Finalisasi Ranperda Perilaku Seksual, DPRD Kota Bekasi Jamin Aturan Inklusif dan Tanpa Bias

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi (tengah kiri) berfoto bersama jajaran pengurus DPC PIKI dan DPC GAMKI Kota Bekasi seusai menggelar audiensi penyerapan aspirasi warga terkait finalisasi draf Ranperda Perilaku Seksual di Ruang Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (10/09/2026).

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi (tengah kiri) berfoto bersama jajaran pengurus DPC PIKI dan DPC GAMKI Kota Bekasi seusai menggelar audiensi penyerapan aspirasi warga terkait finalisasi draf Ranperda Perilaku Seksual di Ruang Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (10/09/2026).

  • ​DPRD Kota Bekasi memastikan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perilaku Seksual menjunjung tinggi prinsip inklusivitas warga.
  • ​Audiensi penyusunan produk hukum ini melibatkan tokoh agama dan masyarakat di Ruang Pimpinan DPRD, Margahayu, pada Kamis (10/09/2026).
  • ​Aturan daerah tersebut akan menitikberatkan pada dua pilar utama, yakni edukasi pencegahan dan rehabilitasi sosial korban.
  • ​Ruang publik dibuka seluas-luasnya untuk mengkritisi draf regulasi agar tidak menimbulkan bias serta stigmatisasi di masyarakat.

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA BEKASI menegaskan komitmennya untuk mengesahkan regulasi daerah yang inklusif dan melindungi seluruh masyarakat secara adil.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul finalisasi draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Perilaku Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko, Kamis (10/09/2026).

Produk hukum ini sebelumnya sempat memicu diskusi hangat dan polemik di tengah warga terkait potensi diskriminasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Finalisasi Ranperda Perilaku Seksual

​Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menerima langsung audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Bekasi.

Pertemuan strategis untuk menyerap aspirasi tersebut berlangsung di Ruang Pimpinan DPRD Kota Bekasi.

​”Perda ini adalah untuk semua warga Kota Bekasi. Kami ingin memastikan tidak ada bias di dalamnya dan prinsip inklusifitas tetap terjaga,” kata Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai audiensi di Ruang Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Kamis (10/09/2026).

​Mengapa Ranperda Perilaku Seksual Membutuhkan Uji Publik dan Masukan Tokoh Agama?

​Draf Ranperda perilaku seksual membutuhkan masukan komprehensif dari tokoh agama dan masyarakat guna mencegah munculnya bias serta stigmatisasi saat regulasi diterapkan.

Sebelum palu pengesahan diketuk, dewan menjamin draf rancangan tersebut akan disebarluaskan secara transparan kepada berbagai kelompok sosial untuk diuji kelayakannya.

​Lebih lanjut, Sardi memaparkan bahwa konstruksi Ranperda ini tidak berfokus pada penghakiman, melainkan menitikberatkan pada aspek pencegahan dan rehabilitasi.

Pihak legislatif mendorong lembaga masyarakat untuk mengambil peran konkret menyiapkan infrastruktur tenaga ahli, pendidik, hingga konselor psikologis.

​”Kami menyampaikan terima kasih atas kesediaan dewan mendengarkan masukan warga. Harapan kami, Ranperda ini menjadi instrumen hukum yang betul-betul membawa manfaat serta kebaikan bersama,” ujar Ketua DPC PIKI Kota Bekasi, Pdt. Saud Sigalingging, S.Th.

​Apa Dampak Keterlibatan Organisasi Kepemudaan dalam Implementasi Perda Ini?

​Keterlibatan aktif organisasi kepemudaan akan memperkuat implementasi program edukasi kesehatan di tingkat akar rumput dan mempercepat proses pemulihan sosial korban.

Dukungan moral serta pengerahan sumber daya dari kalangan muda menjadi kunci keberhasilan program rehabilitasi di wilayah perkotaan.

​Inisiatif proaktif dewan dalam merangkul semua golongan ini mendapat respons sangat positif. Lembaga kemasyarakatan yang hadir mengapresiasi kepekaan para legislator dalam merespons dinamika sosial kemasyarakatan di wilayah Kota Bekasi tanpa tendensi diskriminatif.

​”GAMKI menghargai komitmen DPRD yang menyetujui agar Ranperda fokus pada edukasi kesehatan masyarakat dan pemulihan korban. Kami menyambut baik ajakan keterlibatan ini dan siap mengerahkan sumber daya yang kami miliki untuk mendukung implementasinya,” kata Ketua DPC GAMKI Kota Bekasi, Togu Silalahi.

Sinergi yang terbangun antara pihak legislatif dan elemen masyarakat ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tak hanya berlandaskan ketegasan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan di Kota Bekasi.

​Terus ikuti ulasan mendalam seputar kebijakan publik, pemerintahan, dan dinamika sosial hanya di RakyatBekasi.Com. Jangan lupa bagikan artikel ini dan bergabung di Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda tidak tertinggal informasi terbaru yang akurat dan tajam.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bola Panas Pokir DPRD: Agus Rohadi ‘Ngegas’ di Paripurna, Wali Kota Bekasi Malah Jawab Begini
APBD Perubahan Kota Bekasi 2026: Pendapatan Terjun Bebas, SILPA Rp470 Miliar Jadi Penyelamat Defisit?
Komisi 2 Dorong Dishub Manfaatkan Iklan Transit untuk Topang Operasional Trans Beken
Tak Terdampak Efisiensi, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Pastikan Anggaran PBI BPJS Kesehatan 2027 Aman
Ultimatum DPRD untuk Dishub Kota Bekasi: Jangan Sampai Trans Beken Kembali ‘Kehabisan Napas’ Subsidi!
PJJ Berakhir, Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Perketat Aturan Masker di Sekolah Antisipasi Badai ISPA
Internet Nge-Lag Hancurkan PJJ Bekasi? DPRD Beri Peringatan Keras, Wali Kota Janjikan Upgrade Fasilitas
Junaedi Pensiun Oktober Mendatang, Komisi I Bongkar Kriteria Krusial Calon Sekda Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:28 WIB

Finalisasi Ranperda Perilaku Seksual, DPRD Kota Bekasi Jamin Aturan Inklusif dan Tanpa Bias

Kamis, 10 September 2026 - 12:51 WIB

APBD Perubahan Kota Bekasi 2026: Pendapatan Terjun Bebas, SILPA Rp470 Miliar Jadi Penyelamat Defisit?

Kamis, 10 September 2026 - 09:26 WIB

Komisi 2 Dorong Dishub Manfaatkan Iklan Transit untuk Topang Operasional Trans Beken

Kamis, 10 September 2026 - 07:31 WIB

Tak Terdampak Efisiensi, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Pastikan Anggaran PBI BPJS Kesehatan 2027 Aman

Rabu, 9 September 2026 - 17:51 WIB

Ultimatum DPRD untuk Dishub Kota Bekasi: Jangan Sampai Trans Beken Kembali ‘Kehabisan Napas’ Subsidi!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x