Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Rekrutmen Outsourcing untuk Atasi Kekurangan Guru

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bekasi agar mempertimbangkan penerapan sistem alih daya (outsourcing) untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik di sekolah-sekolah.

Langkah ini dinilai sebagai opsi alternatif untuk menggantikan sistem pegawai honorer, mengingat kebijakan larangan pengangkatan tenaga honorer baru telah diterapkan oleh Pemerintah Pusat.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah, mengakui bahwa Kota Bekasi masih menghadapi kekurangan signifikan terkait tenaga pendidik, terutama guru di tingkat SD dan SMP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini secara cepat dan efektif.

“Memang benar adanya kekurangan guru di Kota Bekasi. Hal ini harus segera ditangani, karena berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang diterima siswa di sekolah,” ujar Rudy Heryansyah dalam keterangannya, Rabu (09/04/2025).

Rudy menjelaskan bahwa kekurangan tenaga pendidik tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.

Salah satu solusi yang ia tawarkan adalah menerapkan sistem outsourcing bagi tenaga kerja kontrak di sektor pendidikan, selama hal itu diperbolehkan oleh regulasi.

“Apabila tenaga pendidik bisa dipenuhi melalui outsourcing, saya pikir itu adalah solusi yang dapat dijalankan. Dengan begitu, status tenaga kerja tetap menjadi honorer tetapi melalui pihak ketiga sebagai tenaga kerja kontrak,” jelasnya.

Menurut Rudy, solusi ini dapat membantu mengoptimalkan penyerapan tenaga pendidik, sekaligus menjamin kesejahteraan guru honorer yang selama ini sering menghadapi upah minim dengan jam kerja tinggi.

Namun, penerapan kebijakan ini harus mempertimbangkan kesanggupan dan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah.

Politikus PDI Perjuangan ini juga merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bekasi berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas penerapan sistem outsourcing.

“Sebelum kebijakan ini diterapkan, pemerintah harus berkonsultasi dengan Kemendikdasmen untuk memastikan apakah opsi ini sesuai dengan regulasi dan dapat direalisasikan. Kekurangan guru bukanlah hal baru di Kota Bekasi, sehingga solusi harus segera ditemukan,” tambahnya.

Berdasarkan laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi pada Mei 2024, kekurangan tenaga pendidik di Kota Bekasi mencapai 2.600 formasi.

Rinciannya, sebanyak 1.734 formasi untuk SD dan 872 formasi untuk SMP. Angka ini menunjukkan perlunya langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang terus meningkat.

Di sisi lain, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan mematuhi kebijakan larangan pengangkatan tenaga honorer baru yang diterapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski demikian, ia mengakui bahwa kekurangan tenaga guru masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.

“Oh iya, tentu kami patuh terhadap kebijakan pusat. Namun, kami masih menghadapi kekurangan signifikan terkait tenaga pendidik, terutama guru,” ujar Tri Adhianto saat ditemui usai pelaksanaan Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (08/04/2025).

Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi memiliki sebanyak 11.249 tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari jumlah tersebut, 7.995 formasi telah lolos seleksi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengangkatan PPPK ini tengah diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Tri Adhianto menyampaikan bahwa meskipun jumlah tenaga honorer cukup besar, kebutuhan tenaga kerja di sektor pendidikan dan pelayanan publik masih belum sepenuhnya terpenuhi.

“Tentu masih menjadi PR buat kami bagaimana memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, terutama guru. Namun, prinsipnya kami tetap patuh terhadap Pemerintah Pusat untuk tidak menambah tenaga honorer baru,” tutup Tri.

Dengan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kota Bekasi dan langkah-langkah yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi, diharapkan kekurangan tenaga pendidik di sekolah-sekolah dapat segera diatasi.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif menjadi kunci utama untuk menghadirkan solusi yang efektif bagi masalah ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP
Skandal Satpol-PP Bekasi: DPRD Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelecehan Seksual
Kebocoran Pajak Hotel Rp2,7 Miliar, DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Bertindak Cepat!
Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW
Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW
Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027
Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden
Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Skandal Satpol-PP Bekasi: DPRD Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelecehan Seksual

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kebocoran Pajak Hotel Rp2,7 Miliar, DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Bertindak Cepat!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:24 WIB

Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW

Senin, 22 Juni 2026 - 16:08 WIB

Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x