Menteri Karding Segel Kantor PJTKI Nakal di Bekasi, Rugikan Pekerja Migran Rp 6,3 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengambil langkah tegas dengan menyegel kantor PT Putri Samawa Mandiri, sebuah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Selasa (08/07/2025).

Perusahaan ini diduga telah menipu ratusan calon pekerja migran dengan total kerugian mencapai Rp6,3 miliar.

Dalam pernyataannya di lokasi, Menteri Karding menegaskan bahwa perusahaan tersebut dikenai sanksi pencabutan izin sementara lantaran memungut biaya ilegal dan tidak mengembalikan dana milik calon pekerja migran Indonesia (PMI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan ini kami beri sanksi tegas: izin dicabut sementara karena memungut biaya ilegal dari calon PMI dan tidak mengembalikan uang mereka,” ujar Karding.

Korban Mayoritas dari NTB, Tujuan Penempatan Taiwan Tak Terwujud

Sebagian besar korban berasal dari wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.

Mereka direkrut untuk bekerja di Taiwan namun hingga saat ini belum diberangkatkan. Dana yang telah mereka setor pun raib tanpa kejelasan.

“Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2023 ke Kementerian Ketenagakerjaan. Tapi akhirnya kami yang bertindak. Ini membuktikan bahwa P2MI benar-benar serius melindungi pekerja migran,” tambahnya.

Menurut Karding, apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana, maka kasus akan langsung dilimpahkan ke ranah hukum. Pihak kepolisian dan otoritas terkait akan dilibatkan secara resmi untuk proses hukum selanjutnya.

Peringatan Tegas: Stop Eksploitasi PMI!

Menteri Abdul Kadir Karding menyampaikan peringatan keras kepada seluruh PJTKI agar tidak mempermainkan nasib pekerja migran.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik eksploitasi PMI merupakan tindak pelanggaran serius yang dapat berujung pada hukuman penjara.

“Peringatan keras untuk semua PJTKI: stop eksploitasi PMI! Jika melanggar, siap-siap masuk penjara,” tegasnya.

Langkah penyegelan ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal dan penyalahgunaan wewenang oleh penyedia jasa tenaga kerja.

P2MI terus memperkuat sistem pengawasan terhadap perekrutan dan penempatan PMI ke luar negeri agar lebih transparan dan akuntabel.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Abu Vulkanik, Wali Kota Bekasi Resmi Terapkan PJJ 2 Hari untuk Siswa SD dan SMP
Pemkot Bekasi Sabet Peringkat 6 Nasional Inovasi Daerah, Tri Adhianto Tuntut OPD Lebih Progresif
Darurat Judi Online! Dinsos Kota Bekasi Bekukan Belasan Ribu Penerima Bansos
Gembleng Nalar Kritis Mahasiswa, BEM KAMMALAH STAI Al-Marhalah Al-‘Ulya Sukses Gelar LDKM 2026
Kualitas Udara Kota Bekasi Kembali Membaik Usai Terdampak Abu Vulkanik, DLH Ingatkan Hal Ini
Opsi PJJ Resmi Dibuka, Wali Kota Bekasi Pastikan Belum Ada Sekolah yang Terapkan Belajar dari Rumah
Teror Abu Vulkanik Anak Krakatau Berlanjut, Pemkot Bekasi Siagakan Water Mist Eco Enzyme di Jalan Protokol
Jaga Kesehatan Siswa, Pemkot Bekasi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:59 WIB

Darurat Abu Vulkanik, Wali Kota Bekasi Resmi Terapkan PJJ 2 Hari untuk Siswa SD dan SMP

Senin, 7 September 2026 - 16:46 WIB

Pemkot Bekasi Sabet Peringkat 6 Nasional Inovasi Daerah, Tri Adhianto Tuntut OPD Lebih Progresif

Senin, 7 September 2026 - 15:52 WIB

Darurat Judi Online! Dinsos Kota Bekasi Bekukan Belasan Ribu Penerima Bansos

Senin, 7 September 2026 - 13:59 WIB

Gembleng Nalar Kritis Mahasiswa, BEM KAMMALAH STAI Al-Marhalah Al-‘Ulya Sukses Gelar LDKM 2026

Senin, 7 September 2026 - 11:16 WIB

Opsi PJJ Resmi Dibuka, Wali Kota Bekasi Pastikan Belum Ada Sekolah yang Terapkan Belajar dari Rumah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x