Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis. (Nano Banana Pro2)

Infografis. (Nano Banana Pro2)

Poin Utama:

  • ​Hanya 68 dari total 1.020 RW di Kota Bekasi yang telah berhasil mencairkan Dana Hibah Rp100 Juta per RW pada tahun 2026.
  • ​Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mendesak BPKAD dan Tata Pemerintahan agar proaktif mempercepat proses verifikasi administrasi tanpa melupakan ketelitian.
  • ​DPRD mengingatkan agar tim verifikator membedah rincian proposal secara rinci, bukan sekadar melihat judul, guna mencegah tumpang tindih anggaran dengan tahun sebelumnya.

Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam penyaluran Dana Hibah Rp100 Juta per RW kembali mendapat sorotan tajam.

Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2026 ini, tercatat baru 68 dari total 1.020 Rukun Warga (RW) yang sukses mencairkan bantuan keuangan kewilayahan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons kelambanan birokrasi ini, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi secara tegas mendesak Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mengakselerasi proses verifikasi pencairan di lapangan.

​Mengapa Pencairan Dana Hibah RW Rp100 Juta di Kota Bekasi Lambat?

​Tersendatnya pencairan program Lingkar RW Beken ini diduga kuat bermuara pada tahapan verifikasi administrasi yang berbelit di tingkat daerah.

Berdasarkan data BPKAD, baru dua kecamatan yang warganya sukses menembus birokrasi dan mengakses dana bantuan tersebut.

Menyoroti realitas ini, jajaran dewan langsung bereaksi keras dan meminta aparatur pemerintahan tidak pasif menunggu bola.

​”Artinya dalam verifikasi harus detail dan juga melihat apakah ini memang betul-betul dibutuhkan oleh warga. Dan, perlu dilakukan tinjauan ulang apakah usulan yang diajukan, sama seperti pada tahun sebelumnya ataupun tidak,” kata Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dariyanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (23/06/2026).

​Apa Syarat Utama agar Proposal Pencairan Dana Hibah RW Tidak Ditolak?

​Syarat pencairan tidak sekadar kelengkapan berkas, melainkan rincian peruntukan yang tidak boleh tumpang tindih dengan realisasi anggaran tahun lalu.

Di wilayah berpenduduk padat seperti Kecamatan Rawalumbu atau Pondokgede, verifikasi dituntut lebih cermat.

Apabila ada usulan yang mirip dengan tahun sebelumnya, BPKAD harus meninjau ulang apakah terdapat kekurangan kuota kebutuhan pada pengajuan lalu.

​Lebih lanjut, pihak instansi terkait diminta tidak hanya sekadar membaca kulit luar pengajuan proposal RT dan RW.

“Jadi jangan hanya lihat judul, tapi lihat juga kebutuhannya. Misalkan kebutuhan kemarin perbaikan Sekretariat. Nanti harus dilihat apakah Sekretariat RT atau Sekretariat RW. Jadi bukan hanya BPKAD melihat judul, tapi juga harus melihat detail programnya secara pengajuan proposal,” tegas Dariyanto seraya mengurai rincian evaluasi.

​Bagaimana Solusi DPRD agar Serapan Dana Hibah RW Tepat Waktu?

​Sebagai jalan keluar, kata dia, dewan menginstruksikan adanya sinergi aktif antara Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan BPKAD selaku leading sector.

Kedua instansi ini diwajibkan turun langsung mengedukasi serta memberi seruan tegas kepada para Camat dan Lurah di seluruh Kota Bekasi.

Langkah jemput bola ini dianggap krusial agar pengurus kewilayahan bisa segera menyerap dana untuk kepentingan perbaikan fasilitas publik warga.

​DPRD berharap catatan merah terkait serapan anggaran yang minim ini segera menjadi bahan evaluasi mendalam bagi Wali Kota Bekasi beserta seluruh jajarannya.

Program dana bantuan Rp100 Juta ini dinilai sangat vital karena menyentuh langsung urat nadi kebutuhan dasar di lingkungan masyarakat kelas bawah.

“Agar (Tapem dan BPKAD) kembali mengingatkan kepada para pengurus RW secara edukasi agar segera mengambil kebutuhan dana Rp 100 Juta untuk kepentingan kebutuhan di kewilayahan. Jadi kita harapkan ini benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dari lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Lambatnya progres pencairan Dana Hibah RW tentu menjadi preseden buruk bagi transparansi serta efisiensi pelayanan birokrasi di Kota Patriot.

Pemkot Bekasi dituntut berlari lebih cepat agar janji kesejahteraan kewilayahan ini tidak hanya berakhir indah di atas kertas dokumen tata usaha.

​Bagaimana perkembangan pencairan Dana Hibah di lingkungan RW Anda? Jangan ragu untuk membagikan artikel berita ini kepada pengurus lingkungan setempat dan suarakan opini Anda di kolom komentar! Baca juga liputan investigasi dan berita terbaru lainnya seputar pelayanan publik Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW
Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027
Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden
Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Pemkot Bekasi Optimal untuk Warga
Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi
Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Ganti Nakhoda, Bambang Purwanto Gantikan M Saifuddaulah
PSEL Sumurbatu Masuki Tahap Akhir Persiapan, DPRD Gelar Rapat Koordinasi Pertengahan Juni
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:24 WIB

Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW

Senin, 22 Juni 2026 - 16:08 WIB

Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027

Senin, 22 Juni 2026 - 15:50 WIB

Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:12 WIB

Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x