Penarikan Kabel Optik dan Pemasangan Tiang MyRepublic di Ciketingudik dikerjakan Malam Hari

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Transtel Universal (vendor MyRepublic), melakukan pertemuan dengan pihak Kelurahan Ciketingudik, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan RW 4, 05, 06 dan 07, Rabu (25/06/2025) malam.

PT Transtel Universal (vendor MyRepublic), melakukan pertemuan dengan pihak Kelurahan Ciketingudik, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan RW 4, 05, 06 dan 07, Rabu (25/06/2025) malam.

Ketegangan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan pelaksana proyek jaringan internet MyRepublic memanas. PT Transtel Universal, selaku kontraktor pelaksana, diduga kuat mengabaikan instruksi penghentian kerja dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi dan tetap melanjutkan pemasangan kabel fiber optik secara sembunyi-sembunyi pada malam hari di wilayah RW 04, 05, 06 dan 07 Kelurahan Ciketingudik – Kecamatan Bantargebang.

Kontraktor tersebut dijadwalkan untuk memenuhi panggilan klarifikasi oleh DBMSDA pada Senin, 7 Juli 2025. Namun, hingga Kamis, 10 Juli 2025, pihak perusahaan dilaporkan mangkir dan tidak menunjukkan itikad baik untuk bertemu dengan dinas terkait.

Pemanggilan ini merupakan buntut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penarikan kabel dan pemasangan tiang provider yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DBMSDA Hentikan Proyek dan Panggil Kontraktor

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman DBMSDA Kota Bekasi, Toni Purwanto, telah mengonfirmasi langkah tegas pemerintah. Pihaknya secara resmi meminta MyRepublic dan kontraktornya untuk menghentikan seluruh aktivitas lapangan hingga proses klarifikasi perizinan selesai.

“Kita stop dulu pekerjaannya. Senin besok (07/07/2025) kita panggil operatornya. Kita minta klarifikasi dan keterangannya dulu. Nanti kita bicarakan kembali penyelesaiannya bagaimana,” ujar Toni pada Sabtu (05/07/2025) lalu.

Toni menambahkan, meskipun ada informasi bahwa pelaksana telah berkoordinasi dengan aparat Babinsa dan Bimaspol setempat, izin tersebut tidak cukup.

Menurutnya, setiap pekerjaan yang menggunakan ruang milik jalan (rumija) wajib memiliki izin prinsip dari tingkat kota, yang dalam hal ini dikeluarkan oleh DBMSDA.

Pekerjaan dihentikan sementara saat siang hari, diam-diam dikerjakan saat malam tiba dengan senyap

Di tengah larangan resmi, pekerjaan harus tetap dilanjutkan dengan strategi baru. Untuk menghindari pengawasan, aktivitas penarikan kabel dan pemasangan tiang dialihkan ke malam hari.

Instruksi untuk bekerja di malam hari ditambah dengan agar laporan pekerjaan dibuat setelah aktivitas selesai untuk menjaga kerahasiaan. Hal ini secara jelas menunjukkan upaya sistematis untuk melanjutkan proyek meskipun telah dilarang.

Kebijakan Tata Kota: Kabel Wajib Ditanam di Bawah Tanah

Persoalan ini bukan hanya tentang izin, tetapi juga tentang estetika dan tata kelola kota. Toni Purwanto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memiliki kebijakan yang mewajibkan seluruh jaringan kabel utilitas, termasuk fiber optik, untuk ditanam di bawah tanah (ducting).

“Masalahnya kita sudah turunkan kabel optik yang berada di atas, masa harus pasang lagi kabel di atas? Semua harus di bawah tanah untuk mendukung estetika kota,” tegasnya.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kesemrawutan kabel udara yang selama ini menjadi pemandangan umum dan berpotensi membahayakan. Pemasangan tiang dan kabel baru di udara jelas bertentangan dengan program penataan kota yang sedang digalakkan.

Hingga berita ini diturunkan, sikap mangkir dari PT Transtel Universal dan dugaan operasi senyap di malam hari menjadi preseden buruk bagi kepatuhan regulasi di Kota Bekasi. DBMSDA menyatakan akan tetap memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku sambil menunggu klarifikasi dari pihak terkait.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Groundbreaking PSEL Sumurbatu: Zulhas Hadir Atasi Darurat Sampah Bekasi
Normalisasi Kali Harun, Distaru Kota Bekasi Ratakan 40 Bangunan Liar
Akademisi UGM Kritik Cara Wali Kota Bekasi Tegur PKL: Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Adu Mulut
Terbukti Pungli Sopir Truk di Pos Poncol, Wali Kota Bekasi Usulkan Pemecatan 5 Petugas Dishub ke BKN
Buntut Sidak Wali Kota Bekasi, Satpol-PP Pertebal Pasukan Usir PKL Liar di Plaza Patriot!
Wali Kota Bekasi Copot Sementara 5 Pejabat Pemkot untuk Diperiksa Maraton
Buntut PKL Semrawut di Plaza Patriot, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan 5 Pejabat Teras Pemkot!
Buntut Sidak Wali Kota Bekasi di Plaza Patriot, Satpol PP Akui Pengawasan Lemah dan Bakal Evaluasi Petugas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Groundbreaking PSEL Sumurbatu: Zulhas Hadir Atasi Darurat Sampah Bekasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Normalisasi Kali Harun, Distaru Kota Bekasi Ratakan 40 Bangunan Liar

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Akademisi UGM Kritik Cara Wali Kota Bekasi Tegur PKL: Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Adu Mulut

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Terbukti Pungli Sopir Truk di Pos Poncol, Wali Kota Bekasi Usulkan Pemecatan 5 Petugas Dishub ke BKN

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Buntut Sidak Wali Kota Bekasi, Satpol-PP Pertebal Pasukan Usir PKL Liar di Plaza Patriot!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x