Sekretariat DPRD Kota Bekasi Kasih Proyek kepada Pembawa Kabur Komisi Media Gathering?

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat DPRD Kota Bekasi diketahui bakal melakukan kegiatan Perbaikan Pos Jaga dengan metode penunjukan langsung proyek senilai Rp200 juta ini pada Oktober 2024.

Paket pekerjaan yang dibiayai APBD Kota Bekasi ini merupakan kegiatan Bagian Umum Setwan DPRD Kota Bekasi.

[irp posts=”1650″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengamatan redaksi, Kepala Bagian Umum Setwan DPRD Kota Bekasi Eka Hidayat Taufik bersama Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Dan Perlengkapan Bagian Umum Nazirwan, tampak sedang meninjau Pos Jaga yang akan dilakukan perbaikan bersama seseorang yang tak asing karena memiliki rekam jejak yang tak bagus.

[irp posts=”1642″ ]

Jika memang benar pekerjaan perbaikan pos jaga tersebut akan dikerjakan oleh yang bersangkutan ataupun akan dijual lagi kepada pihak ketiga, maka pertanyaannya adalah, ada apa dibalik keputusan yang diambil oleh Bagian Umum Setwan DPRD Kota Bekasi? Apakah tak pernah sekalipun mendengar kutipan yang terkenal dari Founding Fathers, yakni ‘Jas Merah’ ‘Jangan sekali-kali melupakan sejarah?

[irp posts=”1629″]

Sungguh sangat disayangkan bila menghamburkan uang rakyat dengan seseorang yang memiliki rekam jejak yang buruk beberapa tahun silam pada kegiatan Media Gathering DPRD Kota Bekasi dengan Insan Pers di Puncak Bogor pada 16-17 November 2021.

[irp posts=”1639″ ]

[irp posts=”1636″ ]


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x