utama.

Berapa Total Kerugian dalam Kasus Proyek Pokir APBD Kota Bekasi Ini?

Berdasarkan bukti kuitansi resmi, pengusaha Julu P. Hutasoit telah menyerahkan dana segar secara bertahap dengan akumulasi kerugian mencapai Rp196.500.000 (Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Pelaku terus mengeruk uang korban dengan dalih uang muka (Down Payment) dan biaya operasional.

Berikut adalah rincian penyerahan dana proyek fiktif tersebut:

  • 3 Maret 2024: Penyerahan awal sebesar Rp3.000.000 sebagai pemancing alokasi proyek dana aspirasi (Pokir) DPRD Kota Bekasi.
  • Maret – April 2024: Setoran uang muka proyek Puskesmas Jatiraden sebesar Rp20.000.000.
  • Uang muka Pengadaan Langsung (PL) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi sebesar Rp25.000.000.
  • Uang muka proyek di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi sebesar Rp40.000.000.
  • Sisa dana diserahkan untuk taktis kas BOS dan biaya operasional plotting fiktif lainnya.

Mengapa Korban Membawa Kasus Penipuan Proyek Fiktif ke Ranah Hukum?

Hingga saat ini, seluruh proyek APBD Kota Bekasi yang dijanjikan terbukti fiktif. Pelaku juga terus menghindar secara melawan hukum dan menolak mengembalikan dana yang telah dikuasainya, sehingga korban memutuskan untuk menempuh jalur pidana.

“Saya dirugikan secara nyata oleh tindakan pelaku yang berlindung dan jualan pengaruh di balik nama besar ayahnya selaku mantan Wali Kota dan abang kandungnya yang sekarang duduk sebagai wakil rakyat aktif. Karena somasi resmi diabaikan, saya serahkan sepenuhnya urusan ini kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas pengusaha Julu P. Hutasoit kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (28/08/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak korban bersama kuasa hukumnya tengah merampungkan kelengkapan berkas untuk segera diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Jangan lewatkan perkembangan kasus investigasi ini dan berita politik Bekasi lainnya. Bagikan artikel ini, tinggalkan komentar Anda, dan pastikan selalu mendapat informasi teraktual dengan mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi sekarang juga!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nasib Digantung, Ribuan PPPK Kota Bekasi Siap ‘Putihkan’ Istana Negara Tuntut Status PNS
Solusi Cerdas Atasi Krisis Energi, PLN Bangun Gardu Khusus untuk PSEL Sumurbatu Bantargebang
Mengenal Walker: Maskot Porprov XV Jabar 2026 Kota Bekasi dan Makna Filosofisnya
Single Terbaru Jendral Kantjil Tampar Fenomena Validasi Digital: “Jangan Lupa Diri!”
Defisit Anggaran Rp400 Miliar, Pemkot Bekasi Nekat Gelar PNBK Jilid 3: Bagaimana Nasib Gaji PPPK?
​8 Tahun Terkatung-katung! Warga Perwira Kritik Keras Lambannya Kinerja BPN Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Tertibkan Ratusan PKL Liar di Jalan M. Yamin, Pengawasan Ketat Diberlakukan Dua Pekan!
Skandal Threesome MiChat: Dua PSK Asal Bekasi Diadili di Surabaya, Mengapa Pemesan Bebas Hukum?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Anak Mantan Wali Kota Bekasi Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Proyek Fiktif APBD Rp196 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Nasib Digantung, Ribuan PPPK Kota Bekasi Siap ‘Putihkan’ Istana Negara Tuntut Status PNS

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Solusi Cerdas Atasi Krisis Energi, PLN Bangun Gardu Khusus untuk PSEL Sumurbatu Bantargebang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Single Terbaru Jendral Kantjil Tampar Fenomena Validasi Digital: “Jangan Lupa Diri!”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Defisit Anggaran Rp400 Miliar, Pemkot Bekasi Nekat Gelar PNBK Jilid 3: Bagaimana Nasib Gaji PPPK?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x