Polsek Pondokgede Dituding Tidak Presisi Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolsek Pondokgede.

Mapolsek Pondokgede.

Kasus yang dialami wartawan INIJABAR.COM berinisial FU yang mengalami penganiayaan pada saat sedang meliput di Jalan Wijaya Kusuma RT 001/008 Perumahan BDN Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, Rabu (12/06/2024) malam, hingga sekarang belum ada titik terang.

“Saya sudah ke Polsek Pondokgede untuk meminta SP2HP agar tahu sampai mana penyidikan yang sudah dilakukan oleh penyidik Polsek Pondokgede, disitu tertulis pelaku sudah mendapat surat panggilan ke 2 dan seharusnya Pelaku AJ sudah dapat surat panggilan ke 3 yang artinya sudah bisa ditahan.” ucap FU kepada rakyatbekasi, Selasa (03/09/2024).

Sebagai korban penganiayaan, FU merasa heran dengan adanya pembiaran terhadap pelaku AJ yang banyak mengunggah di media sosial ujaran kebencian terhadap institusi Kepolisian. Bahkan ada video pelaku AJ akan melaporkan salah satu anggota Polsek Pondokgede ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang tidak jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bingung melihat proses penyidikan di Polsek Pondokgede yang lamban dalam menangani perkara ini. Saat malam kejadian pemukulan, ada 4 anggota Polsek Pondokgede yang melihat pelaku AJ menendang saya dengan brutal, kenapa saat itu seolah – olah anggota Polsek Pondokgede membiarkan terjadinya tidak kekerasan di depan mata mereka,” papar FU.

Korban pun merasa geram dengan lambannya kerja Polsek Pondokgede dalam memproses kasus penganiayaan yang dialaminya.

“Setiap kali saya tanya perkembangan kasusnya kepada penyidik, selalu saja dijawab tinggal menunggu tandatangan dari Kapolsek,” keluhnya.

Lebih jauh FU membeberkan bahwa kasus penganiayaan ini sudah hampir 3 bulan jalan di tempat. Seharusnya saat masuk pangilan ke 3, kata dia, Polsek Pondokgede sudah bisa menahan pelaku AJ.

Parahnya lagi, kata FU, pelaku AJ sempat sesumbar bahwa dirinya tidak akan ditahan alias kebal hukum.

“Saya sangat berharap kepada Kapolsek Pondokgede Kompol Dwi Haribowo agar dapat menindaklanjuti kasus penganiayaan ini dengan serius dan presisi, agar tidak berlarut-larut,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebrakan PaMur Kopi: Rilis Kopi Herbal Sehat di Kampus Stiami
Kejagung RI Desak Pemkab Bekasi Swastakan Tata Kelola Stadion Wibawa Mukti
Saldo Miliaran Tertahan, Gekrafs Bekasi Seret TikTok ke DPR RI
Kadin Kota Bekasi Dorong Business Matching Pengusaha Lokal dalam Proyek PSEL Sumurbatu
Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi
Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026
​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81
Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Gebrakan PaMur Kopi: Rilis Kopi Herbal Sehat di Kampus Stiami

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:42 WIB

Kejagung RI Desak Pemkab Bekasi Swastakan Tata Kelola Stadion Wibawa Mukti

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47 WIB

Saldo Miliaran Tertahan, Gekrafs Bekasi Seret TikTok ke DPR RI

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:41 WIB

Kadin Kota Bekasi Dorong Business Matching Pengusaha Lokal dalam Proyek PSEL Sumurbatu

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:20 WIB

Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x