Tok! RUU TNI Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di dalam ruangan rapat jelang sidang Paripurna DPR pada Kamis (20/03/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Suasana di dalam ruangan rapat jelang sidang Paripurna DPR pada Kamis (20/03/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/03/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum mengetuk palu pengesahan, Puan meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir.

“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada peserta rapat.

“Setuju,” jawab serempak para anggota dewan yang hadir.

Puan pun langsung mengetuk palu tanda pengesahan.

“Terima kasih,” ucapnya.

Isi Perubahan dalam RUU TNI

RUU TNI yang telah melalui pembahasan intensif antara DPR dan pemerintah ini mencakup beberapa perubahan penting.

Salah satu poin utama adalah perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh TNI aktif.

Selain itu, RUU ini juga mengatur mengenai penambahan usia pensiun bagi prajurit TNI, yang bertujuan untuk memperpanjang masa pengabdian mereka dalam institusi militer maupun peran-peran strategis di lingkungan sipil.

Tujuan dan Harapan dari Perubahan

Perubahan dalam Undang-Undang TNI ini diharapkan mampu memperkuat peran TNI dalam konteks pertahanan negara dan pengabdian masyarakat, baik melalui institusi militer maupun dalam kapasitas sipil.

Pemerintah juga berharap agar perubahan ini dapat memberikan ruang bagi TNI untuk beradaptasi dengan tantangan zaman, sekaligus memaksimalkan potensi sumber daya manusia di dalam institusi tersebut.

Keputusan ini merupakan hasil dari pembahasan panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masukan dari pakar dan pemangku kepentingan di bidang pertahanan dan keamanan.

DPR menyebut bahwa pengesahan ini dilakukan demi kepentingan nasional dan peningkatan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas pokoknya.

Langkah Selanjutnya

Dengan disahkannya RUU ini menjadi undang-undang, langkah berikutnya adalah implementasi peraturan turunan dan sosialisasi kepada seluruh institusi terkait, termasuk satuan-satuan di bawah TNI.

Pemerintah bersama DPR juga diharapkan terus memantau pelaksanaan aturan baru ini guna memastikan semua ketentuan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Pengesahan ini menandai babak baru dalam perjalanan Tentara Nasional Indonesia, sekaligus menunjukkan komitmen negara dalam meningkatkan peran dan fungsi TNI dalam mendukung pembangunan nasional.

Visited 98 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajahnya Dicatut Film Pesta Babi, Tokoh Adat Papua Ini Lapor Polda Metro
Keselamatan Harga Mati! Taksi Green SM Gandeng Korlantas Polri
Kemenkes Awasi Hantavirus, Warga Bekasi Diminta Waspada Tikus!
Waspada! 4 Kasus Hantavirus Muncul di Jakarta, Bekasi Aman?
15 Ribu Buruh Bekasi Serbu Jakarta, Tuntut Hapus Outsourcing!
KRL Bekasi Timur-Cikarang Normal, Menhub Pastikan Jalur Aman Beroperasi
Usai Sidak, Kemenhub Dalami Audit Operasional Taksi Green SM
Pasca Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Ditjen Hubdat Periksa Pool Taksi Green SM
Berita ini 106 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:36 WIB

Wajahnya Dicatut Film Pesta Babi, Tokoh Adat Papua Ini Lapor Polda Metro

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

Keselamatan Harga Mati! Taksi Green SM Gandeng Korlantas Polri

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:57 WIB

Kemenkes Awasi Hantavirus, Warga Bekasi Diminta Waspada Tikus!

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Waspada! 4 Kasus Hantavirus Muncul di Jakarta, Bekasi Aman?

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:46 WIB

15 Ribu Buruh Bekasi Serbu Jakarta, Tuntut Hapus Outsourcing!

Berita Terbaru

Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Polda Metro Jaya saat melakukan pengamanan dan evakuasi benda diduga granat nanas yang ditemukan di area tong sampah Perumahan Duren Jaya Permai, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (30/5/2026). (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Bekasi

Geger! Granat Nanas di Tong Sampah Aren Jaya Kejutkan Warga

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:36 WIB

Garis polisi terpasang di rumah kontrakan Omah Seruni 99, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, yang menjadi lokasi pembunuhan balita A oleh pamannya sendiri. (Ilustrasi)

Bekasi

Gokil! Paman Bunuh Balita di Jatisampurna Hanya Gegara Game

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:56 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x