Polisi Usut Laporan Dugaan Penganiayaan Antar Anggota DPRD Kota Bekasi, Sejumlah Saksi Akan Diperiksa

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Metro Bekasi Kota.

Mapolres Metro Bekasi Kota.

KOTA BEKASI – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota telah memulai proses penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Bekasi. Laporan ini dilayangkan oleh Ahmadi dari Fraksi PKB terhadap koleganya, Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDI Perjuangan.

​Insiden tersebut diduga terjadi saat keduanya terlibat selisih pendapat dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) mengenai RAPBD Kota Bekasi Tahun 2026, Senin (22/09/2025).

Laporan Diterima dan Diproses

​Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa laporan dari pelapor telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian dan kini sedang dalam tahap pendalaman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Benar, kami telah menerima Laporan Polisi dengan pelapor atas nama A (Ahmadi). Laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ringan,” ujar AKBP Braiel kepada jurnalis rakyatbekasi.com melalui keterangannya pada Selasa (23/09/2025).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/2359/IX/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian memastikan akan memproses laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

​”Selanjutnya, laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Kami akan mendalami kasus ini, termasuk memanggil saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian,” sambungnya.

Kronologi Pemicu Laporan

​Menurut keterangan Ahmadi saat melapor, insiden bermula dari perdebatan sengit mengenai besaran angka RAPBD Kota Bekasi Tahun 2026. Arif Rahman Hakim mengusulkan angka Rp6,8 triliun, yang kemudian disanggah oleh Ahmadi.

​”Saya bilang bahwasannya ini ada transfer pusat yang akan bertambah, jadi (totalnya) Rp7,2 triliun,” jelas Ahmadi.

​Ahmadi mengklaim, sanggahan tersebut memicu reaksi keras dari Arif yang dianggapnya berujung pada tindakan fisik.

​”Langsung, tanpa ada aba-aba yang bersangkutan marah. Karena dia merasa mungkin argumentasinya terbantah sama saya. Dia langsung toyor (mendorong menggunakan tangan) ke kepala saya,” ungkap Ahmadi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (22/09/2025) malam.

Dugaan Ancaman Sebelumnya

​Lebih lanjut, Ahmadi, yang akrab disapa Madong, mengungkapkan bahwa insiden ini bukan yang pertama kali. Ia mengaku pernah menerima ancaman verbal dari Arif Rahman Hakim sebelumnya.

​”Dulu juga pernah mengancam saya. Karena ini negara hukum dan kita dilindungi oleh undang-undang, maka biarkan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Hari ini yang dipertaruhkan adalah marwah partai,” pungkasnya.

​Di sisi lain, Arif Rahman Hakim telah membantah melakukan pemukulan dan menyatakan siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian serta menyiapkan langkah hukum balasan.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC
Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar
Babak Baru Suap Summarecon! Penggeledahan KPK di Bekasi Sita 4 Koper Bukti dari Rumah Dirjen ATR/BPN
Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!
Negara Rugi Rp2 Triliun, Kejagung Terus Geledah Titik Baru Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi
Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Kooperatif dan Layanan Publik Normal
Digeledah Kejagung Usut Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu
Digeledah Kejagung RI Terkait Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Janji Kooperatif Serahkan Dokumen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:10 WIB

Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC

Jumat, 18 September 2026 - 22:23 WIB

Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar

Jumat, 18 September 2026 - 16:03 WIB

Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!

Jumat, 18 September 2026 - 15:34 WIB

Negara Rugi Rp2 Triliun, Kejagung Terus Geledah Titik Baru Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi

Jumat, 18 September 2026 - 15:13 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Kooperatif dan Layanan Publik Normal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x