Pj Wali Kota Bekasi Segera Tindaklanjuti Minimnya Sarpras Pendingin Disdamkarmat

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Disdamkarmat Kota Bekasi sedang memadamkan api di TKP kebakaran.

Petugas Disdamkarmat Kota Bekasi sedang memadamkan api di TKP kebakaran.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan akan segera menindaklanjuti atas interupsi yang disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal terkait sarana dan prasarana pendingin Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi yang dinilai masih kurang memadai.

Meski demikian, Pj Gani menyebut bahwa dirinya sudah memikirkan terkait minimnya sarana dan prasarana pendukung Disdamkarmat, sebelum dikritik oleh Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi itu.

“Ya kalau damkar itu kan sudah diusulkan, saya cek ke dinas, cuman terlambat dalam pengajuan perencanaan (terkait sarana dan prasarana pendukung yang masih belum memadai),” ucap Pj Gani saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi selepas Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Bekasi, Jumat (16/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumat (16/08/2024) siang kemarin, DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna yang beragendakan Laporan Bapemperda maupun Pansus 50 dan perencanaan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024,

Sehingga, menurut Kabiro Hukum Asal Kemendagri tersebut, dirinya akan mengusulkan perencanaan penambahan item sarana dan prasarana pendukung lainnya bagi Disdamkarmat Kota Bekasi, melalui aspirasi yang disampaikan oleh Anggota DPRD.

“Tapi nanti insyaAllah ditampung di pembahasan KUA PPAS perubahan 2024, jadi enggak ada masalah,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026
​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81
Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis
BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan
Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!
Realisasi Dana RW Beken Capai Rp10.6 Miliar, 106 RW Sudah Cairkan Anggaran hingga Juni 2026
Evaluasi Layanan! Bus Trans Beken Stop Beroperasi 30 Hari Mulai Hari Ini
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:40 WIB

Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:52 WIB

​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:48 WIB

Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:18 WIB

BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x