DPRD Kota Bekasi Dorong Relokasi UMKM Terdampak Penertiban Bangunan Liar

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang sisi Kalimalang sekitar Universitas Islam '45' (UNISMA) Bekasi bakal ditertibkan pada Senin (26/05/2025) pekan depan.

Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang sisi Kalimalang sekitar Universitas Islam '45' (UNISMA) Bekasi bakal ditertibkan pada Senin (26/05/2025) pekan depan.

Komisi 3 DPRD Kota Bekasi merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk mencari lokasi pengganti bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak akibat penertiban bangunan liar (Bangli) di sekitar area sungai.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menegaskan bahwa pemerintah perlu memikirkan upaya relokasi bagi para pedagang yang terdampak.

“Misalnya opsi peralihan seperti penyediaan relokasi lahan pengganti. Kalau perlu, di masing-masing kelurahan yang digunakan untuk sentra-sentra UMKM, termasuk untuk para pedagang kaki lima yang terdampak gusuran,” ujar Alit dalam keterangannya kepada rakyatbekasi.com, Selasa (27/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Alit, Pemerintah Daerah harus hadir dan berperan aktif dalam setiap kebijakan yang berdampak pada masyarakat.

Tak hanya itu, Ia juga mempertanyakan apakah ada dana kompensasi yang diberikan kepada pedagang terdampak atau tidak.

“Kalau perihal kompensasi, balik lagi ke Pemerintah. Karena mereka (pedagang) kan sudah menggunakan lahan negara yang bukan diperuntukkan untuk berjualan. Jadi, ambil langkah strategis untuk perencanaan selanjutnya,” paparnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, telah menginstruksikan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna membantu pelaku usaha yang terdampak akibat penertiban Bangli di sekitar area sungai.

“Kita terus melakukan penertiban Bangli di sepanjang Bantaran Kali. Tentu sangat melelahkan, tapi perlu kita lakukan demi meminimalisirkan fungsi lahan, mengurangi risiko banjir, dan menjaga tata kota yang lebih baik,” ujar Harris dalam pidatonya saat Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (26/05/2025).

Namun, ia juga menyadari bahwa penertiban ini berdampak pada pelaku usaha UKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Untuk itu, mohon kepada Dinas UKM agar segera membikin program tindak lanjut bagi pelaku usaha yang terkena dampak,” jelasnya.

Bang Harris sapaan akrabnya, lantas meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan ulang terhadap pelaku usaha yang terdampak serta pemetaan potensi relokasi usaha di tempat yang lebih aman dan legal.

Selain itu, ia juga mendorong fasilitasi bantuan usaha, baik dalam bentuk permodalan melalui BPRS maupun pelatihan usaha bagi pedagang terdampak.

“Kami ingin ke depan, kita bukan hanya dikenal sebagai pemerintah yang bisa menertibkan, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata setelah itu,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Ngantor di RW Tahun 2027, DPRD Lempar Kritik Tajam Soal Fasilitas dan Kinerja Lurah
Jangan Cuma Tunggu Pusat, DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Segera Rilis Blueprint Mitigasi Banjir 2026
Jangan Cuci Tangan! DPRD Kota Bekasi Sentil DKI Jakarta soal Wacana Pemotongan Dana Kompensasi TPST Bantargebang
Cegah SiLPA Menggunung! Komisi II DPRD Kota Bekasi Ultimatum DBMSDA dan Disperkimtan Petakan Proyek Rawan Mangkrak
Awas Banjir Mengintai! DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Kunci Anggaran Normalisasi Kali Bekasi 2027
Kontrak Berakhir 2026, DPRD Wanti-wanti Pemkot Bekasi Jangan Ambil Keputusan Sepihak soal TPST Bantargebang
DPRD Sentil Rencana Wali Kota Bekasi Berkantor di RW: Jangan Sekadar Gimmick Politik!
Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Segera Disahkan, Ancaman Penutupan Tempat Usaha Menanti Pelanggar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:11 WIB

Jangan Cuma Tunggu Pusat, DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Segera Rilis Blueprint Mitigasi Banjir 2026

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIB

Jangan Cuci Tangan! DPRD Kota Bekasi Sentil DKI Jakarta soal Wacana Pemotongan Dana Kompensasi TPST Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 15:32 WIB

Cegah SiLPA Menggunung! Komisi II DPRD Kota Bekasi Ultimatum DBMSDA dan Disperkimtan Petakan Proyek Rawan Mangkrak

Rabu, 23 September 2026 - 10:17 WIB

Awas Banjir Mengintai! DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Kunci Anggaran Normalisasi Kali Bekasi 2027

Selasa, 22 September 2026 - 19:56 WIB

Kontrak Berakhir 2026, DPRD Wanti-wanti Pemkot Bekasi Jangan Ambil Keputusan Sepihak soal TPST Bantargebang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x