Polisi Usut Laporan Dugaan Penganiayaan Antar Anggota DPRD Kota Bekasi, Sejumlah Saksi Akan Diperiksa

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Metro Bekasi Kota.

Mapolres Metro Bekasi Kota.

KOTA BEKASI – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota telah memulai proses penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Bekasi. Laporan ini dilayangkan oleh Ahmadi dari Fraksi PKB terhadap koleganya, Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDI Perjuangan.

​Insiden tersebut diduga terjadi saat keduanya terlibat selisih pendapat dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) mengenai RAPBD Kota Bekasi Tahun 2026, Senin (22/09/2025).

Laporan Diterima dan Diproses

​Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa laporan dari pelapor telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian dan kini sedang dalam tahap pendalaman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Benar, kami telah menerima Laporan Polisi dengan pelapor atas nama A (Ahmadi). Laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ringan,” ujar AKBP Braiel kepada jurnalis rakyatbekasi.com melalui keterangannya pada Selasa (23/09/2025).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/2359/IX/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian memastikan akan memproses laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

​”Selanjutnya, laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Kami akan mendalami kasus ini, termasuk memanggil saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian,” sambungnya.

Kronologi Pemicu Laporan

​Menurut keterangan Ahmadi saat melapor, insiden bermula dari perdebatan sengit mengenai besaran angka RAPBD Kota Bekasi Tahun 2026. Arif Rahman Hakim mengusulkan angka Rp6,8 triliun, yang kemudian disanggah oleh Ahmadi.

​”Saya bilang bahwasannya ini ada transfer pusat yang akan bertambah, jadi (totalnya) Rp7,2 triliun,” jelas Ahmadi.

​Ahmadi mengklaim, sanggahan tersebut memicu reaksi keras dari Arif yang dianggapnya berujung pada tindakan fisik.

​”Langsung, tanpa ada aba-aba yang bersangkutan marah. Karena dia merasa mungkin argumentasinya terbantah sama saya. Dia langsung toyor (mendorong menggunakan tangan) ke kepala saya,” ungkap Ahmadi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (22/09/2025) malam.

Dugaan Ancaman Sebelumnya

​Lebih lanjut, Ahmadi, yang akrab disapa Madong, mengungkapkan bahwa insiden ini bukan yang pertama kali. Ia mengaku pernah menerima ancaman verbal dari Arif Rahman Hakim sebelumnya.

​”Dulu juga pernah mengancam saya. Karena ini negara hukum dan kita dilindungi oleh undang-undang, maka biarkan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Hari ini yang dipertaruhkan adalah marwah partai,” pungkasnya.

​Di sisi lain, Arif Rahman Hakim telah membantah melakukan pemukulan dan menyatakan siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian serta menyiapkan langkah hukum balasan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria
Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK
Rawan Konflik, Dana Hibah Pilkades Kabupaten Bekasi Tuai Sorotan
Viral! Pria Dikeroyok Saat Cari Istri di Apartemen, 5 Pelaku Diciduk
Aksi AkustikMU Semarakkan Kemerdekaan di CFD Lagoon Bekasi
Realisasi Infrastruktur Kota Bekasi Tembus 40 Persen, DBMSDA Fokus ke Proyek Strategis
Wali Kota Bekasi Soroti Nikah Dini Sebagai Pemicu Perceraian
Pagar Besi 2.5 Meter Kelilingi Pakuwon Mall, Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Bekasi Aman Terkendali
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Rawan Konflik, Dana Hibah Pilkades Kabupaten Bekasi Tuai Sorotan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Viral! Pria Dikeroyok Saat Cari Istri di Apartemen, 5 Pelaku Diciduk

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Aksi AkustikMU Semarakkan Kemerdekaan di CFD Lagoon Bekasi

Berita Terbaru

Ilustrasi Urgensi Belajar Filsafat sejak SD.

Opini

Darurat Nalar! Anak SD di Bekasi Wajib Belajar Filsafat

Minggu, 2 Agu 2026 - 21:56 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x