DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media usai memimpin rapat klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual di internal Satpol-PP bertempat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (25/06/2026).

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media usai memimpin rapat klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual di internal Satpol-PP bertempat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (25/06/2026).

Poin Utama:

  • ​Komisi 1 DPRD Kota Bekasi memanggil Kepala Satpol PP, BKPSDM, dan Inspektorat terkait dugaan pelecehan seksual dan pemotongan TPP PPPK.
  • ​Terdapat 4 orang yang diduga menjadi korban dalam pusaran kasus di internal Satpol PP Kota Bekasi tersebut.
  • ​DPRD mendesak para korban agar tidak takut menyurati BKPSDM Kota Bekasi sebagai langkah awal proses investigasi resmi.
  • ​Komisi 1 menjamin perlindungan penuh dan siap menindaklanjuti segala bentuk intervensi terhadap pelapor.

​Kasus dugaan pelecehan seksual yang mencatut nama Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, kini memasuki babak krusial.

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi secara resmi membuka ruang pengaduan dan mendesak para korban untuk segera melapor tanpa rasa takut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap tegas ini mengemuka usai dewan menggelar rapat pemanggilan terhadap Satpol PP, BKPSDM, dan Inspektorat pada Kamis (25/06/2026) yang turut menguliti polemik pemotongan TPP pegawai PPPK.

​Apa Hasil Pemanggilan Kepala Satpol PP Kota Bekasi?

​Komisi 1 DPRD Kota Bekasi baru saja merampungkan agenda permintaan keterangan dan klarifikasi dari Kepala Satpol PP serta empat orang yang diduga sebagai korban.

Rapat ini digelar guna mengurai benang kusut terkait indikasi pelanggaran asusila sekaligus carut-marut insentif pegawai di lingkup Pemkot Bekasi.

​”Jadi kegiatan rapat hari ini, kami baru memintai keterangan dan klarifikasi dari masing-masing pihak terlibat. Baik ada bantahan dari satu sama lain, maupun dugaan tidak adanya pelecehan verbal. Jadi memang belum ada bukti,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (25/06/2026).

​Bagaimana Langkah Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual Ini?

​Saat ini, kata dia, proses investigasi awal masih bergulir karena pihak legislatif belum dapat memastikan potensi bertambahnya jumlah korban.

Komisi 1 langsung menginstruksikan keempat korban yang hadir untuk segera mengirimkan surat pengaduan resmi kepada BKPSDM Kota Bekasi.

​Laporan tertulis tersebut akan menjadi dasar pijakan yang kuat bagi BKPSDM dan Inspektorat untuk melakukan penelusuran secara komprehensif.

Berikut adalah fokus penanganan kasus yang tengah dikawal ketat:

  • ​Klarifikasi dan pembuktian indikasi pelecehan seksual di internal Satpol PP.
  • ​Penyelidikan aliran dana dan regulasi polemik pemotongan TPP pegawai PPPK.
  • ​Pengumpulan alat bukti serta kesaksian tertulis dari para korban dan saksi mata.

​Apakah Ada Perlindungan Khusus Bagi Korban yang Melapor?

​Murfati Lidianto menegaskan komitmen lembaganya untuk memberikan tameng perlindungan penuh kepada siapa pun yang merasa dilecehkan dan dirugikan.

Ia mewanti-wanti para pegawai di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi agar berani memecah kebungkaman jika mengalami atau mengetahui tindakan amoral tersebut.

​”Jadi semua jangan takut. Komisi 1 juga siap membantu. Mereka itu tidak boleh takut melaporkan dan kami akan melindungi. Kalau ada intervensi, segera laporkan kepada kami,” tegas politisi partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

​Skandal yang mendera institusi penegak Peraturan Daerah ini tentu menjadi ujian serius bagi Pemkot Bekasi dalam menjaga integritas birokrasinya.

Publik kini menanti langkah konkret dan transparan dari BKPSDM serta Inspektorat dalam mengusut tuntas misteri dugaan pelecehan seksual ini tanpa pandang bulu.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai kasus yang tengah menyorot institusi Satpol PP Kota Bekasi ini?

Bagikan artikel ini untuk mendukung pengusutan tuntas, dan tinggalkan pendapat Anda di kolom komentar.

Jangan lupa baca terus perkembangan berita eksklusif lainnya seputar kebijakan Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken
Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi
Gelar Reses di Teluk Pucung, Ketua DPRD Kota Bekasi Fokus Pembinaan UMKM Lokal
Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN
Ketua DPRD Kota Bekasi Sinyalkan Perpanjang Masa Jabatan Sekda Junaedi
Alamak! Angka LGBT Bekasi Tembus 6 Ribu, Ahmadi PKB Desak Pemkot Bertindak
Gelar Reses II di Pekayon Jaya: Syafe’i Desak DLH Kota Bekasi Bertindak Atasi Krisis TPS
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken

Senin, 13 Juli 2026 - 05:57 WIB

Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:51 WIB

Gelar Reses di Teluk Pucung, Ketua DPRD Kota Bekasi Fokus Pembinaan UMKM Lokal

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:18 WIB

Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x