Kepastian Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang tak Bersengketa di MK Diputuskan Rabu Pekan Depan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/11/2024). (Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/11/2024). (Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela)

Para kepala daerah terpilih sedang harap-harap cemas menanti kepastian kapan mereka akan dilantik. Bagi pasangan calon (paslon) yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), mereka mendesak agar bisa dilantik lebih dulu dari paslon yang masih bersengketa hasil Pilkada.

Merespons hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kepastian waktu pelantikan kepala daerah terpilih akan diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR. Rapat tersebut dijadwalkan digelar pada pekan depan.

Dalam rapat pekan depan, Tito menyebutkan bahwa rapat tersebut juga akan dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tito memastikan bahwa salah satu yang turut dibahas adalah nasib kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK.

“Keputusan kepala daerah tanggal 22 Januari di raker DPR,” ujar Tito di Jakarta, dikutip Sabtu (18/01/2025).

Sebelumnya, Komisi II DPR sudah mengungkapkan rencana rapat dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri untuk merumuskan opsi jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” ujar Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda melalui keterangan tertulis, Kamis (16/01/2025).

Rifqinizamy mengatakan bahwa rapat tersebut akan membahas dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih.

Pertama, opsi pelantikan pada 12 Maret 2025 atau menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) menuntaskan seluruh gugatan pilkada.

Opsi kedua yaitu pelantikan gubernur terpilih pada 7 Februari dan 10 Februari untuk bupati dan wali kota, dengan catatan daerah tersebut tidak mengajukan gugatan di MK.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan kepastian waktu pelantikan kepala daerah terpilih dapat segera diputuskan sehingga proses pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

Visited 335 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Berita Terbaru

Tanggul tak berizin Grand Galaxy City.

Parlementaria

DPRD Desak Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Grand Galaxy City

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:27 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:57 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x